SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Buntut Sengketa Pemilu, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih

02/05/2024  ❘  20:14 WIB • Politik
Bagikan :
Buntut Sengketa Pemilu, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) di Kepulauan Meranti. Foto: SM News/Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti hingga saat ini terpaksa menunda penetapan calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD kabupaten. 

Hal itu dikarenakan masih menunggu keputusan terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Makamah Konstitusi (MK). 

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap gugatan yang diajukan oleh pihak yang tidak puas dengan hasil pemilihan umum di kabupaten tersebut. 

Sementara itu, di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau, mulai melakukan tahapan penetapan anggota DPRD terpilih. 
Seperti hari ini, KPU di tujuh kabupaten dan kota menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Hanafi mengatakan, pleno di wilayahnya tertunda karena terdampak gugatan yang dilayangkan oleh salah satu partai, yaitu PKB yang tidak menerima hasil dari perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Meranti 4 yang meliputi Kecamatan Pulau Merbau dan Tebingtinggi Barat. 

Hanafi mengatakan, sidang putusan tersebut baru akan digelar pada 7 Mei 2024 mendatang. Untuk itu pihaknya tetap menunggu hasil gugatan serta keputusan dan arahan dari KPU RI soal penetapan calon DPRD Kepulauan Meranti. 

Adapun gugatan tersebut terkait dengan ketidakpelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sehingga ada perselisihan perolehan sebanyak 72 suara antara PAN dan PKB. Dimana dalam pleno penetapan di dapil 4, PKB meraih 1.878 suara dan PAN meraih 1.950 suara. 

"Meskipun begitu, perolehan suara di Dapil Kepulauan Meranti 4 itu tidak berpengaruh terhadap hasil pemilihan legislatif secara menyeluruh. Hanya saja berpengaruh terhadap jadwal pleno penetapan calon terpilih," kata Hanafi. 

Dikatakan Hanafi, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh PKB. Melalui kuasa hukumnya, KPU menyatakan siap untuk memberikan respons dan menjalani proses hukum yang berlaku.

 

Dalam menghadapi gugatan ini, KPU berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh MK akan dihormati dan diterapkan.

Dengan mengungkapkan kesiapan ini, KPU Kepulauan Meranti menunjukkan transparansi dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilihan umum yang bertanggung jawab. Mereka berharap agar proses hukum tersebut dapat diselesaikan dengan adil dan tepat waktu, sehingga dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak terkait hasil pemilihan umum di kabupaten tersebut.

"Tentu saja kami sudah sangat siap menghadapi gugatan yang diajukan, karena berdasarkan penelitian, syarat untuk PSU itu tidak terpenuhi," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPU Kepulauan Meranti tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Karena setelah dilakukan penelitian, syarat untuk PSU itu tidak terpenuhi.

Disebutkan, rekomendasi Bawaslu melalui Panwascam itu sifatnya adalah dugaan berdasarkan temuan di lapangan, sementara KPU untuk pelaksanaan PSU Itu kembali kepada rapat dengan melihat fakta-fakta lapangan yang terjadi dan kemudian ditelaah, dicermati dan juga dikaji berkaitan dengan unsur-unsur dan syarat-syarat materi maupun formil yang ada dalam kejadian. Meskipun begitu, ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh petugas KPPS sehingga terhadap mereka akan diberikan sanksi tertulis. 

Sementara itu Tim Advokasi DPP PKB dalam permohonannya ke MK, meminta pembatalan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD tahun 2024 yang diumumkan secara nasional pada, Rabu (20/3/2024).

PKB dalam permohonannya, menilai bahwa ketidakpelaksanaan PSU oleh KPU merugikan hak pilih pemilih dan melanggar prinsip demokrasi. Mereka meyakini bahwa PSU seharusnya menjadi mekanisme yang efektif untuk menanggulangi ketidakpastian dan potensi ketidaknetralan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan. 

Pemohon dalam permohonannya menyatakan, adanya temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara karena memberikan surat suara yang seharusnya tidak boleh diberikan kepada pengguna hak pilih tambahan (DPTb) yang pindah memilih atas nama Sri Suharmi Ningsih, khususnya di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Karena yang bersangkutan pindah memilih yang daerah pemilihan DPRD tingkat kabupaten berbeda dari domisili yang sebenarnya, seharusnya hanya menerima surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi tidak termasuk DPRD Kabupaten. Namun oleh penyelenggara diberikan juga surat suara DPRD Kabupaten. 

Temuan tersebut telah diproses oleh Bawaslu Kepulauan Meranti. Setelah dilakukan kajian, Bawaslu kemudian pada tanggal 20 Februari 2024 mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, hal tersebut dianggap sudah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU. 

 

Selanjutnya KPU menyatakan tidak bisa melaksanakan PSU di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, karena hanya kesalahan administrasi dan tidak memenuhi unsur untuk dilakukan PSU. Kemudian, rekapitulasi tingkat Kecamatan Tebingtinggi Barat untuk TPS 002 Desa Tanjung Peranap tetap disahkan, dan surat suara yang salah coblos tersebut juga disahkan. 

Saat rekapitulasi tingkat kabupaten, pemohon juga sudah melakukan keberatan agar Model D Kecamatan Tebingtinggi Barat dibatalkan dan segera dilakukan PSU, namun KPU Kabupaten Kepulauan Meranti tetap mengesahkan rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten. (R-01/Ali Imran)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Sengketa PemiluMKKepulauan MerantiSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Inilah 10 Bandara Paling Buruk di Dunia, Parahnya 3 Ada di Indonesia

    Inilah 10 Bandara Paling Buruk di Dunia, Parahnya 3 Ada di Indonesia

    Nasional •
    02/05/2024 ❘ 20:02 WIB
  • Ular Kobra Teror Pemilik Rumah di Pekanbaru, Berhasil Menyelinap Masuk Bak Air

    Ular Kobra Teror Pemilik Rumah di Pekanbaru, Berhasil Menyelinap Masuk Bak Air

    Daerah •
    02/05/2024 ❘ 19:12 WIB
  • Junimart Prihatin Kualitas Kepala Daerah: Anak Buah Dimutasi Gegara Beri Masukan, Alumni IPDN Jadi Tukang Bawa Sepatu

    Junimart Prihatin Kualitas Kepala Daerah: Anak Buah Dimutasi Gegara Beri Masukan, Alumni IPDN Jadi Tukang Bawa Sepatu

    Daerah •
    02/05/2024 ❘ 19:06 WIB
  • Polisi Lakukan Penyelidikan Penemuan Bayi di Dalam Plastik di Bagansiapiapi Rohil

    Polisi Lakukan Penyelidikan Penemuan Bayi di Dalam Plastik di Bagansiapiapi Rohil

    Hukrim •
    02/05/2024 ❘ 16:34 WIB
  • Bantuan Helikopter Water Boombing dari BNPB Untuk Riau Belum Tiba

    Bantuan Helikopter Water Boombing dari BNPB Untuk Riau Belum Tiba

    Daerah •
    02/05/2024 ❘ 16:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan