SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Lukman Edy Respon Keras Laporan PKB ke Bareskrim: Rezim Cak Imin Eksklusif, Perusahaan Tbk Dikecilkan Jadi CV!

07/08/2024  ❘  11:33 WIB • Hukrim
Bagikan :
Lukman Edy Respon Keras Laporan PKB ke Bareskrim: Rezim Cak Imin Eksklusif, Perusahaan Tbk Dikecilkan Jadi CV!

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy mengaku siap menghadapi laporan PKB ke Mabes Polri maupun ke sejumlah kepolisian daerah. Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Politisi asal Riau, Lukman Edy merespon tegas pelaporan dirinya oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaska dirinya siap menghadapi laporan hukum tersebut.

"Saya siap menghadapinya," kata Lukman, Selasa (6/8/20242024).

Lukman Edy menyebut pelaporan PKB terhadap dirinya tidak patut untuk dilakukan, karena hal yang dipersoalkan seharusnya bisa diselesaikan secara internal.

PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.

Lukman Edy mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partai tersebut.

"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujar dia.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian. Menurut dia otokritik masuk dalam wilayah internal.

“Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," kata dia.

Adapun saat ditanya mengenai apakah dirinya takut akan dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, ia justru memberikan sejumlah penilaian.

"Rezim Cak Imin ini sangat eksklusif, hanya beberapa orang saja. Selain orang-orang terbatas tersebut, tidak dianggap sebagai PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan menjadi CV," ujar Lukman Edy.

PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Mabes Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Riau hingga Polda Jawa Tengah.

Di Polda Jawa Timur pelaporan terhadap Lukman Edy dilakukan oleh Ketua PKB Jawa Timur Halim Iskandar. Halim yang juga menjabat Menteri Desa merupakan kakak Muhaimin.

"Kami silaturahim sekaligus melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Halim di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa siang.

Halim mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian. "Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim.

Selain itu, menurut Halim, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB. "Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB. Itu, saya merasa itu internal PKB, kemudian dia itu siapa, wong saya tanya kader PKB tidak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong itu," ujar Halim.

Apalagi, kata Halim, Lukman Edy menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol Dewan Pengurus Wilayah PKB. Halim berujar bahwa DPW PKB tidak ada pernah mengelola dana Pilpres ataupun dana Pilkada.

"Terkait Banpol DPW PKB selalu melakukan dan audit BPK dan bisa dilihat di website BPK bagaimana DPW PKB selalu melapor. Dana fraksi selalu dilaporkan kembali pada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu kami laporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu," katanya.

Dalam laporan ke Polda Jatim itu, DPW PKB Jatim turut menyertakan barang bukti seperti YouTube, berita online, maupun berita dari koran/cetak.

Ketegangan hubungan PBNU dan PKB bermula dari dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 atau Pansus Haji oleh DPR untuk menyelidiki kekacauan penyelenggaraan haji tahun ini. Salah satu penggagas panitia khusus tersebut adalah Muhaimin Iskandar.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menduga pembentukan Pansus Haji dimaksudkan untuk menyerang lembaganya serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan adik kandungnya.

“Jangan-jangan ini masalah pribadi dan mengincar PBNU," ujar Yahya seusai rapat pleno PBNU pada Ahad, 28 Juli 2024.

PBNU kemudian membentuk panitia khusus (pansus) PKB untuk mengevaluasi elite partai politik yang salah satunya didirikan oleh almarhum KH Abdurrahman Wahid itu. Sekretaris Jenderal PBNU Syaifullah Yusuf menilai PKB telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya karena berusaha menjauhkan peran kiai.

Adapun Muhaimin melalui unggahannya di media sosial pada Sabtu, 3 Agustus 2024, mengatakan perolehan suara PKB pada Pemilu 2024 diakui oleh semua pihak. Ia mensyukuri hal itu karena kader-kader partainya tidak lagi bergantung pada siapa pun. Ia menilai justru ada upaya penggembosan PKB sejak sebelum pemilu.

PBNU Siap Beri Pendampingan Hukum

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menilai laporan PKB terhadap Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan.

"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

 

Gus Ipul menilai laporan PKB itu seperti ingin mencari jalan pintas dari masalah yang ada dengan PBNU. Padahal, menurutnya, saat ini masalah-masalah itu sedang dalam proses penyelesaian.

Selain itu, Gus Ipul mengatakan upaya mengkaji hubungan PKB dan PBNU didasari oleh musyawarah PBNU. Sebab itu dia meyakini pihak-pihak yang dipanggil oleh PBNU telah siap untuk mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya.

"Seperti saudara Lukman Edy misalnya dia sudah konfirmasi, kalau dia siap untuk menghadapi semua proses dan nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Gus Ipul mengatakan jika proses penyelesaian perseteruan PKB dan PBNU akan terus berjalan, meski adanya laporan-laporan ke Bareskrim. Dia menyampaikan pihaknya tetap akan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangan mengenai hubungan PKB dan PBNU.

"Hasil-hasilnya dilaporkan oleh tim yang dipimpin oleh Kiai Anwar Iskandar dan Amin Said Husni kepada rapat gabungan PBNU. Setelah itu baru diambil keputusan, jadi proses yang berlangsung tidak akan mengganggu apa yang sudah direncanakan oleh PBNU," jelas dia.

Ketika ditanya terkait pendampingan hukum bagi Lukman Edy, Gus Ipul menyerahkan keputusan kepada Lukman. Namun, dia memastikan PBNU siap mendampingi Lukman Edy jika diperlukan.

"Tergantung Pak Lukman Edy, ingin didampingi atau tidak, tapi yang saya sudah tau ya, konfirmasi beliau, beliau siap, sangat siap," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan Muhammad Lukman Edy. Mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

Lukman Edy merupakan mantan Sekjen DPP PKB periode 2005-2010. Ia juga pernah menjadi Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) menggantikan posisi Saifullah Yusuf pada reshuffle kabinet pemerintahan Presiden SBY 9 Mei 2007 silam. Saat ini, Lukman Edy duduk sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN PT Hutama Karya.

Pernyataan Lukman Edy di PBNU

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Rabu (31/7/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kekisruhan yang kini melanda antara PKB dengan PBNU.

Lukman mengaku kedatangannya ini terkait atas nama pribadi. Meskipun saat ini masih menjadi kader PKB. 

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, semenjak muktamar NU di Lampung kok terjadi hubungan komunikasi yang tidak baik antara PBNU atau NU dengan PKB," kata Lukman Edy kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta.

 

Ia pun menilai banyak komentar yang tidak bagus dari Muhaimin Iskandar alias Cak Imin serta politikus PKB lainnya.

"Kita semua sendiri tahulah ya komentar apa saja yang tidak bagus. Nah, saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar," kata Lukman Edy.

"Problem yang sangat mendasar itu adalah problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin ini secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai," tambahnya.

Salah satunya yakni dengan menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro saat Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 2019 silam. Padahal, sebelumnya mandatori dari muktamar itu adalah Dewan Syuro.

"Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C. Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro PKB itu dihapus di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.

"Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro. Dan itu di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tapi juga di tingkat DPW dan tingkat DPC," tambahnya. 

Lukman mengungkapkan, Dewan Syuro sebelumnya ikut menandatangani surat-surat keputusan PKB. Namun, sekarang ini hal itu sudah tidak ada lagi.

"Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di partai. Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," ujar Lukman Edy. 

"Nah, akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," sambungnya.

Bahkan, bukan saja menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis. Akan tetapi, bisa memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang.

"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum, dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhaimin Iskandar," pungkasnya. (R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Lukman edyEks Sekjen pkbKonflik pbnu dan pkbSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Diguyur Hujan, Titik Panas di Riau Hari Ini Justru Bertambah Jadi 50 Hotspot

    Diguyur Hujan, Titik Panas di Riau Hari Ini Justru Bertambah Jadi 50 Hotspot

    Riau •
    07/08/2024 ❘ 09:02 WIB
  • Berkolaborasi Dengan Ecko Show, Qahla Kembali Merilis Single Hiphop Berjudul ‘Sirkel Toxic’

    Berkolaborasi Dengan Ecko Show, Qahla Kembali Merilis Single Hiphop Berjudul ‘Sirkel Toxic’

    Umum •
    07/08/2024 ❘ 08:56 WIB
  • Polda Riau Klaim Tewasnya Briptu JD Bukan Dibunuh, Tapi Keracunan Narkoba di Kafe

    Polda Riau Klaim Tewasnya Briptu JD Bukan Dibunuh, Tapi Keracunan Narkoba di Kafe

    Hukrim •
    07/08/2024 ❘ 08:10 WIB
  • Viral Siswi SMP di Rohil Dianiaya Perempuan, Dipicu Tuduhan Rebut Suami Orang

    Viral Siswi SMP di Rohil Dianiaya Perempuan, Dipicu Tuduhan Rebut Suami Orang

    Hukrim •
    07/08/2024 ❘ 06:21 WIB
  • BPBD Riau Klaim 17 Ribu Personel Standby Diterjunkan Hadapi Siaga Darurat Karhutla

    BPBD Riau Klaim 17 Ribu Personel Standby Diterjunkan Hadapi Siaga Darurat Karhutla

    Daerah •
    07/08/2024 ❘ 07:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan