SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kuasa Hukum Fikasa Grup 'Kuliti' Pendapat Ahli Profesor Agus Surono, Singgung Keterangannya di Perkara PT Indosterling

Raya Desmawanto 07/03/2022  ❘  19:21 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kuasa Hukum Fikasa Grup

Pengadilan Negeri Pekanbaru akan menggelar sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) 4 terdakwa perkara promissory note Fikasa Grup, Kamis (10/3/2022) mendatang. Foto: SabangMerauke News

SabangMerauke News, Pekanbaru - Jelang sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), tim penasihat hukum empat terdakwa Fikasa Grup, Agung Bakti dkk melakukan langkah pemeriksaan dan analisa fakta-fakta persidangan. Kasus high yield promissory notes (HYPN) PT Indosterling Optima Investa (IOI) menjadi salah satu sumber informasi dan perbandingan, mengingat kedua perkara ini disebut identik dan melibatkan beberapa orang ahli yang sama.

Hasilnya, tim penasihat hukum bos Fikasa Grup, Agung Salim dkk menemukan adanya dugaan kontradiksi pendapat ahli yang dihadirkan jaksa penuntut dalam kasus surat sanggup bayar (promissory note) yang disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ahli yang dihadirkan jaksa tersebut yakni Prof Dr Agus Surono yang telah memberikan kesaksian pada sidang 21 Januari lalu. 

Tim penasihat hukum terdakwa Agung Salim dkk membandingkan pendapat yang pernah disampaikan Prof Agus Surono saat menjadi ahli di kasus  HYPN PT Indosterling Optima Investa (IOI) yang sudah divonis bebas segala tuntutan hukum (onslag van alle recht vervolging) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Februari 2022 lalu. Majelis hakim dalam perkara itu menyatakan kasus dengan terdakwa Direktur PT IOI, Sean William Henley itu berada dalam ranah keperdataan, bukan pidana.

"Kami menemukan adanya kontradiksi pendapat ahli pada dua kasus identik terkait promissory note (PN). Yakni dalam kasus Fikasa Grup dan PT Indosterling. Meski ahlinya sama figur orangnya, namun pendapatnya dalam kasus yang identik itu justru kontradiktif," kata Palti Simamora SH, anggota tim penasihat hukum Agung Salim dkk, Senin (7/3/2022).

Palti menjelaskan kalau timnya telah membaca kesaksian Prof Agus dalam berkas putusan PT Indosterling. Dari dokumen itu, ahli Prof Agus menyatakan PN tidak diatur dalam pasal 46 Undang-undang Perbankan. Prof Agus, kata Palti juga menyatakan tindakan menerbitkan PN tidak dapat dikualifikasi dalam pasal 1 angka 6 UU Perbankan tentang simpanan.

"HYPN (promissory notes) harus dimaknai apakah perbuatan tersebut diatur dalam pasal 46 ayat 1 secara komprehensif tentang menghimpun dana apakah harus dalam bentuk simpanan. Jadi HYPN (promissory notes) adalah perjanjian utang piutang, maka tidak perlu izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," terang Palti mengutip pendapat ahli Prof Agus dalam berkas putusan perkara tersebut.

Palti menambahkan, pendapat ahli Prof Agus dalam putusan PT Indosterling juga menyebut jika satu unsur saja tidak terpenuhi, maka penerapan pasal 46 juga tidak terpenuhi. Selain itu, Prof Surono juga menyatakan soal unsur kedua yakni menghimpun dana masyarakat juga tidak diatur dalam UU Perbankan. Yang mana merujuk pada pasal 1 angka 6 Undang-undang Perbankan diklasifikasi sebagai simpanan. Kata Prof Agus, jika bukan dalam bentuk simpanan, tetapi perjanjian utang piutang, maka tidak terpenuhi secara sistematis unsur-unsur terkait pelanggaran pasal 46 ayat 1 Undang-undang Perbankan.

Sementara kata Palti, dalam pendapat ahlinya di perkara PN (promissory notes) Fikasa Grup, Prof Agus menyebut kalau penerbitan PN harus seizin Bank Indonesia atau OJK, sekalipun itu perjanjian antar orang per orang.

"Di sini letak kontradiksi pendapat ahli tersebut. Pada kasus PT Indosterling, ahli menyatakan tidak perlu izin OJK, namun dalam perkara Fikasa Grup ahli Prof Agus justru berpendapat sebaliknya. Jadi, pendapat ahli yang berubah-ubah ini menunjukkan inkonsistensi ahli tersebut," terang Palti.

Palti juga menyoroti kontradiksi pendapat Prof Agus yang sangat tidak konsisten sebagai ahli karena menyebut norma dalam pasal 46 ayat 1 UU Perbankan adalah mengenai izin.

"Lagi-lagi, ahli Prof Agus menyatakan soal izin OJK dalam penerbitan PN. Padahal, dalam kasus PT Indosterling, ahli menyebut tidak perlu izin OJK," kata Palti. 

Prof Agus Surono belum dapat dikonfirmasi ikhwal penilaian pendapat ahlinya oleh tim penasihat hukum Agung Salim dkk ini.

Empat bos Fikasa Grup dituntut jaksa hukuman 14 tahun penjara dan pidana denda masing-masing Rp 20 miliar subsider 11 bulan kurungan. Jaksa menuntut dengan dakwaan pertama yakni pasal 46 ayat 1 Undang-undang Perbankan. Padahal  awalnya, dalam surat dakwaan jaksa mendakwa keempatnya dengan pasal berlapis yakni pasal 46 ayat 1 Undang-undang Perbankan, pasal 372 KUHPidana, pasal 378 KUHPidana jo pasal 64 jo pasal 55 KUHPidana.

Sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) akan digelar pada Kamis (10/3/2022) mendatang. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Fikasa GrupNota PembelaanSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Terperosok ke Kubangan Gambut, 2 Ekor Gajah di Inhu Belum Bisa Dievakuasi

    Terperosok ke Kubangan Gambut, 2 Ekor Gajah di Inhu Belum Bisa Dievakuasi

    Nasional •
    07/03/2022 ❘ 19:53 WIB
  • DPRD Pekanbaru Kocok Ulang Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, PKS Gak Dapat Jatah

    DPRD Pekanbaru Kocok Ulang Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, PKS Gak Dapat Jatah

    Politik •
    07/03/2022 ❘ 19:40 WIB
  • Syamsuar Klaim Riau Jadi Percontohan Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

    Syamsuar Klaim Riau Jadi Percontohan Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

    Nasional •
    07/03/2022 ❘ 19:32 WIB
  • Setahun Jadi Bupati Bengkalis, Kasmarni Tebar Janji Kesejahteraan Rakyat

    Setahun Jadi Bupati Bengkalis, Kasmarni Tebar Janji Kesejahteraan Rakyat

    Nasional •
    07/03/2022 ❘ 16:27 WIB
  • Kurun 5 Tahun, Peremajaan Sawit di Riau Telan Rp 850 Miliar

    Kurun 5 Tahun, Peremajaan Sawit di Riau Telan Rp 850 Miliar

    Nasional •
    07/03/2022 ❘ 16:20 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan