SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jelang Coblos Ulang di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Bawaslu Kepulauan Meranti Ingatkan KPU-Lakukan Pengawasan Ekstra Ketat: Kami Tindak Keras!

11/06/2024  ❘  21:20 WIB • Politik
Bagikan :
Jelang Coblos Ulang di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Bawaslu Kepulauan Meranti Ingatkan KPU-Lakukan Pengawasan Ekstra Ketat: Kami Tindak Keras!

Bawaslu Kepulauan Meranti berjanji awasi ketat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengawasan ketat jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Coblos ulang ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam putusannya meminta KPU Kepulauan Meranti untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS tersebut.

Pengawasan Bawaslu ini bertujuan memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai prosedur. Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih di TPS 002 Desa Tanjung Peranap akurat. Dengan pengawasan yang ketat ini, Bawaslu berharap proses PSU berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal menyatakan, pihaknya akan kembali meminta KPU Kepulauan Meranti melakukan pencermatan terhadap elemen data DPT. Apakah jumlah data pemilih telah sesuai dan apakah terdapat pemilih dengan nama yang sama. 

Selain itu Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan Form Model C.Pemberitahuan telah terdistribusi 100 persen kepada pemilih  di TPS tersebut 1 hari sebelum pemungutan suara. 

"Bawaslu akan mengingatkan KPU untuk melakukan pemberitahuan secara masif terhadap masyarakat yang terdapat di dalam DPT yang akan kembali memberikan suara pada PSU," kata ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat konferensi pers, Selasa (11/6/2024). 

Apapun poin-poin pengawasan meliputi:

1. Pemberitahuan pemilih yakni memastikan bahwa pemberitahuan terkait PSU tersampaikan kepada semua pemilih yang terdaftar.

2. Jumlah logistik yakni memastikan jumlah logistik yang dibutuhkan, seperti surat suara dan alat pemungutan suara, tersedia dengan cukup.

3. Distribusi logistik yakni mengawasi pendistribusian logistik agar tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

4. Pendirian TPS, yakni memastikan TPS didirikan satu hari sebelum hari pemungutan suara.

Pengawasan Maksimal

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal menyatakan, selain melakukan pengawasan maksimal, pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Hal ini berkaitan dengan marwah Bawaslu sebagai lembaga pengawasan yang harus menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.

Syamsurizal menjelaskan, dalam pengawasan pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan oleh KPU, Bawaslu Kepulauan Meranti mengidentifikasi terdapat tiga kategori kerawanan, yakni kemungkinan KPPS tidak mendistribusikan undangan pemilih kepada semua pemilih dengan alasan tertentu seperti yang bersangkutan tidak dijumpai, tidak mengenali atau alasan lainnya sehingga berpotensi orang yang mempunyai hak pilih tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya

Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap potensi kerawanan surat suara logistik Pemilu. Dalam hal ini potensi yang mungkin terjadi adalah surat suara yang tersedia tidak sesuai ketentuan, KPPS tidak menandatangani surat suara, DPT tidak terpasang di sekitar TPS, kotak suara dibuka sebelum proses penghitungan, atau alat bantu disabilitas netra (braile template) tidak tersedia di TPS. 

 

Kemudian kerawanan pemilih, saksi, atau penyelenggara, di mana pada sisi pemilih, terdapat potensi pemilih tidak terdaftar dalam DPT PSU memilih di TPS, pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak membawa dokumen kependudukan. 

Pada sisi saksi, terdapat potensi saksi mengenakan atribut peserta, sedangkan pada sisi penyelenggara, diantaranya potensi KPPS tidak mencatatkan peristiwa khusus pada form kejadian khusus, merusak surat suara yang telah digunakan oleh pemilih, dan mencoblos sisa surat suara. Sedangkan pada sisi manajemen penyelenggaraan, diantaranya terdapat potensi gangguan ketertiban akibat pengaturan nomor antrian tidak sesuai dengan nomor kedatangan, atau adanya penumpukan DPK yang selesai mengantri namun menunggu masuk ke TPS 1  jam sebelum pemungutan suara ditutup. 

Strategi Bawaslu

Adapun strategi pengawasan pelaksanaan PSU yang dilakukan Bawaslu Kepulauan Meranti yakni
melakukan pengawasan melekat untuk memastikan pelaksanaan PSU yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan ketentuan, baik prosedur, ketersediaan logistik, maupun akurasi data dan ketentuan khusus mengenai prosedur PSU. 

Selain itu, pengawas Pemilu juga berkoordinasi dengan jajaran KPU secara intensif agar semua kerawanan bisa diantisipasi sejak dini. 

Sementara itu Rio Andika sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menambahkan jika Bawaslu  turut mensosialisasikan PSU kepada masyarakat yang ada di TPS 002 Desa Tanjung Peranap baik secara langsung maupun tidak langsung agar pemilih yang terdaftar dalam DPT PSU TPS tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di TPS. Semua strategi ini dilakukan agar PSU berjalan lancar, sesuai prosedur, dan partisipasi masyarakat dapat tetap terjaga. 

"Nantinya sebelum dilaksanakan PSU, kami akan mendatangi masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait menggunakan hak pilih pada PSU, Money politic, ujaran kebencian dan isu hoax. Hal itu dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam memilih," jelasnya.

Dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan PSU nantinya, Bawaslu menyampaikan imbauan kepada KPU agar melakukan PSU dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan Mahkamah Konstitusi 
diucapkan. Selanjutnya melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pihak stakeholder terkait dan melaksanakan PSU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang beriaku, 

Bawaslu Kepulauan Meranti mengeluarkan imbauan penting kepada pimpinan partai politik se-Kabupaten Kepulauan Meranti menjelang PSU. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan proses PSU berjalan dengan jujur dan adil tanpa adanya praktik-praktik yang melanggar hukum pemilu.

"Kami mengimbau kepada pimpinan partai politik di Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa dalam proses PSU di TPS 002 Desa Tanjung Peranap tidak melakukan praktek menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih, karena jika hal tersebut sengaja dilakukan akan ada sanksi pidana sebagaimana diatur didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rio. 

 

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti juga menghimbau kepada masyarakat khusus di TPS 002 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat untuk menolak dan menghindari politik uang dan tidak menghalang-halangi masyarakat atau orang lain untuk memilih. Karena jika hal tersebut sengaja dilakukan akan ada sanksi pidana sebagaimana diatur didalam peraturan perundang-undangan yang beriaku. 

Disebutkan, adapun sanksi yang menanti berdasarkan Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 523 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang selanjutnya disebut UU Pemilu akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000.

Di TPS yang melaksanakan PSU tersebut, berdasarkan D1 hasil Kecamatan Pemilu 2024 terdapat 257 Data Pemilih Tetap (DPT) 2 DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan 1 Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

Pelaksanaan PSU tersebut diprediksi akan berlangsung sangat kompetitif. Dimana persaingan ketat antar PAN dan PKB untuk memperebutkan kursi terakhir. Saat ini, PAN telah memperoleh 1.950 suara, sedangkan PKB mengumpulkan 1.878 suara, dengan selisih hanya 72 suara. Hasil PSU ini akan menjadi penentu bagi kedua partai tersebut.

Selain itu pada internal Partai Golkar, persaingan juga sangat ketat. Golkar sudah mengantongi satu kursi, namun perebutan kursi tersebut terjadi antara dua caleg yakni Elvira Nindia Fradista yang mendapatkan 937 suara dan Hasan yang memperoleh 935 suara. Selisih antara keduanya hanya 2 suara, menjadikan hasil PSU ini sangat krusial bagi kedua calon. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PSUCoblos UlangBawaslu Kepulauan MerantiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Yayasan Riau Madani Ungkap Fakta Adanya Cukong-cukong Lahan Hutan Atas Nama Masyarakat di Desa Simpang Kota Medan Indragiri Hulu

    Yayasan Riau Madani Ungkap Fakta Adanya Cukong-cukong Lahan Hutan Atas Nama Masyarakat di Desa Simpang Kota Medan Indragiri Hulu

    Umum •
    11/06/2024 ❘ 21:05 WIB
  • DPRD-Pejabat Kuansing Rapat Mewah Bahas LKPj Bupati di Hotel Bintang 4 di Pekanbaru, Fitra: Kan Kantor Pemerintah Sudah Bagus! 

    DPRD-Pejabat Kuansing Rapat Mewah Bahas LKPj Bupati di Hotel Bintang 4 di Pekanbaru, Fitra: Kan Kantor Pemerintah Sudah Bagus! 

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 18:47 WIB
  • 3 Kandidat Tersingkir, Inilah 6 Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Pengembangan Investasi Riau yang Lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan

    3 Kandidat Tersingkir, Inilah 6 Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Pengembangan Investasi Riau yang Lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan

    Ekonomi •
    11/06/2024 ❘ 15:42 WIB
  • APBD Berdarah-darah, Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti Terbang Studi Tiru ke Pulau Jawa

    APBD Berdarah-darah, Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti Terbang Studi Tiru ke Pulau Jawa

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 14:11 WIB
  • Dua Pejabat Dinas PUPR Riau Digoyang Demonstrasi di Kejati, 5 Unit Mobil Polisi Siaga

    Dua Pejabat Dinas PUPR Riau Digoyang Demonstrasi di Kejati, 5 Unit Mobil Polisi Siaga

    Hukrim •
    11/06/2024 ❘ 13:00 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan