SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      13/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      13/06/2026  ❘  19:04 WIB
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      13/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      13/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gaya 'Poco-poco' Kemendagri Soal Permintaan Usulan Calon Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Masih Bisa Diusulkan Menjabat Tahun Ketiga

Raya Desmawanto 31/03/2024  ❘  22:04 WIB • Daerah
Bagikan :
Gaya

Masa jabatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun akan habis pada 23 Mei 2024.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Hanya dalam tempo 3 hari, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan dua pucuk surat edaran berisi permintaan usulan pengajuan calon Penjabat (Pj) Wali Kota. Isi kedua surat itu pun berbeda.

Surat Kemendagri tersebut diterima oleh DPRD Kota Pekanbaru dan Pj Gubernur Riau, dua otoritas yang memiliki kewenangan mengajukan usulan 3 nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Wali Kota dan Pj Bupati.

Permintaan usulan nama terkait akan habisnya masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 23 Mei 2024 mendatang.

Surat pertama diterima oleh DPRD Kota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3/1489/SJ tanggal 25 Maret 2024. Tiga hari kemudian, pada 28 Maret 2024, Sekjen Kemendagri kembali mengirimkan surat bernomor 100.2.2.6/1557/SJ. Kedua surat tersebut juga diterima oleh Pj Gubernur Riau.

Terdapat substansi yang berbeda antara surat tertanggal 25 Maret 2024 dengan surat kedua tertanggal 28 Maret 2024.

Dalam surat pertama, Kemendagri menyebut "Bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang berbeda. Sedangkan bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota baru 1 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.

Implikasi surat pertama, maka Muflihun tidak bisa lagi diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota Pekanbaru. Soalnya, ia sudah hampir dua tahun menjabat, karena pada 23 Mei 2023 lalu masa jabatannya diperpanjang oleh Mendagri. Muflihun menduduki kursi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak dilantik pada 23 Mei 2022.

Namun, dengan terbitnya surat kedua Kemendagri tertanggal 28 Maret 2024, maka Muflihun masih dapat diusulkan kembali menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Itu artinya, Sekretaris DPRD Provinsi Riau nonaktif ini, masih berpeluang menjabat hingga tahun ketiga sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Terbitnya dua surat Kemendagri ini menimbulkan spekulasi dan menjadi sorotan. Kemendagri dinilai tidak konsisten dengan keputusan yang dibuatnya sendiri. Ibarat tari poco-poco asal Indonesia bagian Timur, sikap Kemendagri ini terkesan memutar-mutar, maju-mundur.

Jika merujuk pada Pasal 14 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Wali Kota dan Pj Bupati, disebutkan "Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Memang, dalam Permendagri tersebut tidak memuat ketentuan yang jelas tentang Pj Wali Kota yang sudah menjabat 2 tahun, apakah dapat diajukan kembali untuk tahun ketiga dan selanjutnya. Namun, Permendagri tersebut menegaskan masa jabatan Pj Wali Kota hanya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, ikhwal terbitnya dua pucuk surat yang isinya berbeda terkait permintaan usulan calon Pj Wali Kota.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengakui kalau pihaknya sudah menerima surat kedua Kemendagri tertanggal 28 Maret 2024. Pihaknya pun sudah memproses sesuai ketentuan yang ada.

"Intinya (3 nama) usulan sudah kita sampaikan ke Kemendagri beberapa waktu lalu," terang Jhon Armedi, Minggu sore tadi.

DPRD Pekanbaru Usulkan Calon Tunggal

Diwartakan sebelumnya, Dewan Rakyat Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengusulkan calon tunggal Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru ke Mendagri untuk mengganti posisi yang selama hampir 2 tahun diemban oleh Muflihun. Diketahui masa jabatan Muflihun akan habis pada 23 Mei mendatang.

 

DPRD Pekanbaru mengajukan nama Hambali Nanda Manurung sebagai kandidat Pj Wali Kota Pekanbaru. Hambali sejak awal 2023 lalu merupakan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, usai 'hijrah' dari Kepulauan Meranti.

"Benar, Hambali Nanda (Sekretaris DPRD Pekanbaru yang diusulkan," kata seorang pimpinan DPRD Pekanbaru kepada SabangMerauke News, Minggu (31/3/2024).

Kabarnya, surat usulan DPRD Pekanbaru tersebut telah dilayangkan ke Kemendagri hari ini. 

DPRD Pekanbaru mengajukan calon tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru, meski sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengusulkan tiga nama berdasarkan Pasal 9 Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Wali Kota dan Pj Bupati. Entah apa pertimbangan DPRD Pekanbaru hanya mengajukan calon tunggal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal pada Rabu (27/3/2024) menyebut pihaknya akan mengusulkan kandidat Pj Wali Kota dari kalangan internal. Dengan diusulkannya calon tunggal Nanda Manurung, maka calon internal yang dimaksud ternyata Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

"Insyaallah kita akan usulkan dari internal," terang Nofrizal.

Pj Gubernur Riau Usulkan 3 Nama

Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan 3 nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Sudah dikirim ke Mendagri," terang SF Hariyanto via pesan WhatsApp kepada SabangMerauke News, Rabu (27/3/2024).

 

Meski demikian, SF Hariyanto belum membuka siapa 3 kandidat Pj Wali Kota Pekanbaru yang diajukan ke Mendagri. Namun ia menegaskan, ketiga nama yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif kepegawaian yakni merupakan pejabat tinggi pratama (PTP).

"(Pejabat Tinggi) Pratama," terang eks pejabat Kementerian PUPR Republik Indonesia ini.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem menerangkan, pihaknya sudah menerima surat permintaan 3 nama usulan calon Pj Wali Kota Pekanbaru dari Kemendagri. Surat tersebut sudah diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Benar, kita sudah menerima surat dari Kemendagri. Dan sudah diproses," kata Jhon.

Setali tiga uang, Jhon juga masih menyimpan rapat-rapat ketiga nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang diusulkan SF Hariyanto.

"Soal 3 nama yang diajukan, saya no comment, ya. Kita tunggu saja proses lebih lanjut," kata Jhon.

Masa jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru akan berakhir pada 23 Mei 2024 mendatang. Sebelumnya ia telah mendapat perpanjangan masa tugas sejak diangkat pada 23 Mei 2022 silam.

Mekanisme Pengusulan Pj Wali Kota

Adapun pengajuan usulan 3 kandidat Pj Wali Kota dilakukan lewat tiga pintu, yakni diusulkan oleh Mendagri, Gubernur dan DPRD melalui Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Masing-masing dapat mengajukan maksimal 3 nama kandidat sehingga nantinya berjumlah 9 calon.

 

Pengusulan terhadap maksimal 9 calon Pj Wali Kota tersebut akan dilakukan pembahasan oleh Mendagri disaring menjadi tinggal 3 calon. Proses pembahasan dapat melibatkan kementerian dan lembaga negara. Antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Badan Intelijen Negara (BIN) dan kementerian/ lembaga lain sesuai kebutuhan.

Kemudian, Mendagri nantinya akan mengirimkan 3 nama usulan calon Pj Wali Kota kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden berdasarkan hasil pembahasan yang digodok Mendagri.

Sementara, pengangkatan Pj Wali Kota akan ditetapkan dengan Keputusan Mendagri. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :MuflihunPj Wali Kota PekanbaruKemendagriSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • DPRD Pekanbaru Usulkan Sekwan Hambali Manurung Calon Tunggal Pj Wali Kota, Padahal Bisa Ajukan 3 Nama ke Mendagri

    DPRD Pekanbaru Usulkan Sekwan Hambali Manurung Calon Tunggal Pj Wali Kota, Padahal Bisa Ajukan 3 Nama ke Mendagri

    Daerah •
    31/03/2024 ❘ 21:02 WIB
  • Terungkap! Honorer Pemkab Kuansing Pemilik Airsoft Gun Ternyata Bertugas di Bagian Umum Setdakab

    Terungkap! Honorer Pemkab Kuansing Pemilik Airsoft Gun Ternyata Bertugas di Bagian Umum Setdakab

    Daerah •
    31/03/2024 ❘ 19:47 WIB
  • Galeri: Plt Bupati Asmar Terjun Langsung ke Lapangan Padamkan Karhutla di Kepulauan Meranti

    Galeri: Plt Bupati Asmar Terjun Langsung ke Lapangan Padamkan Karhutla di Kepulauan Meranti

    Nasional •
    30/03/2024 ❘ 19:31 WIB
  • Galeri: Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK Perwakilan Riau

    Galeri: Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK Perwakilan Riau

    Nasional •
    30/03/2024 ❘ 11:27 WIB
  • Kasus Korupsi Impor Gula Perusahaan di Dumai, Kejagung Tahan Dirut PT SMIP

    Kasus Korupsi Impor Gula Perusahaan di Dumai, Kejagung Tahan Dirut PT SMIP

    Hukrim •
    30/03/2024 ❘ 22:52 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan