SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pekebun Sawit di Riau Nilai Denda Keterlanjuran Sawit Dalam Kawasan Hutan Mencekik: Yang Menikmati Kayunya Dulu Bukan Kami!

03/05/2024  ❘  16:25 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Pekebun Sawit di Riau Nilai Denda Keterlanjuran Sawit Dalam Kawasan Hutan Mencekik: Yang Menikmati Kayunya Dulu Bukan Kami!

Pekerja kebun sawit sedang melakukan pemanenan. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kebijakan pengampunan atas keterlanjuran kebun sawit dalam kawasan hutan yang ditempuh pemerintah lewat Undang-undang Cipta Kerja awalnya mendapat respon dan antusias dari pekebun kelapa sawit. Namun, dalam perjalanannya, penetapan besaran denda yang akan ditagih ke pengusaha kebun sawit dinilai sangat berat dan mencekik.

"Kita sangat dukung soal kebijakan keterlanjuran penggunaan kawasan hutan, khususnya yang dimanfaatkan untuk kebun sawit. Awalnya kami merasa UU Cipta Kerja itu bisa menjadi solusi. Tapi, kabar yang kami dengar dendanya sangat besar. Ini yang akan membuat kami terpuruk," kata Asdri, seorang pekebun sawit di Riau kepada SabangMerauke News, Jumat (3/5/2024).

Asdri menjelaskan, kabar yang ia terima terkait besaran denda keterlanjuran penggunaan hutan bisa mencapai Rp 100 juta per hektare. Itu sebabnya, ia bersama sejumlah rekannya wanti-wanti dengan nominal denda tersebut.

"Dari mana uang untuk membayar denda sebesar itu? Bayangkan saja kalau mengelola 1.000 hektare, berarti bayar dendanya Rp 100 miliar. Itu kan jumlah denda yang sangat tidak realistis?" katanya.

Menurutnya, banyak pekebun sawit, termasuk yang dikelola sejumlah koperasi dan korporasi mendapatkan lahan awalnya dalam kondisi semak belukar, tidak lagi memiliki tegakan kayu hutan. Sehingga, para pekebun kelapa sawit sama sekali tidak mendapat keuntungan dari hasil kayu hutan yang diambil.

Lahan tersebut bahkan dibeli dengan cara ganti rugi dan membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengklaim memilikinya. Setelah lahan diganti rugi, barulah ditanami kelapa sawit.

"Jadi kami sebenarnya tidak pernah menikmati hasil kayu yang katanya dalam kawasan hutan itu. Lahan yang dikelola itu sudah semak belukar sejak awalnya," tegas Asdri.

Menurutnya, pembangunan kebun kelapa sawit tidak sekadar hanya bermodalkan lahan tanam. Namun, investasi yang dicurahkan sangat besar, mulai dari persiapan lahan, pembibitan, pemeliharaan infrastruktur dan tanaman.

"Sehingga kalau kami dibebankan denda yang sangat besar, tentu kami tidak sanggup. Itu besaran dendanya kok selangit, sangat tidak masuk akal. Dasar perhitungannya tak berdasar," kata seorang pengelola kebun sawit yang tak ingin disebut namanya.

Menurutnya, penetapan denda keterlanjuran kebun sawit dalam kawasan hutan akan membuat sektor kelapa sawit kolaps. Padahal, ada banyak tenaga kerja yang terserap dalam perkebunan kelapa sawit.

"Kalau bayar dendanya sebesar itu, maka sama saja menyuruh untuk menutup kebun kelapa sawit. Kami mohon agar besaran denda tersebut dibuat lebih rasional dan masuk akal," tegasnya.

Apalagi, setelah membayar denda yang sangat besar, pelaku usaha kebun sawit tidak secara otomatis dapat menguasai atau memiliki lahannya. Pemerintah hanya memberikan kesempatan satu daur tanam, kemudian lahan diserahkan kembali ke negara.

"Sudah membayar denda yang sangat besar, lahan juga katanya dikembalikan lagi ke negara setelah satu musim daur tanam. Ini kan sangat ironis," keluhnya.

Ia juga mempertanyakan tentang perkembangan hasil pendataan usaha kebun sawit dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Satgas Tata Kelola Sawit bentukan Presiden Jokowi. 

Soalnya, sejak pelaku usaha secara sukarela melakukan pengajuan (self reporting) hingga terbitnya surat keputusan Menteri LHK tentang daftar usaha dalam kawasan hutan, sampai saat ini belum ada informasi terkini perkembangannya. 

"Banyak kawan-kawan yang bertanya apa kelanjutan dari pendaftaran usaha kebun sawit yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Padahal katanya berakhir pada September 2024 mendatang. Ini jelas membuat kegundahan," tegasnya.

Dasar Perhitungan Denda 

Penetapan besaran denda administratif keterlanjuran kebun sawit dalam kawasan hutan diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Adapun formula perhitungan denda dihitung berdasarkan perkalian sejumlah variabel yakni luas areal hutan yang dikelola, jangka waktu pelanggaran (lama usaha) dan tarif denda. 

Jangka waktu pelanggaran dihitung berdasarkan perhitungan masa produksi usaha tersebut. Misalnya, untuk kebun sawit, masa produksinya mulai memasuki tahun ke 6 setelah usia tanam.

Besaran tarif denda diperoleh dari perkalian antara pendapatan bersih usaha per tahun dengan tarif denda tutupan hutan. Adapun kondisi tutupan hutan dilakukan berdasarkan hasil citra satelit dan data pendukung lainnya.

Variabel tutupan hutan dibagi dalam 3 kategori. Yakni kategori tutupan hutan tinggi (>50%) dengan tarif denda dikalikan 60 persen. Kemudian tutupan hutan sedang (21-49%) tarif denda dikalikan 40 persen). Sementara tutupan hutan rendah (<20%), tarif denda dikalikan 20 persen.

Berikut contoh kasusnya:

Ada sebuah usaha perkebunan kepala sawit seluas 10 ribu hektare yang dibuka sejak tahun 2005. Kemudian diasumsikan pendapatan bersih per hektare sebesar Rp 25 juta per tahun.

Kemudian berdasarkan hasil citra satelit, diketahui persentase tutupan hutan di kawasan itu adalah <20 persen (kategori rendah), sehingga tarif denda tutupan hutan masuk dalam kategori 20 persen.

 

Maka, besaran denda yang harus dibayarkan, perhitungannya dirumuskan sebagai berikut:

J= Jangka Waktu Pelanggaran

Maka, J= 15 tahun - 5 tahun (jika asumsinya perhitungan denda dilakukan tahun 2020)

J= 10 tahun

TD= Tarif Denda

Maka, TD= Pendapatan Bersih (PB) x Tarif Denda Tutupan Hutan (DTH)

TD= Rp 25.000.000 x 20%

TD= Rp 5.000.000

D= Denda Administratif

D= Luas Lahan x Jangka Waktu Pelanggaran x Tarif Denda

D= 10.000 hektare x 10 tahun x Rp 5.000.000

D= Rp 500.000.000.000 (Lima Ratus Miliar Rupiah)

Maka denda administratif yang harus dibayarkan oleh pengusaha kebun sawit tersebut yakni sebesar Rp 500 miliar. (R-04)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Denda Kebun SawitKeterlanjuran Kebun SawitUU Cipta KerjaSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Sukarmis Tersangka Korupsi Hotel Kuansing Langsung Ditahan Kejaksaan, Ini Isi Surat Kemendagri yang Pernah Ingatkan Soal Proyek 3 Pilar

    Sukarmis Tersangka Korupsi Hotel Kuansing Langsung Ditahan Kejaksaan, Ini Isi Surat Kemendagri yang Pernah Ingatkan Soal Proyek 3 Pilar

    Daerah •
    03/05/2024 ❘ 13:28 WIB
  • Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Jadi Tersangka Korupsi Proyek Hotel, Langsung Ditahan Kejaksaan

    Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Jadi Tersangka Korupsi Proyek Hotel, Langsung Ditahan Kejaksaan

    Hukrim •
    03/05/2024 ❘ 12:02 WIB
  • Inilah 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terpilih Periode 2024-2029, Demokrat dan PKS Rebut 8 Kursi

    Inilah 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terpilih Periode 2024-2029, Demokrat dan PKS Rebut 8 Kursi

    Riau •
    03/05/2024 ❘ 11:28 WIB
  • Mahasiswa Dipolisikan Rektor Unri Gara-gara Kritik Pungutan Iuran Pengembangan Kampus: Saya Memperjuangkan Masyarakat Ekonomi Bawah!

    Mahasiswa Dipolisikan Rektor Unri Gara-gara Kritik Pungutan Iuran Pengembangan Kampus: Saya Memperjuangkan Masyarakat Ekonomi Bawah!

    Daerah •
    03/05/2024 ❘ 10:53 WIB
  • Rektor Unri Laporkan Mahasiswa ke Polda Riau, Buntut Kritik Pungutan Iuran Pengembangan Institusi

    Rektor Unri Laporkan Mahasiswa ke Polda Riau, Buntut Kritik Pungutan Iuran Pengembangan Institusi

    Hukrim •
    02/05/2024 ❘ 15:05 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan