SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ramai-ramai Tolak Penanaman Akasia di Hutan Desa Kepulauan Meranti, Ada yang Mengaku Staf Khusus Kementerian LHK

19/07/2024  ❘  17:20 WIB • Umum
Bagikan :
Ramai-ramai Tolak Penanaman Akasia di Hutan Desa Kepulauan Meranti, Ada yang Mengaku Staf Khusus Kementerian LHK

Rapat pemerintah Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti bersama sejumlah elemen memutuskan penolakan lahan hutan desa ditanami akasia, Jumat (19/7/2024). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti mengadakan rapat bersama sejumlah kepala desa dan pengurus Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) terkait penolakan kerjasama penanaman akasia di hutan desa setempat, Jumat (19/7/2024).

Pertemuan ini mengungkap adanya peran oknum tertentu yang melobi jajaran kepala desa dan Ketua LPHD agar mengubah pemanfaatan hutan desa menjadi areal Hutan Tanaman Industri (HTI) bekerja sama dengan perusahaan.

Dalam rapat yang dipimpin Plt Camat Tebingtinggi Timur, Marzlin Jamal mengemuka nama Samsuri, warga Desa Tanjung Peranap yang diduga berperan mengurus revisi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang penetapan hutan desa seluas 9.960 hektare. Ia juga disebut sebagai pihak yang akan mencarikan pihak ketiga (perusahaan) untuk penanaman pohon akasia.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPH Tebingtinggi, kepolisian, 7 kepala desa, jajaran Ketua LPHD, kecuali Ketua LPHD Desa Lukun, aktivis lingkungan Abdul Manan, mantan camat Tebingtinggi Timur, Helfandi, pengurus Hipma Tebingtinggi Timur serta tokoh pemuda dan sejumlah perwakilan masyarakat. 

Dalam rapat tersebut, Marzlin meminta penjelasan dari LPHD enam desa dan tujuh kepala desa terkait kronologi pembuatan surat kuasa oleh Amran, Ketua LPHD Lukun kepada Samsuri yang mengaku sebagai Staf Khusus Kementerian LHK. Media ini belum dapat mengonfirmasi Samsuri soal dugaan perannya tersebut.

Adapun tiga desa yang telah memberikan surat kuasa adalah Desa Lukun, Kepau Baru, dan Desa Tanjung Sari. Beberapa desa lainnya telah menarik kembali surat tersebut karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Kepala Desa Lukun, Anuar menyatakan masyarakat Lukun menolak penggunaan hutan desa untuk penanaman akasia. Ia menganggap surat kuasa yang ditandatangani oleh Amran tidak sah karena tidak dimusyawarahkan lebih dulu dengan masyarakat dan pemerintah desa. 

"Soal itu tidak pernah dilaporkan kepada saya. Kami akan rapat untuk mengambil tindakan yang dilakukan Amran selaku Ketua LPHD Lukun," kata Anuar. 

Adapun hasil rapat menetapkan enam poin keputusan. Yakni LPHD Desa Kepau diminta untuk menarik kembali surat kuasa yang telah ditandatangani. Kemudian LPHD desa se-Kecamatan Tebingtinggi Timur harus berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan KPH Tebingtinggi sebelum mengambil keputusan.

Selain itu, Pemerintah Desa Lukun harus melaksanakan musyawarah terkait tindakan Ketua LPHD, kemudian membatalkan surat kuasa yang dibuat tanpa koordinasi. Seluruh masyarakat Tebingtinggi Timur juga menegaskan menolak penanaman akasia oleh pihak manapun di hutan desa.

Hasil rapat juga memutuskan agar LPHD tujuh desa harus menjaga hutan desa seluas 9.960 hektare dan meminta bimbingan dari kades, camat, dan KPH Tebingtinggi untuk pemanfaatan sesuai kearifan lokal. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait gejolak yang terjadi dalam pemanfaatan hutan desa.

 

Sementara itu, mantan Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi menekankan pentingnya koordinasi LPHD dengan pihak desa, BPD, dan kecamatan dalam melaksanakan program agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Keputusan yang diambil harus melalui musyawarah dan mengikuti aturan terkait perhutanan sosial.

"Untuk mengambil keputusan soal hutan desa, ke depan LPHD harus selalu berkoordinasi dengan pihak desa, BPD, dan kecamatan. Jangan berjalan sendiri. Selain itu selalu bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait dan update aturan terbaru terkait perhutanan sosial seperti hutan desa di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur," kata Helfandi. 

Helfandi juga menegaskan bahwa LPHD harus mampu menyerap aspirasi masyarakat dan menghindari keputusan yang dapat menimbulkan kontroversi. Ia mengingatkan histori soal hutan desa yang merupakan hasil perjuangan menuntut dicabutnya izin Hutan Tanaman Industri PT LUM sejak tahun 2007 hingga 2016. Menurutnya, perjuangan panjang itu berhasil tanpa konflik dan tindakan anarkis.

Kisruh Hutan Desa

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, geram terhadap tindakan sejumlah oknum Ketua LPHD yang berencana bekerjasama dengan perusahaan hutan tanaman industri untuk menanam akasia. Langkah itu dilakukan sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu yang memicu amarah masyarakat setempat.

Adapun areal hutan desa tersebut merupakan bekas konsesi akasia PT Lestari Unggul Makmur (LUM) yang izinnya sudah dicabut oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa tahun silam. 

Aktivis lingkungan hidup di Kepulauan Meranti, Abdul Manan menyayangkan sikap para ketua LPHD yang dianggap telah mengambil hak masyarakat. Menurut Abdul Manan, sejumlah Ketua LPHD dibujuk oleh ketua LPHD Desa Lukun untuk memberikan kuasa kepada Samsuri, warga Desa Tanjung Peranap dalam membantu pengurusan perbaikan SK di KLHK.

Lahan yang akan digunakan mencakup hutan desa dengan luas bervariasi di setiap desa. Mulai dari 650 hektare hingga 2.490 hektare. Lahan tersebut tersebar di tujuh desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, yaitu Desa Sungai Tohor, Sungai Tohor Barat, Tanjung Sari, Sendanu Darul Ihsan, Nipah Sendanu, Kepau Baru, dan Lukun.

Mantan Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi, yang getol memperjuangkan pencabutan izin HTI PT Lestari Unggul Makmur (LUM), mengutuk keras tindakan oknum Ketua LPHD tersebut. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah menciderai perjuangan masyarakat yang telah bersusah payah mengusir perusahaan HTI dari daerah tersebut.

"Saya menolak tindakan menanam dan memanen pohon akasia di Kecamatan Tebingtinggi Timur oleh perusahaan HTI yang masih dirahasiakan namanya itu. Saya juga mengutuk keras tindakan oknum LPHD itu," kata Helfandi, Rabu (17/7/2024) sore. 

Helfandi menambahkan bahwa izin PT LUM di Kecamatan Tebingtinggi Timur seluas 10.390 hektare telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tahun 2016 silam. Lahan yang telah dikuasai negara itu kini dikelola sebagai hutan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui LPHD.

 

Menurutnya, pembebasan lahan PT LUM memakan waktu lama dan tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Namun lewat perjuangan yang menguras tenaga, waktu dan pemikiran masyarakat dimulai dari forum desa tahun 2008, telah menghasilkan kesepakatan menolak keberadaan PT LUM di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur. Pada akhirnya, izin PT LUM resmi dicabut oleh Menteri Siti Nurbaya. 

Saat izin PT LUM itu dicabut Menteri LHK Siti Nurbaya, masyarakat menggelar syukuran bersama pemerintah kabupaten dan kecamatan. Syukuran atas keberhasilan perjuangan masyarakat itu dipusatkan di kantor Camat Tebingtinggi Timur di Desa Sungai Tohor. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Hutan DesaLPHDKepulauan MerantiAkasiaPT LUMSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Skenario Tiga Paslon Pilgub Riau 2024: Adu Kuat Syamsuar, Nasir dan SF Hariyanto?
    Tajuk Redaksi

    Skenario Tiga Paslon Pilgub Riau 2024: Adu Kuat Syamsuar, Nasir dan SF Hariyanto?

    Opini •
    19/07/2024 ❘ 16:36 WIB
  • Pak Kajati Akmal Abbas Dukung Urusan Pengadaan Barang Jasa PT Pertamina Hulu Rokan Dipindahkan ke Riau

    Pak Kajati Akmal Abbas Dukung Urusan Pengadaan Barang Jasa PT Pertamina Hulu Rokan Dipindahkan ke Riau

    Ekonomi •
    19/07/2024 ❘ 13:51 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Daftarnya

    Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Daftarnya

    Nasional •
    19/07/2024 ❘ 13:09 WIB
  • Wow! Bareskrim Polri Naikkan Perkara Dugaan Korupsi di BUMD PT Sarana Pembangunan Riau ke Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa

    Wow! Bareskrim Polri Naikkan Perkara Dugaan Korupsi di BUMD PT Sarana Pembangunan Riau ke Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa

    Hukrim •
    19/07/2024 ❘ 11:53 WIB
  • Keren! Pemuda Melayu Riau Indonesia Roadshow Pencegahan Narkotika ke SMA/SMK di Provinsi Riau

    Keren! Pemuda Melayu Riau Indonesia Roadshow Pencegahan Narkotika ke SMA/SMK di Provinsi Riau

    Umum •
    18/07/2024 ❘ 21:39 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan