SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kesaksian Kepala UPT Patahkan Dakwaan JPU Terkait Kasus Tipikor Pengadaan Bibit Kopi Liberika di Kepulauan Meranti

09/08/2024  ❘  20:26 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kesaksian Kepala UPT Patahkan Dakwaan JPU Terkait Kasus Tipikor Pengadaan Bibit Kopi Liberika di Kepulauan Meranti

Sidang pembuktian kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit Kopi Liberika di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kepulauan Meranti.  Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kesaksian Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Perkebunan Provinsi Riau Simon, SP. MMMM mematahkan dugaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembuktian kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit Kopi Liberika di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kepulauan Meranti. 

Saksi yang dihadirkan langsung oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Pekanbaru, Jum'at (9/8/2024) siang itu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap benih bibit kopi Liberika tersebut langsung ke lapangan sebelum dilakukan penerbitan sertifikasi. 

Adapun bibit yang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan dalam kondisi baik dan diterbitkan sertifikat serta label biru berjumlah 226.000 batang. Sementara jumlah bibit kopi yang diajukan oleh CV. Bintang Bersegi selaku kontraktor yakni  berjumlah 230.000 bibit, artinya hanya ada 4.000 bibit yang dinyatakan tidak layak.

Sementara jumlah pengadaan bibit seperti yang tertera di dalam DPA ada sebanyak 225.135 bibit, artinya ada kelebihan sebanyak 865 bibit. 

"Kami telah melakukan tugas kami sebagai penerbit sertifikat pada UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Perkebunan Provinsi Riau sesuai SOP dengan baik dan benar," ujar Simon di depan majelis hakim. 

Terhadap keterangan tersebut, kuasa hukum tersangka Sihazah, Masnur SH. MM dari Kantor Hukum Keadilan BerAzam, Masnur mengatakan tentunya hal itu mematahkan dakwaan JPU terhadap kliennya

"Dengan adanya keterangan saksi yang memang dihadirkan oleh JPU secara tidak langsung mematahkan dakwaannya sendiri yang menyampaikan bahwa bibit tersebut tidak lengkap dan hanya tersisa 116.112 bibit kopi karena hilang dengan jumlah 109,023 bibit. Tentunya ini menguntungkan klien kami dan saya berharap saksi lain juga selaras memberikan saksi yang serupa," ujarnya. 

Terkait hal ini, Masnur mengungkapkan semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap kliennya.

 

Menurut Masnur, kasus ini seharusnya dikategorikan sebagai perkara Kriminal Umum dan tidak ada sangkut paut dengan kliennya, Sihazah dan menganggap kasus ini terkesan dipaksakan. 

"Dakwaannya tunggal. Kasus ini terkesan dipaksakan, berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki, kasus pengadaan bibit Kopi Liberika ini bukanlah kasus Tipikor melainkan hanya kasus Kriminal Umum, namun kita tidak menggiring yang lain, namun kita tetap fokus membuktikan jika bibit itu lengkap saat diserahterimakan," kata Masnur. 

Menurut Masnur, kasus ini seharusnya dikategorikan sebagai perkara Kriminal Umum dan tidak ada sangkut paut dengan kliennya, Sihazah.

Ia menegaskan bahwa pada 30 Desember 2022, pengadaan bibit kopi sebanyak 225.135 bibit telah diserahkan dalam keadaan utuh dan baik oleh CV Bintang Bersegi kepada Sihazah.

Namun, karena tidak tersedianya lahan dan kondisi alam yang tidak memungkinkan untuk menempatkannya, bibit kopi tersebut dititipkan kembali kepada CV Bintang Bersegi, dibuktikan dengan berita acara penitipan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Penitipan bibit kopi dilakukan dua kali. Penitipan bibit pertama pada tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan tanggal 28 April 2023 yang ditandatangani oleh Sihazah selaku Plt Kepala Perkimtan-LH dan Kudrianto sebagai Direktur Cv Bintang Bersegi.

Namun karena kegiatan penyerahan bibit kopi kepada masyarakat belum juga dilaksanakan, maka kembali penitipan bibit kopi Kedua dilakukan pada tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 29 Juli 2023.

Dalam penitipan kedua ini bibit kopi masih dalam keadaan utuh, baik dan lengkap dengan jumlah yang sama yakni 225.135 yang ditandatangani oleh Saiful Bahri selaku Kepala Dinas Perkimtan-LH definitif dan Kudrianto sebagai penerima titipan Direktur CV Bintang Bersegi.

Disebutkan, Karena waktu itu kepala Dinas Perkimtan-LH definitif sudah ditetapkan, maka Sihazah kembali ke posisi awal sebagai Sekretaris Dinas Perkimtan-LH dan bukan sebagai kepala dinas yang merangkap sebagai pengelola barang.

Selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2023, saat Tim Kejari Kepulauan Meranti turun kelapangan untuk melakukan pengecekan bibit kopi liberika tersebut, jumlah bibitnya mengalami pengurangan dengan jumlah yang sangat signifikan, dari jumlah sebelumnya.

Dimana dari jumlah 225.135 bibit kopi hanya tersisa 116.112 bibit kopi karena hilang dengan jumlah 109,023 bibit kopi.

Selain itu, Masnur mencurigai bahwa bibit kopi yang hilang dipindahkan ke proyek pengadaan bibit kopi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada tahun 2023, yang dilakukan oleh kontraktor.

Dimana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga melakukan kegiatan pengadaan bibit kopi yang sama tahun anggaran 2023 dengan jadwal pelaksanaan kegiatan Januari sampai Maret dengan jumlah bibit sebanyak 225.000 dan dengan pagu anggaran Rp.2.250.000.000.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menetapkan 2 orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi Liberika. 

Kedua tersangka yang ditahan pada Kamis (7/3/2024) sore langsung dibawa ke Lapas Selatpanjang. Kasus ini merupakan buntut dari hasil penyelidikan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkimtan-LH tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.102.761.900.

Adapun dua orang tersangka tersebut seorang perempuan bernama Sihazah selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus merangkap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satunya lagi laki-laki berinisial Kudrianto selaku Penyedia dan Pelaksana. (R-01)  

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kepala UPTDugaan JPUKasus Pengadaan Bibit Kopi LiberikaKepulauan MerantiSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Kedapatan Mengedarkan Narkoba, Muda-mudi di Pekanbaru Diamankan Polisi

    Kedapatan Mengedarkan Narkoba, Muda-mudi di Pekanbaru Diamankan Polisi

    Hukrim •
    09/08/2024 ❘ 19:34 WIB
  • Lima Tokoh Pejuang Daerah Ini Dapat Penghargaan Saat HUT Provinsi Riau ke-67, Ini Daftar Namanya

    Lima Tokoh Pejuang Daerah Ini Dapat Penghargaan Saat HUT Provinsi Riau ke-67, Ini Daftar Namanya

    Riau •
    09/08/2024 ❘ 18:04 WIB
  • Harga Komoditas Pinang Kering di Riau Naik Pekan Ini

    Harga Komoditas Pinang Kering di Riau Naik Pekan Ini

    Ekonomi •
    09/08/2024 ❘ 17:46 WIB
  • Petani Sawit di Siak, Terima SK TORA dari Presiden Jokowi

    Petani Sawit di Siak, Terima SK TORA dari Presiden Jokowi

    Riau •
    09/08/2024 ❘ 16:00 WIB
  • Status Tenaga Harian Lepas akan Dihapuskan, Pemko Pekanbaru Alihkan Jadi Karyawan BUMD

    Status Tenaga Harian Lepas akan Dihapuskan, Pemko Pekanbaru Alihkan Jadi Karyawan BUMD

    Riau •
    09/08/2024 ❘ 14:42 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan