SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hasil Investigasi MUI Terbukti Ada Penistaan Agama, KUA Surati Tim Pakem Tangkap Pemimpin Pengajian di Kepulauan Meranti

10/09/2024  ❘  19:02 WIB • Hukrim
Bagikan :
Hasil Investigasi MUI Terbukti Ada Penistaan Agama, KUA Surati Tim Pakem Tangkap Pemimpin Pengajian di Kepulauan Meranti

Pelaporan Ali Azmi, seorang pemimpin kelompok pengajian di Dusun Kuala Mekar, Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat oleh Kementrian Agama Kepulauan Meranti terkait dugaan penistaan agama. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementerian Agama Kepulauan Meranti melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, telah mengambil langkah hukum serius dengan melaporkan inisial AA, seorang pemimpin kelompok pengajian di Dusun Kuala Mekar, Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat. Laporan ini didasari oleh kekhawatiran atas ajaran yang diduga menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat setempat.

Langkah hukum tersebut ditandai dengan surat resmi yang dikirimkan oleh Kepala KUA Kecamatan Rangsang Barat, Abdul Rahman, kepada Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kabupaten Kepulauan Meranti. Surat bernomor B-064/KUA 04.12/5/BA.01/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 ini menuntut agar Tim Pakem menindaklanjuti laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh AA.

Dalam rapat yang digelar pada 21 Agustus 2024 bersama Tim Pakem, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti, dan sejumlah narasumber, ditemukan bahwa ajaran Nikah Batin yang dipraktikkan AA mengandung unsur-unsur yang dinilai melecehkan syariat Islam. Nikah batin yang dimaksudkan melibatkan hubungan intim antara AA dan perempuan lain termasuk istri orang lain atas izin suami mereka, dengan dalih menghapus dosa dan menenangkan rumah tangga.

Dalam sebuah pertemuan, salah satu korban yang notabene merupakan istri sah dari orang lain bersaksi di hadapan forum bahwa ia telah melakukan hubungan badan dengan AA, pemimpin kelompok pengajian yang diduga menyebarkan ajaran sesat. Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak dan memperkuat dugaan terkait praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Kesaksian tersebut menambah urgensi bagi Tim Pakem dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menuntaskan kasus ini. 

Untuk tindak lanjutnya, hasil temuan yang telah diperoleh dari investigasi tersebut diserahkan kepada Pakem Kabupaten Kepulauan Meranti untuk diproses secara hukum. Tim Pakem pun meminta kepada Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti agar segera menghentikan seluruh kegiatan yang dipimpin oleh AA beserta para pengikutnya. Kegiatan tersebut dinilai bersifat penyelewengan dan termasuk dalam tindakan penistaan agama, yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dan melindungi masyarakat dari ajaran-ajaran yang menyimpang.

Selanjutnya, hasil investigasi yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti pada tahap II terkait dugaan ajaran sesat oleh AA di Kecamatan Rangsang Barat mengungkap beberapa temuan penting. 

Tim investigasi melakukan pendalaman terhadap dugaan pengajian yang dianggap menyimpang dari syariat Islam, dipimpin oleh AA sebagai terduga. Proses investigasi dimulai sejak 28 Juli 2024, dengan melibatkan beberapa orang yang pernah menjadi jamaah dan pengikut AA, serta beberapa teman dekatnya yang diidentifikasi dengan inisial MH, HSF, R, dan MS.

 

Adapun hasil temuan tim investigasi MUI Kepulauan Meranti antara lain: Nikah batin yang dilakukan oleh Ali Azmi melibatkan hubungan badan antara dirinya dan beberapa perempuan, termasuk gadis, janda, dan istri orang lain. Istri orang lain hanya diperbolehkan berhubungan setelah mendapat persetujuan dari suaminya.

Nikah batin ini diklaim AA memiliki tujuan untuk menghapus dosa, menjaga ketentraman rumah tangga, sebagai benteng keselamatan, serta menjaga agar status syarifah (garis keturunan langsung dari Rasulullah) tidak hilang.

Selanjutnya ditemukan pernyataan yang melecehkan syariat Islam, dimana AA dilaporkan menggunakan analogi yang dianggap menghina ibadah suci seperti tawaf, dengan menyamakannya dengan alat kelamin perempuan. Selain itu menyamakan mencium alat kelamin perempuan dengan mencium Hajar Aswad.

AA juga disebut pernah menyatakan bahwa duduk bersamanya lebih utama daripada melaksanakan salat. Haji Ali juga menekankan bahwa duduk bersamanya lebih penting daripada melaksanakan sholat lima waktu, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap syariat Islam, khususnya dalam akidah, syariat, dan akhlak. Ajaran yang disampaikan AA dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan dianggap sebagai penistaan agama.
 
MUI Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa ajaran ini tidak sesuai dengan syariat Islam dan melanggar prinsip akidah, syariat, serta akhlak.

Sudah sejak lama MUI dan Tim Pakem Kepulauan Meranti telah melakukan investigasi mendalam terhadap ajaran yang dipimpin oleh AA. Dari hasil investigasi tersebut, pemerintah setempat akhirnya mengeluarkan surat edaran pada 21 Agustus 2024 yang secara resmi melarang seluruh kegiatan kelompok pengajian yang dipimpin oleh AA. Surat ini menegaskan bahwa ajaran yang dibawa oleh AA merupakan bentuk penistaan terhadap agama dan menyimpang dari ajaran Islam.

Masyarakat di sekitar Kecamatan Rangsang Barat telah merasakan dampak buruk dari ajaran tersebut dan berharap pemerintah, bersama dengan Tim Pakem dan MUI, dapat segera menyelesaikan persoalan ini dengan menghentikan seluruh kegiatan yang dinilai menyimpang. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan kegiatan keagamaan di wilayah ini sesuai dengan ajaran Islam yang benar, demi menjaga keharmonisan dan ketenteraman umat beragama.

Kasus ini menjadi sorotan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan diharapkan dapat menjadi pelajaran penting untuk menangkal ajaran-ajaran yang menyimpang dari agama dan berpotensi merusak kerukunan masyarakat.

Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 21 Agustus 2024 dengan nomor P-828/Kk.04.12/3/BA.00/08/2024. Surat tersebut berisi larangan terhadap pergerakan kelompok pengikut AA yang diduga melakukan penyimpangan ajaran agama. Edaran ini disebarkan kepada para pengikut AA di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Isi surat tersebut didasarkan pada rekomendasi hasil rapat mengenai penistaan agama yang dilakukan oleh AA, yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024. Rapat tersebut diadakan oleh KUA Rangsang Barat bersama Tim Pakem Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, surat edaran ini juga merujuk pada hasil investigasi tahap II terkait dugaan ajaran sesat yang dilakukan oleh  AA, sebagaimana tercantum dalam laporan MUI Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nomor: 057/MUI-KM/08/2024 tanggal 7 Agustus 2024.

 

Berdasarkan hasil investigasi dan rekomendasi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan untuk menghentikan dan melarang seluruh kegiatan dan pergerakan AA serta pengikutnya yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Langkah ini diambil guna mencegah penistaan agama lebih lanjut, serta untuk menanggapi dugaan ajaran sesat yang berkembang di wilayah Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tim Pakem dan Kementerian Agama diharapkan dapat bertindak tegas agar permasalahan ini tidak semakin meluas dan mengganggu keharmonisan sosial di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal ini disampaikan oleh Camat Rangsang Barat, Hasan, yang menegaskan pentingnya tindakan cepat dan tepat untuk menjaga ketenangan masyarakat.

Hasan mengungkapkan bahwa banyak warga meminta pihaknya untuk turut mengawal perkembangan kasus tersebut.

"Pakem diminta untuk segera menanggapi laporan ini karena masyarakat terus bertanya kepada kita tentang bagaimana proses kelanjutannya. Sehingga kasus ini selesai dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya.

Dengan adanya tuntutan masyarakat, Hasan berharap Tim Pakem dapat memberikan kepastian dan menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi kekhawatiran yang mengganggu stabilitas sosial di daerah tersebut. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Penistaan AgamaKementrian AgamaKepulauan MerantiSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Keren! Dua Atlet Panjat Tebing Riau Berhasil Masuk Final pada POM XXI Aceh-Sumut 

    Keren! Dua Atlet Panjat Tebing Riau Berhasil Masuk Final pada POM XXI Aceh-Sumut 

    Sport •
    10/09/2024 ❘ 17:49 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Pekan Ini

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Pekan Ini

    Ekonomi •
    10/09/2024 ❘ 16:32 WIB
  • TNI AU dan RSAF Gelar Latihan Bersama, Mulai Pengisian Bahan Bakar di Udara Hingga Penyergapan Musuh

    TNI AU dan RSAF Gelar Latihan Bersama, Mulai Pengisian Bahan Bakar di Udara Hingga Penyergapan Musuh

    Riau •
    10/09/2024 ❘ 14:30 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Pekan Ini

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Pekan Ini

    Ekonomi •
    10/09/2024 ❘ 13:10 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

    Riau •
    10/09/2024 ❘ 12:12 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan