SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sepak Terjang Mafirion, Wartawan Cum Politisi PKB yang Dipecat dan Gagal Dilantik Jadi Anggota DPR Dapil Riau II, Pernah Jadi Elit PSSI

24/09/2024  ❘  13:07 WIB • Riau
Bagikan :
Sepak Terjang Mafirion, Wartawan Cum Politisi PKB yang Dipecat dan Gagal Dilantik Jadi Anggota DPR Dapil Riau II, Pernah Jadi Elit PSSI

Mafirion gagal dilantik menjadi anggota DPR RI dapil Riau II. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Nama Mafirion mendadak melambung dan menjadi perbincangan panas di masyarakat Riau. Musababnya, Mafirion terdepak dari daftar caleg DPR RI terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

Seyogianya, Mafirion akan menggantikan Abdul Wahid, anggota DPR RI petahana yang meraih suara terbanyak di Pileg 2024 lalu. Namun, Abdul Wahid mundur karena menjadi calon Gubernur Riau di Pilkada 2024.

Mafirion merupakan caleg peraih suara terbesar kedua setelah Abdul Wahid. Ia berhasil mengumpulkan sebanyak 16.394 suara dari Daerah Pemilihan Riau II, meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.

Namun, entah mengapa DPP PKB mengganti Mafirion dengan caleg lain bernama Hendri. Padahal, suara yang diperoleh Hendri saat Pileg DPR hanya sebanyak 3.189 suara. Hendri berada dalam ranking kelima perolehan suara dari 6 caleg DPR yang dipasang PKB di Dapil Riau II.

Penggantian Mafirion oleh Hendri itu dikukuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lewat Surat Keputusan bernomor 1349 Tahun 2024 tanggal 20 September 2024. Hilang sudah peluang Mafirion menyandang ulang gelar wakil rakyat di Senayan.

Bukan hanya gagal dilantik menjadi anggota DPR, Mafirion juga diberhentikan keanggotaannya dari PKB. Padahal Mafirion turut berkiprah pada awal terbentuknya struktur PKB di Provinsi Riau, pasca reformasi. 

Tak jelas alasan pemecatan Mafirion dari partainya. Media ini telah berupaya menghubungi Mafirion via panggilan WhatsApp, namun belum diresponnya.

Profil Mafirion

Sosok Mafirion bukan orang kemarin sore di blantika politik. Dikutip dari beragam sumber, putra kelahiran Pulau Kijang, Reteh, Indragiri Hilir pada 30 Maret 1964 ini, sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia dilantik menjadi anggota DPR dari Dapil Riau II pada 20 Maret 2018 silam.

Kala itu, Mafirion menggantikan Lukman Edy yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Gubernur Riau dalam Pilkada 2018. Lukman Edy kalah dalam pertarungan di Pilkada itu.

Sosok Lukman Edy belakangan ini juga bikin ramai menyusul pelaporan dirinya oleh PKB ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Mantan Menteri PPDT era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, disebut sebagai salah satu aktor yang akan menggelar Muktamar Luar Biasa PKB, usai Muhaimin Iskandar terpilih kembali menjadi Ketua Umum PKB dalam Muktamar PKB di Bali, beberapa pekan lalu.

Desas-desus Muktamar Luar Biasa PKB berlangsung di tengah tensi panas hubungan antara PBNU dengan PKB. Namun, saat ini tak lagi terdengar isu akan digelarnya Muktamar Luar Biasa PKB.

Kembali ke sosok Mafirion, pada awalnya ia dikenal berprofesi sebagai wartawan. Bahkan namanya tercatat sebagai pemilik surat kabar cetak Rakyat Riau, yang populer di era kemahsyuran media cetak dekade silam.

Mafirion berangsur alih profesi menjadi pengusaha. Ia pun pernah didapuk sebagai Direktur pada PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepunyaan Provinsi Riau.

 

Dunia sepakbola juga turut dirambah oleh Mafirion, bahkan sampai level nasional. Puncaknya ia pernah terpilih sebagai salah satu anggota Executive Committee (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada periode tahun 2006-2011. Saat itu, Ketua Umum PPSI dijabat oleh Nurdin Halid.

Bahkan, Mafirion dikabarkan 'membeli' salah satu klub sepakbola ternama yakni Deltras FC Sidoarjo yang berlaga di Indonesia Super League (ISL), kompetisi sepakbola paling bergengsi di Tanah Air. Ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Delta Raya Sidoarjo pada periode 2011-2013.

Diganti Caleg DPR Peraih 3.189 Suara

Majunya Abdul Wahid sebagai calon Gubernur Riau di Pilkada 2024 sebenarnya membawa berkah pada Mafirion. Soalnya, Abdul Wahid yang berpasangan dengan SF Hariyanto diwajibkan mundur sebagai caleg DPR terpilih. Mafirion adalah caleg peraih suara terbanyak kedua, di bawah Abdul Wahid.

Namun, takdir berkata lain. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Abdul Wahid merupakan caleg DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Ia berhasil menyabet sebanyak 104.229 suara, sekaligus sebagai caleg peraih suara terbanyak di partainya. 

Tapi, pengganti Abdul Wahid bukanlah caleg peraih suara terbanyak kedua. Melainkan justru caleg yang menempati ranking kelima dalam perolehan suara caleg PKB di Dapil Riau II.

Sosok anggota DPR RI terpilih yang menggantikan Abdul Wahid bernama Hendri. Ia hanya mendapat sebanyak 3.189 suara. 

Hal tersebut diketahui dari terbitnya Surat Keputusan KPU RI Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 20 September 2024 dan telah dipublikasikan dalam laman resmi kpu.go.id.

Dalam Surat Keputusan tersebut, KPU RI menetapkan 5 pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satunya pengganti Abdul Wahid yakni Hendri. 

Hendri menggantikan Mafirion yang merupakan calon terpilih peringkat kedua suara terbanyak di Dapil Riau II di bawah Abdul Wahid. Mafirion mendapat sebanyak 16.394 suara saat Pileg 2024 lalu.

Namun, diduga kuat Mafirion telah dipecat oleh PKB. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab Mafirion dipecat dari keanggotaan PKB. 

“Karena yang bersangkutan (Mafirion) tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan KPU RI.

Sebenarnya, di bawah Mafirion masih ada caleg PKB yang meraih suara terbanyak ketiga, yakni Aherson. Aherson berhasil memperoleh sebanyak 15.342 suara. 

Namun, nasib Aherson sama seperti yang dialami oleh Mafirion. Ia juga oleh KPU dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

Di bawah Aherson, sebenarnya masih ada caleg PKB yang punya suara lebih besar dari Hendri, namanya Riza Ramlan. Riza meraih sebanyak 3.910 suara. 

 

Namun, Riza Ramlan yang merupakan caleg peraih suara terbanyak keempat, justru mengundurkan diri. Alhasil, Hendri yang adalah caleg peraih suara ranking kelima dengan perolehan 3.189 suara yang justru diajukan PKB sebagai pengganti Abdul Wahid. 

Hendri dalam Pileg DPR RI 2024 ditempatkan sebagai caleg dengan nomor urut keenam (terakhir).

Masih ada satu caleg PKB lain atas nama Masita yang suaranya paling kecil di Dapil Riau II, yakni sebanyak 2.119 suara. 

Adapun total suara PKB dan 6 orang caleg DPR RI di Dapil Riau II sebanyak 171.595 suara, sudah termasuk di dalamnya suara partai berjumlah 26.412 suara. 

PBNU Minta Ketua KPU Dipecat

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bereaksi keras atas keputusan penggantian lima anggota DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kelima anggota DPR RI tersebut merupakan peraih suara yang signifikan untuk partainya di Pemilu 2024. Salah satunya yakni Mafirion yang merupakan caleg DPR RI terpilih dari Dapil Riau II, dicoret sebagai pengganti Abdul Wahid yang mundur karena maju sebagai calon Gubernur Riau di Pilkada 2024.

Ketua PBNU Abdullah Latopada meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk memanggil dan memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin.

"KPU telah melanggar aturannya sendiri, dan melanggar undang-undang. Oleh karena itu, DKPP harus memanggil dan memecat Ketua KPU," kata Abdullah Latopada dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip media, Selasa (24/9/2024). 

Abdullah mengkritisi terbitnya Surat Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang mengganti lima caleg DPR RI dari PKB tersebut. Salah satu pertimbangannya karena dua dari lima caleg DPR RI terpilih itu masih dalam proses gugatan hukum, yakni Achmad Ghufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

Abdullah menduga ada main mata antara Ketua KPU dengan PKB dalam pencoretan caleg DPR RI terpilih itu. Terlebih, lanjut dia, baik Ghufron dan Irsyad tidak pernah diberitahu oleh PKB terkait pemecatan sebagai kader partai dan pemrosesan di KPU.

 

"Janganlah berlaku zalim. Mereka ini mendapatkan mandat suara dari rakyat. Besar lagi suaranya. Tiba-tiba dicoret begitu saja tanpa ada kejelasan," ucapnya. 

Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada Jumat 20 September 2024, menetapkan caleg DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Riau II, yakni Mafirion digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR akibat diberhentikan dari PKB. Belum diketahui apakah Mafirion juga akan menggugat Ketum PKB atas penggantian dirinya yang membuatnya gagal dilantik menjadi anggota DPR. 

Selain itu, ada tiga orang lainnya juga diganti karena diberhentikan dari partai, seperti Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin, Mohammad Irsyad Yusuf dari dapil Jatim II digantikan oleh Anisah Syakur, serta Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande. Dari dapil Jawa Tengah II, terdapat Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan karena mengundurkan diri.

Ghufron dan Irsyad telah menggugat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2024).

Kedua legislator PKB itu menilai Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar tersebut bertindak semena-mena dengan memecat keduanya lalu menggantikan dengan caleg lain. 

Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pst. Sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :MafirionPKBDPRSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Pukul 1 Siang Ini Jhon Armedi Pinem dan 5 Orang Lain Dilantik Jadi Pjs Bupati/ Wali Kota di Riau

    Pukul 1 Siang Ini Jhon Armedi Pinem dan 5 Orang Lain Dilantik Jadi Pjs Bupati/ Wali Kota di Riau

    Politik •
    24/09/2024 ❘ 10:48 WIB
  • Ngeri! Anggota DPR Terpilih Pengganti Abdul Wahid Cuma Raih 3.189 Suara, Mafirion Gagal Dilantik karena Dipecat PKB

    Ngeri! Anggota DPR Terpilih Pengganti Abdul Wahid Cuma Raih 3.189 Suara, Mafirion Gagal Dilantik karena Dipecat PKB

    Politik •
    24/09/2024 ❘ 08:39 WIB
  • Makna Nomor 2 Bagi Paslon Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman di Pilkada Kepulauan Meranti 2024: Pertanda Baik dan Simbol Keseimbangan dalam Perjuangan! 

    Makna Nomor 2 Bagi Paslon Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman di Pilkada Kepulauan Meranti 2024: Pertanda Baik dan Simbol Keseimbangan dalam Perjuangan! 

    Politik •
    23/09/2024 ❘ 18:49 WIB
  • Ricuh! Keributan Pecah di Rapat Pleno Cabut Nomor Urut Paslon oleh KPU Riau, Dipicu Pendukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Bentangkan Atribut Kampanye

    Ricuh! Keributan Pecah di Rapat Pleno Cabut Nomor Urut Paslon oleh KPU Riau, Dipicu Pendukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Bentangkan Atribut Kampanye

    Politik •
    23/09/2024 ❘ 16:50 WIB
  • Nomor Urut Paslon Pilgub Riau 2024: Abdul Wahid-SF Hariyanto Nomor 1, Nasir-Wardan Nomor 2, Syamsuar-Mawardi Nomor 3

    Nomor Urut Paslon Pilgub Riau 2024: Abdul Wahid-SF Hariyanto Nomor 1, Nasir-Wardan Nomor 2, Syamsuar-Mawardi Nomor 3

    Politik •
    23/09/2024 ❘ 15:01 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan