SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PHR Mangkir, Rapat Disnaker Riau dengan Federasi Pertambangan Energi KSBSI Bahas Kemerosotan Hidup Buruh Kontrak Migas di Blok Rokan Jadi Garing

06/08/2024  ❘  10:06 WIB • Ekonomi
Bagikan :
PHR Mangkir, Rapat Disnaker Riau dengan Federasi Pertambangan Energi KSBSI Bahas Kemerosotan Hidup Buruh Kontrak Migas di Blok Rokan Jadi Garing

Rapat gabungan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau bersama Federasi Pertambangan Energi (FPE) KSBSI berlangsung tanpa kehadiran dari manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rapat lanjutan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau bersama Federasi Pertambangan Energi (FPE) KSBSI berlangsung tanpa kehadiran dari manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Padahal, pertemuan yang berlangsung pada Jumat (2/8/2024) lalu bersifat urgen, karena menyangkut nasib para buruh kontrak migas yang bekerja di wilayah operasional Blok Migas Rokan yang dikelola PHR yang kondisi kesejahteraannya makin merosot saat ini.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh jajaran pengurus FPE-KSBSI Pekanbaru dan Siak, serta perwakilan dari 4 perusahaan sub kontraktor (vendor/alih daya) yang merupakan mitra kerja PHR. Keempat perusahaan yakni PT Nusa Bhakti Wiratama, PT Konsorsium Nawakara Perkasa Nusantara, PT Rezeki Surya Intimakmur dan PT Gobel Dharma Sarana Karya.

Keempat perusahaan tersebut sebelumnya telah diadukan oleh FPE-KSBSI ke Disnaker Riau atas dugaan pelanggaran hak normatif pekerja. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Riau, Muhammad Yunus.

"Ketidakhadiran manajemen PT PHR menunjukkan kesan tidak adanya itikad baik dari perusahaan cucu usaha PT Pertamina dalam menyelesaikan persoalan buruh yang mendasar di lingkungan Blok Rokan. Padahal, sudah nyata-nyata PHR diundang dalam pertemuan tersebut," kata Ketua DPC FPE-KSBSI Kabupaten Siak, Swandi Hutasoit SH kepada media ini, Selasa (6/8/2024).

Swandi mengeritik keras sikap manajemen PHR yang tidak menghormati undangan Disnaker Riau. Ia menyebut, ketidakhadiran manajemen PHR ini bukan cuma kali pertama terjadi. Dalam pertemuan yang digelar bulan lalu di Disnaker Riau, PT PHR juga mangkir dengan hanya memberikan surat ke Disnaker Riau.

"Ironinya, dalam surat penjelasannya PHR menyebut kalau tanggung jawab soal pemenuhan hak buruh berada di bawah vendor/ perusahaan alih daya mitra kerja mereka. Alasan ini yang tak masuk akal, menunjukkan PHR mau lepas tangan dan buang badan atas masalah yang dialami oleh buruh kontrak migas di Blok Rokan," kata Swandi.

Sebelumnya, pada Senin (29/7/2024) lalu, Disnaker Riau telah menggelar rapat yang menghadirkan perwakilan manajemen PT PHR dan FPE-KSBSI. Karena tidak ada kata sepakat, hingga akhirnya Disnaker Riau melakukan rapat lanjutan yang dilakukan Jumat (2/8/2024) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, FPE Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menilai buruknya kesejahteraan pekerja migas di Blok Rokan sejak dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Serikat buruh migas ini merasakan kemerosotan yang nyata terhadap kemaslahatan pekerja, terutama dialami langsung oleh buruk kontrak yang dipekerjakan oleh vendor (perusahaan alih daya) yang menjadi mitra kerja PHR.

Ketua DPC FPE-KSBSI Kota Pekanbaru, Santoso mengungkap sejumlah dugaan terjadinya praktik buruk yang dialami buruh kontrak migas di Blok Rokan harus segera diselesaikan oleh PT PHR sebagai penanggungjawab (pemberi kerja).

Adapun persoalan yang dialami pekerja yakni terjadinya pembebanan biaya tindak lanjut pemeriksaan kesehatan (MCU) dan treadmill kepada pekerja, bukan ditanggung oleh perusahaan. Biaya yang harus ditanggung buruh untuk MCU  itu angkanya di atas Rp 1 juta lebih. Padahal, kenaikan gaji buruh tiap tahunnya tak cukup untuk membiayai MCU dan treadmill.

"Ini tak manusiawi dan tidak adil," tegas Santoso.

Temuan lain yang diungkap adalah tidak dibayarnya uang kehadiran oleh perusahaan alih daya. Selain itu, sejumlah perusahaan alih daya (vendor PHR) juga tidak membayar uang cuti kepada pekerjanya.

Menurutnya, beban hidup yang dialami buruh kontrak migas di Blok Rokan sangat tinggi. Apalagi, mereka hanya menerima gaji sesuai besaran Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK), sejak upah minimum sektoral migas dihapuskan. Dalam kondisi itu, sejumlah buruh kontrak migas terpaksa harus nyambi pekerjaan sampingan lain, yang menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan daya tahan tubuh mereka.

"Padahal, industri migas katanya merupakan industri strategis vital yang menyumbangkan pendapatan besar untuk negara. Tetapi kehidupan buruh migas jauh dari kata sejahtera alias terpuruk," kata Santoso.

 

Pihaknya menilai, telah terjadi ketidakseragaman dalam penerapan kontrak kerja antara perusahaan alih daya (vendor) dengan PT PHR. Soalnya, pada beberapa perusahaan lain, uang kehadiran dan cuti diberikan kepada pekerja. Selain itu biaya MCU dan treatmill juga ada yang ditanggung perusahaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.

"Ketidakseragaman dalam penerapan kontrak antara perusahaan alih daya dengan PHR ini menimbulkan tanda tanya, mengapa bisa terjadi. Apakah ini hanya praktik nakal dari perusahaan alih daya atau memang PT PHR tidak melakukan pengawasan terhadap kontrak yang mereka berikan kepada vendornya," tegas Santoso.

Menurutnya, soal kemashalatan dasar buruh kontrak migas seharusnya tidak dipertandingkan lagi dalam lelang kontrak di PHR. Sebagaimana hal tersebut sudah berlangsung sejak Blok Rokan dikelola oleh PT Caltex dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

"Kok setelah Blok Rokan dikelola Pertamina, kondisinya jadi makin amburadul. Padahal saat dikelola perusahaan asing (Chevron), tak pernah terjadi yang seperti ini. Harusnya setelah dikelola perusahaan BUMN makin baik, bukan malah makin kacau," tegas Santoso.

Ia menyebut, hak-hak dan kemashalatan buruh kontrak migas seharusnya sudah tertuang jelas di dalam kontrak perusahaan alih daya. Sehingga, menjadi ironi jika perusahaan alih daya tidak melaksanakannya.

Pihaknya juga mendesak agar PT PHR membuka diri dengan serikat buruh/ serikat pekerja dalam pembahasan kontrak perusahaan alih daya. Tujuannya untuk memastikan hak-hak buruh tertuang jelas di dalam kontrak dan tak bisa diutak-atik lagi.

"Kontrak-kontrak pekerjaan yang sudah dilelang maupun yang akan dilelang, khususnya terkait dengan hak-hak buruh, harus dibicarakan lebih dulu dengan serikat buruh. Tapi selama ini hal itu tidak pernah dilakukan, sehingga dalam pelaksanaannya terjadi persoalan," katanya.

Santoso mengingatkan, bahwa serikat buruh merupakan unsur integral dari sistem pengawasan ketenagakerjaan yang menjadi mitra pemerintah.

"Atas dasar itu, serikat buruh berhak mengetahui sebelum kontrak proyek disepakati apakah elemen yang menyangkut hak-hak buruh sudah diakomodir sesuai ketentuan dan aturan," katanya.

Santoso mengingatkan, serikat buruh bisa saja melakukan aksi unjuk rasa maupun mogok kerja yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, langkah keras itu akan menjadi pilihan terakhir yang dilakukan jika PT PHR tidak mau bertanggung jawab atas persoalan yang dialami buruh kontrak migas.

"Apa harus demo atau mogok kerja dulu? Sebenarnya itu bisa kami lakukan, tapi kami masih menahan diri sampai batas kesabaran kami habis," pungkas Santoso.

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi pengelola blok migas Rokan sejak 9 Agustus 2021 lalu untuk masa konsesi selama 20 tahun hingga 2041 mendatang. Sebelumnya, blok minyak terbesar di Indonesia ini dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). 

Berikut hasil pembahasan rapat yang dilakukan Disnaker Riau bersama 4 perusahaan vendor PHR dan pengurus FPE-KSBSI pada Jumat (2/8/2024) lalu:

1. Diminta kepada PT PHR agar hasil MCU dan treadmill dituangkan dalam kontrak menyangkut biaya MCU dan treadmill.

 

2. Untuk hasil MCU dan treadmill tidak serta merta menjadi dasar pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Dimintakan kepada PT PHR untuk menanggung biaya tindak lanjut MCU dan treadmill.

4. Masalah uang kehadiran diharapkan disamakan oleh pemberi kerja terhadap seluruh kontraktor.

5. Diminta kepada PT Nawakara (ICSS) untuk berkoordinasi dengan PT PHR mengenai uang cuti pekerja yang belum dibayar dan hasil koordinasi tersebut dilaporkan ke Disnaker Riau paling lama satu minggu.

6. Agar PT Nawaraka dalam hal tunjangan jabatan dijadikan sebagai tunjangan tetap.

7. Untuk mendapatkan hak dan kemaslahatan pekerja, agar melibatkan serikat buruh FPE-KSBSI dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PHR dan vendor-vendor di bawahnya.

8. Adanya kesenjangan diberikan PT PHR atas kebijakan menaikkan gaji sekuriti sebesar Rp 1 juta, untuk itu diminta pihak PT PHR memberlakukan kenaikan gaji kepada setiap pekerja yang ada di lingkungan PT PHR sejumlah Rp 1 juta.

9. Dijadwalkan kembali pertemuan lanjutan. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pertamina Hulu RokanPHRBuruh Migas KontrakFPE-KSBSISabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Usai Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim, PKB Kini Mau Audit Kinerjanya sebagai Komisaris PT Hutama Karya

    Usai Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim, PKB Kini Mau Audit Kinerjanya sebagai Komisaris PT Hutama Karya

    Politik •
    06/08/2024 ❘ 06:26 WIB
  • Penuhi Panggilan Polda Riau dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Sekretaris DPRD Riau Muflihun Masih Diperiksa Penyidik Hingga Sore Ini

    Penuhi Panggilan Polda Riau dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Sekretaris DPRD Riau Muflihun Masih Diperiksa Penyidik Hingga Sore Ini

    Hukrim •
    05/08/2024 ❘ 18:40 WIB
  • SF Hariyanto Mengundurkan Diri, DPRD Riau Mengaku Belum Terima Surat Permintaan Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur dari Mendagri

    SF Hariyanto Mengundurkan Diri, DPRD Riau Mengaku Belum Terima Surat Permintaan Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur dari Mendagri

    Politik •
    05/08/2024 ❘ 17:48 WIB
  • Duet Anton-Syafaruddin Poti Mengkristal, Pasangan Tangguh Menangkan Pilkada Rohul 2024

    Duet Anton-Syafaruddin Poti Mengkristal, Pasangan Tangguh Menangkan Pilkada Rohul 2024

    Politik •
    05/08/2024 ❘ 11:46 WIB
  • SabangMeraukeNews.com Gelar Lomba Menyanyi HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tingkat Pelajar SD dan SMP Se Provinsi Riau, Berhadiah Jutaan Rupiah

    SabangMeraukeNews.com Gelar Lomba Menyanyi HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tingkat Pelajar SD dan SMP Se Provinsi Riau, Berhadiah Jutaan Rupiah

    Daerah •
    05/08/2024 ❘ 09:34 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan