SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kejati Riau 'Rajin' Hentikan Perkara Dugaan Korupsi, Nomor 5 Tersangka Pernah Ancam Bongkar Aliran Uang

Raya Desmawanto 20/03/2022  ❘  10:19 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kejati Riau

Kejaksaan Tinggi Riau telah menghentikan sejumlah penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Riau. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Riau untuk RSUD Indrasari, Rengat, Kamis pekan lalu. Dugaan korupsi anggaran senilai Rp 41 miliar tersebut dihentikan penyelidikannya karena diklaim kejaksaan tidak ada kerugian negara.

Ini bukan kali pertama Kejati Riau menghentikan penyelidikan dan bahkan penyidikan dugaan kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning ini. Sedikitnya dalam dua kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan tersangka, Kejati bahkan telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Berikut daftar kasus dugaan korupsi yang pernah dihentikan proses hukumnya oleh Korps Adhyaksa di Riau.

1. Dugaan Korupsi RSUD Indrasari, Rengat

Kasus dugaan korupsi yang paling anyar dihentikan penyidikannya yakni dugaan korupsi RSUD Indrasari, Rengat di Indragiri Hulu. Penyelidikan perkara ini dilakukan saat Kajati Riau dijabat oleh Mia Amiati.

Surat perintah lidik diterbitkan pada Januari 2021 silam. Dalam kasus ini, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan bahan keterangan. Awalnya, penyelidik menduga ada dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Indrasari yang anggarannya dialokasikan dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Riau senilai Rp 41 miliar pada tahun 2016 lalu.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Tri Joko menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. Ia justru menyebut ada kesalahan pada e-katalog barang. Awalnya, Tri Joko menyebut ada perbuatan melawan hukum dalam perkara ini. Namun, belakangan Tri Joko menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum.

BERITA TERKAIT:  Dugaan Korupsi RSUD Rengat: 'Digenjot' Mia Amiati, Dihentikan Kajati Jaja Subagja

2. Dugaan Korupsi BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR)

Kasus ini dihentikan penyelidikannya oleh Kejati Riau pada April 2021 lalu. Diawali dari laporan sebuah LSM yang mengungkit temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adanya dugaan penyimpangan keuangan perusahaan sebesar Rp 84 miliar. Kasus ini terjadi saat PT SPR dipimpin oleh Akil Rahman sebagai direktur utama periode 2010-2015 lalu.

Kasus ini kemudian berkembang ke arah sengketa antara PT SPR dengan Kingswood Capital Ltd (KCL) yang merupakan mitra SPR dalam menggarap blok migas Langgak. Kerja sama itu terkait pengembangan sumber daya alam migas dan seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi dan produksi dalam wilayah Provinsi Riau, khususnya untuk area Mountain Front Block (MFB).

Pada 2015, Dirut PT SPR dijabat oleh Nasir Day meminta dilakukan audit eksternal kepada kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Setahun berselang, M Nasir Day tidak mengirimkan pembagian laba dari hasil lifting minyak bumi kepada KCL. Atas hal itu, pada tahun 2017, pihak KCL mengajukan permohonan Pendapat Hukum kepada Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyebut penyelidikan perkara ini dihentikan. Alasannya, adanya pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI dalam sengketa PT SPR dengan PT KCL.

3. Dugaan Korupsi Media Pembelajaran IT Dinas Pendidikan Riau

Dalam perkara ini, Kejati Riau sebenarnya telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Hafes Timtim selaku Kabid Pembinaan di Disdik Riau sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rahmad Dhanil selaku Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) yang menjadi rekanan proyek.

 

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan, penghentian penyidikan karena telah ada pengembalian kerugian negara. Nilai kerugian tersebut sebesar Rp 2,5 miliar berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.

Proyek pengadaan media pembelajaran berbasis IT dan multimedia jenjang SMA Provinsi Riau ini berlangsung pada tahun 2018 lalu. 

"Sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan, tersangka telah melakukan pembayaran untuk mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar lebih," ujar Raharjo Budi Kisnanto pada 17 Juli 2021 lalu.

4. Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit Unri

Pada Agustus 2019 lalu, Kejaksaan Tinggi Riau telah menaikkan status hukum perkara ini ke tingkat penyidikan. Namun, 3 bulan kemudian yakni November 2019, kasus ini dihentikan penyidikannya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau saat itu dijabat Hilman Azazi menyatakan penghentian penyidikan karena pihak asuransi PT Mega Pratama telah mengembalikan uang jaminan ke Universitas Riau sebesar Rp 4,7 miliar. Uang itu merupakan jaminan pelaksanaan dan uang muka pembangunan proyek rumah sakit pendidikan (RSP) Universitas Riau.

Selama penyidikan, jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Wakil Rektor Unri Prof Dr Sudjianto, ‎dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, Armia.

Kemudian, jaksa juga turut memeriksa Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Amir Hamzah ST, Konsultan Pengawas PT Kuantan Graha Marga, Rumbio Tampubolon, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) Desi Riasari, ‎PPHP Mudjiatko dan Bendahara dalam proyek pembangunan tersebut, Rustam.

Pengusutan perkara itu dilakukan atas laporan pihak perguruan tinggi negeri terbesar di Riau tersebut kepada Korps Adhyaksa. Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, sejumlah saksi penting juga sempat dipanggil selama penyelidikan, termasuk Rektor Universitas Riau Profesor Aras Mulyadi sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selain itu, pemeriksaan turut dilakukan terhadap Wandri Nasution dari PT Mawatindo Road Construction (MRC). Perusahaan itu merupakan rekanan yang mengerjakan pembangunan RSP Unri. Lalu, pihak PT Asuransi Mega Pratama, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), PPHP, Panitia Lelang ULP Unri pada kegiatan tersebut, dan Konsultan Pengawas.

Pembangunan Gedung B RSP UR berasal dari APBN tahun 2015 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp50 miliar. Dalam pelaksanaan lelang, PT MRC keluar sebagai pemenang dengan harga penawaran sementara (HPS) sebesar Rp47,8 miliar setelah mengalahkan 35 perusahaan lainnya.

Namun, dalam pengerjaannya PT MRC tidak mampu menyelesaikan pembangunan. Hingga 31 Desember 2015, progres pembangunan hanya 50 persen.

5. Dugaan Korupsi Video Wall Pemko Pekanbaru

Kejaksaan Tinggi Riau juga melakukan penghentian penyidikan dugaan kasus korupsi video wall Pemko Pekanbaru. Meski telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara korupsi senilai Rp 4 miliar lebih ini, namun penyidik pidana khusus Kejati Riau justru menghentikan proses hukumnya di tengah jalan pada Agustus 2020 lalu.

Penghentian penyidikan dilakukan pada Agustus 2020 lalu. Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi kala itu menyatakan penghentian penyidikan dilakukan karena kerugian negara telah dikembalikan.

 

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Vinsensius Hartarto yang merupakan PPTK proyek tahun 2017 ini. Selain itu, seorang tersangka lain yakni kontraktor pengadaan yakni Direktur CV Solusi Arya Prima inisial AMI juga sudah berstatus tersangka. Namun, status tersangka keduanya belakangan dicabut pasca penerbitan SP3 kasus ini.

Sebelum kasus ini dihentikan penyidikannya, Vinsensius sempat mengancam akan membongkar aliran dana dugaan korupsi ini. 

"Saya akan bongkar semuanya, siapa-siapa yang sebenarnya terlibat dalam kasus tersebut. Tak peduli saya, biar jelas semuanya siapa sebenarnya yang makan uang hasil korupsi tersebut,” katanya Vinsensius kala itu.

6. Dugaan Korupsi Kredit Kebun Plasma PTP Nusantara V

Kasus ini bermula dari laporan LSM terkait dugaan penyelewengan kredit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dalam pembangunan lahan perkebunan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pihak pelapor menuding PTP Nusantara V telah merugikan negara sebesar Rp100 miliar. Kerugian itu berasal dari penyalahgunaan keuangan kredit KKPA dalam pembangunan kebun atas kredit sebesar Rp54 miliar pada Bank BRI Agro Pekanbaru dan kerugian lainnya.

Asisten Intelijen Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan perkara tersebut telah dihentikan.

"Terkait laporan terhadap PTPN V, setelah kami telusuri ternyata tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara," kata Budi pada 25 Juni 2021 lalu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kejati RiauKejaksaan Tinggi RiauKorupsiSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Didukung Ratusan Advokat, Dewi Septriany Deklarasi Jadi Calon Ketua PERADI Pekanbaru

    Didukung Ratusan Advokat, Dewi Septriany Deklarasi Jadi Calon Ketua PERADI Pekanbaru

    Hukrim •
    20/03/2022 ❘ 08:41 WIB
  • Ayo Ikut Donasi untuk Lansia, Dompet Dhuafa Volunteer Riau akan Kunjungi PSTW Khusnul Khotimah

    Ayo Ikut Donasi untuk Lansia, Dompet Dhuafa Volunteer Riau akan Kunjungi PSTW Khusnul Khotimah

    Daerah •
    19/03/2022 ❘ 20:27 WIB
  • Panglima TNI Sebut Kematian 3 Prajurit karena Komandan Kompi Mau Cari Tambahan Uang

    Panglima TNI Sebut Kematian 3 Prajurit karena Komandan Kompi Mau Cari Tambahan Uang

    Nasional •
    19/03/2022 ❘ 19:55 WIB
  • Jadi Tersangka Kasus

    Jadi Tersangka Kasus 'Lord Luhut, Ini yang Dilakukan Haris-Fatia Sebelum Tempuh Praperadilan

    Hukrim •
    19/03/2022 ❘ 19:41 WIB
  • Kapolres Nias Selatan Silaturahmi dengan Warakawuri dan Purnawirawan: Jangan Sungkam Beri Masukan!

    Kapolres Nias Selatan Silaturahmi dengan Warakawuri dan Purnawirawan: Jangan Sungkam Beri Masukan!

    Nasional •
    19/03/2022 ❘ 19:23 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan