SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      28/06/2026  ❘  15:27 WIB
    • PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      28/06/2026  ❘  15:26 WIB
    • Misteri Jasad Tergantung di Tapung Terjawab, Polisi Ungkap Identitas Korban

      Misteri Jasad Tergantung di Tapung Terjawab, Polisi Ungkap Identitas Korban

      28/06/2026  ❘  12:57 WIB
    • Geger! Anggota DPRD Medan Dipanggil Badan Kehormatan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Tetangga Makin Panas

      Geger! Anggota DPRD Medan Dipanggil Badan Kehormatan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Tetangga Makin Panas

      28/06/2026  ❘  11:53 WIB
  • Nasional
    • Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      28/06/2026  ❘  15:56 WIB
    • 5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      28/06/2026  ❘  14:35 WIB
    • Prabowo Sebut Rakyat Gaji Komisaris BUMN Rugi, Sesumbar Mau Pangkas Tinggal 250 BUMN

      Prabowo Sebut Rakyat Gaji Komisaris BUMN Rugi, Sesumbar Mau Pangkas Tinggal 250 BUMN

      28/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Jangan Main-main! Pajak Perusahaan Investor Patriot Bond Tetap Diperiksa, Bukan Diampuni

      Jangan Main-main! Pajak Perusahaan Investor Patriot Bond Tetap Diperiksa, Bukan Diampuni

      27/06/2026  ❘  22:57 WIB
  • Ekonomi
    • Cabai Tak Lagi Pedas di Kantong, Harga Pangan Minggu Ini Bikin Kejutan

      Cabai Tak Lagi Pedas di Kantong, Harga Pangan Minggu Ini Bikin Kejutan

      28/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 28 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 28 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      28/06/2026  ❘  09:24 WIB
    • Harga Emas Hari Ini 28 Juni 2026 Melonjak! Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya

      Harga Emas Hari Ini 28 Juni 2026 Melonjak! Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya

      28/06/2026  ❘  08:37 WIB
    • Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      27/06/2026  ❘  17:17 WIB
  • Politik
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
  • Hukrim
    • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      28/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      28/06/2026  ❘  15:39 WIB
    • Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      28/06/2026  ❘  12:06 WIB
    • Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      27/06/2026  ❘  17:57 WIB
  • Umum
    • Bukan karena Ingin Kaya, Ini Alasan Terbaru Warga RI Rajin Menabung, Ternyata Takut Biaya Hidup Makin Mahal

      Bukan karena Ingin Kaya, Ini Alasan Terbaru Warga RI Rajin Menabung, Ternyata Takut Biaya Hidup Makin Mahal

      28/06/2026  ❘  07:11 WIB
    • Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      27/06/2026  ❘  13:32 WIB
    • Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      27/06/2026  ❘  09:36 WIB
    • Terungkap! Kebiasaan Makan Pakai Sendok Plastik Saat Makanan Panas Ternyata Berisiko, Begini Cara Aman

      Terungkap! Kebiasaan Makan Pakai Sendok Plastik Saat Makanan Panas Ternyata Berisiko, Begini Cara Aman

      27/06/2026  ❘  07:14 WIB
  • Riau
    • MTQ XLIV Riau dan Pacu Jalur Disinergikan, Pemprov Dorong Syiar Islam dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

      MTQ XLIV Riau dan Pacu Jalur Disinergikan, Pemprov Dorong Syiar Islam dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

      28/06/2026  ❘  13:23 WIB
    • Saat Lantunan Al-Qur

      Saat Lantunan Al-Qur'an Bertemu Pacu Jalur, Kuansing Bidik Lonjakan Wisatawan

      28/06/2026  ❘  13:20 WIB
    • Fakta Mengejutkan SPMB Pekanbaru 2026, Jalur Prestasi Minim Peminat, Jalur Domisili Kelebihan Kuota

      Fakta Mengejutkan SPMB Pekanbaru 2026, Jalur Prestasi Minim Peminat, Jalur Domisili Kelebihan Kuota

      28/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru Siaga 24 Jam, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat

      Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru Siaga 24 Jam, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat

      28/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Sport
    • Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      28/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:42 WIB
    • Inggris Juara Grup, Harry Kane Lampaui Rekor Gary Lineker di Piala Dunia 2026

      Inggris Juara Grup, Harry Kane Lampaui Rekor Gary Lineker di Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:25 WIB
    • Kolombia Juara Grup K Usai Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Portugal

      Kolombia Juara Grup K Usai Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Portugal

      28/06/2026  ❘  10:38 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      28/06/2026  ❘  12:47 WIB
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
    • Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      27/06/2026  ❘  07:54 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gawat! Golkar Berpeluang 'Kudeta' Kursi Ketua DPRD Riau Milik PDI Perjuangan, MK Putuskan Coblos Ulang 31 TPS di PT Torganda Rokan Hulu

06/06/2024  ❘  21:33 WIB • Politik
Bagikan :
Gawat! Golkar Berpeluang

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pencoblosan ulang di sebanyak 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan perkebunan PT Torganda, Rokan Hulu, Kamis (6/6/2024). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kursi Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 milik PDI Perjuangan benar-benar terancam. Partai Golkar berpotensi untuk merebut mahkota wakil rakyat, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Beringin Kuning, Kamis (6/6/2024).

MK dalam putusannya merintahkan KPU selaku Termohon melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di area perkebunan PT Torganda, Rokan Hulu, Provinsi Riau. Putusan atas gugatan Partai Golkar tersebut teregister dalam perkara nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

BACA JUGA:  Gugatan Calon Anggota DPD Riau Edwin Pratama Putra Kandas di MK!

“Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau sepanjang Daerah Pemilihan Riau 3 dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu sepanjang Daerah Pemilihan Rokan Hulu 3 harus dilakukan pemungutan suara ulang dengan terlebih dahulu dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Kamis (6/6/2024).

Mahkamah memerintahkan PSU dilaksanakan di 31 TPS yaitu TPS 10, TPS 11, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 23, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 29, TPS 30, TPS 31, TPS 32, TPS 33, TPS 34, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 43, TPS 45, TPS 46 dan TPS 47 yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Mahkamah menegaskan, pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS tersebut dengan ketentuan tidak boleh menambahkan pemilih di luar DPT pada 31 TPS tersebut dan pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya di luar 31 TPS tersebut.

Pencoblosan ulang dilaksanakan dalam waktu paling lama 45 hari sejak putusan ini diucapkan dan selanjutnya menetapkan perolehan suara setelah pemungutan suara ulang tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah.

Mahkamah juga memerintahkan KPU dan Bawaslu melakukan supervisi dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.

Berikutnya, Mahkamah memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Riau dan Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara tersebut sesuai dengan kewenangannya. 

Dalam pertimbangan hukum Mahkamah, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh mengatakan, KPU menyatakan rendahnya pengguna hak pilih dikarenakan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Torganda.

 

KPU menyampaikan dalam persidangan terdapat 4.753 karyawan PT Torganda yang di-PHK per November 2023, tetapi belum menyerahkan bukti terkait PHK tersebut.

Mahkamah berpendapat, KPU tidak dapat menunjukkan bukti yang relevan berkaitan dengan pernyataan di persidangan terkait jumlah karyawan yang di-PHK tersebut. Ketidakjelasan jumlah karyawan yang di-PHK sebelum pemilu pada 14 Februari 2024 menyebabkan tidak sinkronnya antara DPT di 31 TPS area perkebunan PT Torganda dan kondisi riil karyawan yang dapat menggunakan hak pilih setelah PHK.

Hal tersebut berdampak pada tidak tersampaikannya Formulir C. Pemberitahuan-KPU kepada 5.272 pemilih yang terdapat dalam 31 TPS wilayah perkebunan PT Torganda. Berkenaan dengan itu, dari jumlah 7.462 pemilih dalam DPT, terdapat pengguna hak pilih yang sangat rendah yaitu 2.086 pemilih, sehingga terdapat 5.376 pemilih yang tidak hadir.

“Mahkamah tidak memperoleh keyakinan mengenai jumlah pasti karyawan PT Torganda yang di-PHK yang dapat dijadikan pembanding dengan jumlah C. Pemberitahuan-KPU yang tidak tersampaikan kepada pemilih. Hal itu dipandang penting menurut Mahkamah mengingat pada pokoknya Termohon dan Pihak Terkait II menyampaikan bahwa tidak terdistribusinya 5.272 C. Pemberitahuan sehubungan dengan adanya PHK karyawan PT Torganda,” jelas Daniel.

Karena itu, Mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran rendahnya pemilih di 31 TPS tersebut disebabkan semata-mata karena PHK karyawan PT Torganda. Untuk mendapatkan kemurnian penggunaan hak konstitusional pemilih dalam mengaktualisasikan hak pilih para pemilih di 31 TPS, Mahkamah perlu menegaskan dan memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang dengan terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data pemilih guna mendapatkan data yang terbaru dan valid demi meyakinkan ada tidaknya jumlah pegawai atau karyawan PT Torganda yang secara masif telah di-PHK pada 31 TPS di area perkebunan PT Torganda.

'Sabotase' Pesta Kemenangan PDI Perjuangan

Partai Golkar menggugat perolehan suara dalam pemilihan anggota DPRD Provinsi Riau dari daerah pemilihan (Dapil) Riau 3 yakni Kabupaten Rokan Hulu. Selain itu, gugatan PHPU juga dilayangkan terhadap hasil pemilu DPRD Rokan Hulu di Dapil Rohul 3.

Lewat gugatannya ini, Golkar mengincar perolehan kursi keenam DPRD Provinsi Riau, atau kursi kedua bagi Beringin Kuning. Hasil perhitungan KPU Riau, kursi keenam itu sementara ini dimiliki oleh PDI Perjuangan. 

Meski hanya membidik 1 kursi tambahan untuk DPRD Provinsi Riau, namun bagi Golkar pertarungan di MK ini sangat menentukan prestise mereka. Soalnya, PDI Perjuangan sementara ini disebut berhasil merebut 11 kursi di DPRD Riau dalam Pileg 2024 lalu. Sementara, Golkar hanya menyabet 10 kursi. 

 

Perolehan 11 kursi bagi PDI Perjuangan tersebut, berpotensi berubah lewat putusan MK yang dibacakan sore tadi. Soalnya, pencoblosan ulang pada 31 TPS berpotensi mengubah jumlah suara PDI Perjuangan dan Partai Golkar. 

Golkar tampaknya ingin membalikkan keadaan, agar jumlah kursi yang dimilikinya bertambah menjadi 11 kursi, sekaligus membuyarkan "pesta kemenangan sementara" PDI Perjuangan. (R-04) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Mahkamah KonstitusiMKGolkarDPRD RiauPDI PerjuanganSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Gugatan Calon Anggota DPD RI Asal Riau Edwin Pratama Putra Kandas di MK! 

    Gugatan Calon Anggota DPD RI Asal Riau Edwin Pratama Putra Kandas di MK! 

    Nasional •
    06/06/2024 ❘ 21:05 WIB
  • MK Putuskan Coblos Ulang di TPS 02 Tanjung Peranap di Kepulauan Meranti

    MK Putuskan Coblos Ulang di TPS 02 Tanjung Peranap di Kepulauan Meranti

    Daerah •
    06/06/2024 ❘ 21:01 WIB
  • Tok! Mahkamah Konstitusi Putuskan Coblos Ulang di TPS 004 Sungai Lala Indragiri Hulu, Gugatan PPP Dikabulkan

    Tok! Mahkamah Konstitusi Putuskan Coblos Ulang di TPS 004 Sungai Lala Indragiri Hulu, Gugatan PPP Dikabulkan

    Nasional •
    06/06/2024 ❘ 18:45 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Akan Diguyur dengan Intensitas Ringan Hingga Lebat Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Akan Diguyur dengan Intensitas Ringan Hingga Lebat Hari Ini

    Riau •
    06/06/2024 ❘ 10:48 WIB
  • Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir Paling Jeblok, Ini Ranking Indeks Pembangunan Manusia 12 Kabupaten/Kota di Riau

    Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir Paling Jeblok, Ini Ranking Indeks Pembangunan Manusia 12 Kabupaten/Kota di Riau

    Daerah •
    06/06/2024 ❘ 09:21 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan