SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Yayasan Riau Madani Ungkap Fakta Adanya Cukong-cukong Lahan Hutan Atas Nama Masyarakat di Desa Simpang Kota Medan Indragiri Hulu

11/06/2024  ❘  21:05 WIB • Umum
Bagikan :
Yayasan Riau Madani Ungkap Fakta Adanya Cukong-cukong Lahan Hutan Atas Nama Masyarakat di Desa Simpang Kota Medan Indragiri Hulu

Potongan surat seporadik tanah atas nama masyarakat diduga dalam kawasan konsesi hutan tanaman industri PT Rimba Peranap Indah di Desa Simpang Kota Medan, Kabupaten Indragiri Hulu. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Yayasan Riau Madani menghimbau warga Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu menjaga kelestarian hutan di daerah setempat. Upaya pelestarian dan penjagaan fungsi hutan harus diutamakan dan menghindari pemanfaatan hutan untuk pembukaan kebun kelapa sawit tanpa izin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Yayasan Riau Madani, Rahman Piliang usai investigasi yang dilakukan organisasinya di Desa Simpang Kota Medan, Kelayang, Inhu. Pihaknya mendapati telah terjadi alih fungsi kawasan hutan oleh masyarakat untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit.

"Kita menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Di tengah isu perubahan iklim (climate change) yang merupakan isu global, maka peran serta masyarakat sangat diharapkan secara bersama-sama mempertahankan dan melestarikan fungsi hutan," kata Rahman Piliang, Selasa (11/6/2024).

Menurut Rahman, areal yang ditanami kelapa sawit oleh masyarakat masih berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo. Sehingga, wilayah itu terlarang bagi kegiatan perkebunan kelapa sawit.

"Tidak dibenarkan melakukan alih fungsi hutan tanpa izin. Kita himbau masyarakat untuk ikut melestarikan hutan. Keberadaan hutan tropis di Riau harus kita jaga sebagai paru-paru dunia," kata Rahman.

Ketua Tim Hukum Yayasan Riau Madani, Surya Darma SAg, SH, MH menerangkan, dari investigasi yang dilakukan, pihaknya mendapati temuan adanya penerbitan surat tanah diduga oleh kepala desa setempat. Surat yang diteken diduga oleh Kepala Desa Simpang Kota Medan, Baharudin bernama Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Seporadik).

Surya Darma menyebut, surat seporadik itu dibuat pada 1 November 2021 atas nama beberapa orang warga, antara lain Sipar, Suroto dan Nurul Iklas. Luasan surat seporadik itu bervariasi tiap suratnya yakni ada yang seluas 29.621 meter persegi,15.739 meter persegi dan 9.227 meter persegi. 

Dalam surat seporadik tersebut, kata Surya Darma, memuat tanda tangan dua orang lainnya sebagai saksi yang tertera bernama Suhandi dan Rudi Walker Purba. Menurut Surya, pemegang izin dan aparat sebaiknya melakukan proses penegakan hukum terhadap penerbitan surat tanah tersebut. 

Surya Darma menegaskan, sejak 22 Mei 1984 lalu, tidak ada lagi kewenangan camat apalagi kepala desa untuk menerbitkan surat dan izin membuka lahan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Mendagri nomor: 593/5.707/SJ yang ditujukan kepada jajaran gubernur/ kepala daerah (KDH) tingkat I di seluruh Indonesia. 

Adapun isi surat yakni terkait pencabutan wewenang kepala kecamatan untuk memberikan izin membuka lahan. Surat tersebut diterbitkan lantaran banyaknya surat izin membuka lahan diterbitkan oleh camat yang tidak memperhatikan segi-segi kelestarian lingkungan dan tumpang tindih dengan tanah kawasan hutan.

"Jadi, sejak tahun 1984 lalu, kewenangan camat untuk menerbitkan surat izin membuka lahan sudah dicabut. Namun, faktanya saat ini justru kepala desa menerbitkan surat dengan berbagai macam nama surat, misalnya surat seporadik. Surat itu tentunya tidak memiliki legalitas dan kekuatan hukum," kata Surya Darma.

Surya Darma menjelaskan, dari hasil pemetaan, ternyata lahan yang ditanami kebun sawit oleh masyarakat di Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu adalah lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang izinnya diberikan Menteri Kehutanan (sekarang Menteri LHK) kepada PT Rimba Peranap Indah (RPI).

Diketahui, PT Rimba Peranap Indah mendapatkan izin HTI lewat SK Menteri Kehutanan bernomor 598/Kpts-II/1996 dan kemudian diubah menjadi SK Menteri Kehutanan nomor: 1616/Kpts-II/2001 tanggal 31 Oktober 2001.

Oleh karena itu, kata Surya Darma, PT Rimba Peranap Indah sebenarnya memiliki kewajiban untuk menjaga areal hutan yang telah diberikan hak pengelolaannya oleh Menteri Kehutanan. Surya Darma meminta manajemen PT Rimba Peranap Indah melakukan pengamanan dan penjagaan areal HTI yang diberikan oleh negara.

"Dalam setiap pemberian izin konsesi HTI, selalu ada tertera kewajiban menjaga areal hutan. Jadi, kita minta manajemen PT Rimba Peranap Indah untuk melakukan kewajibannya tersebut," tegas Surya Darma.

Jika himbauan tersebut tidak dilaksanakan oleh PT Rimba Peranap Indah, maka terbuka peluang bagi Yayasan Riau Madani untuk menggugat PT Rimba Peranap Indah.

"Bisa saja kita menggugat PT Rimba Peranap Indah, agar kebun-kebun sawit yang ada pada areal konsesi HTI-nya ditebang dan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hutan," tegas Surya Darma.

Ia juga mengungkap adanya dugaan cukong-cukong lahan hutan negara yang mengatasnamakan masyarakat dalam pengelolaan hutan tanpa izin.

Media ini belum dapat mengonfirmasi munculnya surat-surat seporadik tanah dan pihak-pihak yang namanya tercantum dalam surat tersebut. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Rimba Peranap IndahHutan Tanaman IndustriKelapa SawitSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • DPRD-Pejabat Kuansing Rapat Mewah Bahas LKPj Bupati di Hotel Bintang 4 di Pekanbaru, Fitra: Kan Kantor Pemerintah Sudah Bagus! 

    DPRD-Pejabat Kuansing Rapat Mewah Bahas LKPj Bupati di Hotel Bintang 4 di Pekanbaru, Fitra: Kan Kantor Pemerintah Sudah Bagus! 

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 18:47 WIB
  • 3 Kandidat Tersingkir, Inilah 6 Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Pengembangan Investasi Riau yang Lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan

    3 Kandidat Tersingkir, Inilah 6 Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Pengembangan Investasi Riau yang Lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan

    Ekonomi •
    11/06/2024 ❘ 15:42 WIB
  • APBD Berdarah-darah, Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti Terbang Studi Tiru ke Pulau Jawa

    APBD Berdarah-darah, Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti Terbang Studi Tiru ke Pulau Jawa

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 14:11 WIB
  • Dua Pejabat Dinas PUPR Riau Digoyang Demonstrasi di Kejati, 5 Unit Mobil Polisi Siaga

    Dua Pejabat Dinas PUPR Riau Digoyang Demonstrasi di Kejati, 5 Unit Mobil Polisi Siaga

    Hukrim •
    11/06/2024 ❘ 13:00 WIB
  • SF Hariyanto, Herman dan Hambali Wajib Mundur Paling Lama 18 Juli Jika Mencalonkan Diri Ikut Pilkada 2024

    SF Hariyanto, Herman dan Hambali Wajib Mundur Paling Lama 18 Juli Jika Mencalonkan Diri Ikut Pilkada 2024

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 10:14 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan