SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Logika Keliru dan Sesat Pikir Naskah Akademik Sawit Jadi Tanaman Kehutanan

Redaksi 04/03/2022  ❘  09:22 WIB • Umum
Bagikan :
Logika Keliru dan Sesat Pikir Naskah Akademik Sawit Jadi Tanaman Kehutanan

Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University bersama dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menerbitkan naskah akademik yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman yang cocok untuk hutan terdegradasi (rusak). Foto: Net

SabangMerauke News, Jakarta - Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University bersama dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menerbitkan naskah akademik yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman yang cocok untuk hutan terdegradasi (rusak).

Naskah ini menilik berbagai aspek mulai dari bioekologi sawit, penggunaan lahan, laju serapan karbon, dampak sosial-ekonomi, hingga keanekaragaman hayati dalam kebun sawit.

Dalam salah satu pemaparannya, penyusun mengatakan:

“Kebun kelapa sawit dapat menjadi habitat dari berbagai taksa satwa liar (mamalia, burung, amfibi dan reptil). Perubahan tutupan berupa hutan sekunder menjadi kebun sawit pada umumnya menurunkan keanekaragaman jenis (spesies) mamalia, sedangkan untuk taksa-taksa lainnya terjadi peningkatan. Perubahan tutupan bukan hutan menjadi kebun kelapa sawit cenderung meningkatkan keanekaragaman jenis hampir semua taksa.”

Kesimpulan di atas memberikan narasi bahwa kelapa sawit mendukung keanekaragaman satwa liar.

Temuan ini secara umum berseberangan dengan kajian literatur global yang melaporkan bahwa kelapa sawit masih menjadi ancaman bagi 321 spesies satwa terancam. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara spesies tanaman minyak lainnya (kelapa, jagung, dan zaitun).

Sebagai peneliti satwa liar, saya bersama Herdhanu Jayanto, mahasiswa pascasarjana New Mexico Highlands University di Amerika Serikat (AS), membaca hasil kajian tersebut secara rinci dan memeriksa argumentasi serta publikasi ilmiah yang diacu di dalam naskah – khususnya Bab V tentang keanekaragaman hayati.

Kami mencatat ada empat poin dalam naskah akademik tersebut yang patut kita perhatikan.

1. Satwa liar hanya dijadikan sekadar angka

Naskah akademik menyatakan bahwa kebun sawit merupakan habitat satwa liar. Sejumlah penelitian mendukung bahwa satwa liar dapat hidup di kebun sawit.

Namun, kita perlu mencatat bahwa keberadaan satwa liar dipengaruhi oleh keberagaman tanaman penyusun habitat (kebun monokultur atau campuran). Jarak serta konektivitas dengan hutan sebagai habitat inti juga menjadi faktor yang berpengaruh.

Nyatanya, alih-alih menganalisis hal tersebut, naskah akademik cenderung mereduksi keberadaan spesies satwa liar menjadi sebatas angka. Penulis hanya memaparkan data-data spesies sesuai taksanya dalam jumlah tertentu, lalu membandingkannya dengan kawasan lainnya seperti hutan tanaman industri (HTI), ataupun kawasan terdegradasi (seperti area semak belukar ataupun bekas kebun).

Anda tidak akan menemukan pembahasan komposisi keragaman spesies satwa liar bernilai ekologi ataupun konservasi tinggi di dalam naskah secara komprehensif.

Padahal, setiap spesies makhluk hidup, terkhusus satwa liar, memiliki berbagai fungsi unik yang tidak tergantikan dalam menopang kesehatan dan keberlanjutan layanan ekosistem.

Naskah akademik juga masih kurang menjelaskan, apakah spesies di dalam komparasi merupakan satwa umum di hutan (babi, tikus, kodok) atau spesies terancam yang bernilai tinggi seperti owa, orang utan, dan harimau.

Selain itu, tak ada keterangan lebih lanjut seputar keberadaan spesies-spesies yang dimaksud: mereka menggunakan kebun sawit sebagai habitat utama atau hanya melintas saja?

2. Argumen tidak berimbang, tidak lengkap, dan kontradiktif

Naskah akademik membandingkan keanekaragaman satwa dalam kebun sawit dengan kawasan HTI ataupun lahan terdegradasi.

Menurut kami, perbandingan tersebut tidak berimbang karena penulis tidak menampilkan data detail terkait penurunan keanekaragaman satwa ketika hutan alam (primer) dikonversi menjadi perkebunan sawit.

Penulis naskah juga menggunakan sekitar 34 publikasi ilmiah rujukan untuk menyatakan bahwa peralihan hutan sekunder menjadi kebun sawit menaikkan keanekaragaman dan kelimpahan satwa liar, kecuali mamalia.

Kami menelaah seluruh publikasi rujukan tersebut. Hasilnya, sekitar 16 dari 34 publikasi rujukan tersebut justru menyatakan sebaliknya.

Penulis naskah juga menggunakan dua studi untuk perbandingan keanekaragaman spesies di perkebunan sawit dan HTI:

1) Kajian identifikasi nilai konservasi tinggi di 
perkebunan sawit PT Kahayan Agro Plantation di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan

2) Survei cepat populasi burung di kawasan konservasi dalam konsesi HTI PT Bumi Mekar Hijau di Sumatera selatan.

Kami menganggap penggunaan publikasi tersebut kurang tepat. Sebab, studi pertama dilakukan sebelum kawasan hutan beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Sedangkan studi kedua membandingkan kebun sawit dengan area konservasi dalam konsesi HTI – tidak di dalam area produksi.

3. Praktik petik ceri

Naskah akademik menyatakan bahwa kebun sawit cenderung meningkatkan keanekaragaman spesies dengan diperkuat oleh sejumlah publikasi ilmiah.

Setelah menelaah naskah yang dijadikan acuan tersebut, kami justru menemukan sang penyusun memilah-milah fakta ilmiah dari sejumlah publikasi acuan untuk mendukung argumennya. Tindakan ini merupakan aksi petik ceri (cherry-picking) yang termasuk dalam kesesatan berpikir.

Misalnya, penulis naskah mengombinasikan publikasi tahun 2010 karya peneliti konservasi Leah L. Bremer dan Kathleen A. Valey) serta kajian tahun 2016 karya konsultan ekologi Chelsea Petrenko dan tim untuk mendukung pernyataan tersebut.

Padahal, jika karya Bremer dan Valey dikutip secara lengkap, maka publikasi ini mengatakan bahwa konversi perkebunan dari lahan bukan hutan (misalnya lahan terdegradasi) hanya dapat berkontribusi positif terhadap keanekaragaman hayati bila ditanam dengan tanaman asli, bukan eksotis (bukan jenis asli suatu daerah).

Naskah akademik juga melakukan bias interpretasi dari studi Petrenko dan timnya. Publikasi ini menyebutkan bahwa pembukaan perkebunan kelapa sawit dari lahan terdegradasi hanya mengurangi dampak terhadap keanekaragaman hayati, bukan berkontribusi besar meningkatkan keanekaragaman seperti seperti yang disampaikan di dalam naskah.

 

Penggunaan studi tahun 2008 dari peneliti biodiversitas Eckehard G. Brockerhoff dan tim sebagai acuan pun tidak tepat karena substansi utama publikasi ini justru tidak tercantum dalam naskah akademik.

Tiga substansi yang terkait manajemen agroforestri yang harusnya ada antara lain: pengelolaan perkebunan untuk keberlanjutan keanekaragaman hayati dengan mempertimbangkan keanekaragaman spesies tumbuhan yang ditanam (polikultur), memperpanjang rotasi penanaman, dan mengadopsi berbagai macam pendekatan pemanenan.

4. Referensi tanpa penilaian sejawat

Naskah akademik ini juga menggunakan referensi yang tidak terpublikasi melalui tinjauan sejawat (peer review).

Di antaranya adalah publikasi berjudul “Sejarah perkembangan status, penggunaan lahan dan keanekaragaman hayati kebun kelapa sawit Indonesia”, karya tahun 2016 dari tim Yanto Santosa, akademisi dari IPB, yang diacu sebanyak 30 kali.

Ada juga karya Yanto Santosa dan tim lainnya (terbit pada 2018) berjudul “Sejarah asal usul status, riwayat penggunaan lahan, keanekaragaman hayati kebun kelapa sawit di Sulawesi Barat dan Kalimantan Barat” yang diacu sebanyak 28 kali.

Kami mencoba mengakses kedua publikasi berbentuk laporan tersebut melalui internet. Sayangnya, karya Yanto tahun 2016 hanya bisa diakses dalam bentuk ringkasan eksekutif. Kami pun tidak mendapatkan akses terhadap publikasi karya Yanto tahun 2018.

Tinjauan sejawat penting dalam dunia akademik untuk menjaga kualitas produk ilmiah. Melalui penilaian sejawat, kesalahan proses ilmiah, interpretasi dan klaim yang tidak tepat, atau bias individu dapat dicegah.

Harapan perbaikan
Perubahan status sawit menjadi tanaman hutan dapat berdampak besar bagi keanekaragaman hayati. Status tersebut dapat menjadi dalih untuk melegalkan kebun-kebun yang sudah “terlanjur” di dalam hutan, dan membuka peluang untuk pembukaan hutan di masa depan.

Menghilangnya hutan tentu berdampak pada satwa liar dan juga terhadap kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, penurunan satwa kunci penyebar biji seperti owa dapat memperlambat proses regenerasi hutan.

Dampak lainnya adalah peningkatan populasi satwa umum seperti babi hutan yang justru menjadi hama pertanian. Penurunan luasan habitat dapat mendorong satwa seperti orang utan, harimau, dan gajah keluar dari hutan dan berkonflik dengan masyarakat.

Kami berharap tulisan ini dapat menjadi masukan agar tim penyusun memperkuat standar ilmiah dalam naskah akademik, khususnya BAB V mengenai keanekaragaman hayati.

Kami juga mendorong komunitas ilmiah untuk terus melakukan pemeriksaan dan peninjauan sejawat agar sebuah naskah akademik yang berdampak pada kebijakan publik dapat bersifat objektif, komprehensif, dan tidak petik ceri untuk membangun narasi tertentu. (*)

Penulis: Ardiantiono (University of Kent) - Herdhanu Jayanto (Mahasiswa Pascasarjana New Mexico Highlands University)

Editor: Kamelia
Sumber: theconversation.com
Tags :IPBSawitApkasindoSabangMeraukeNews.Com

BERITA TERKAIT :

  • PT Bumi Siak Pusako harus Direformasi Total, Fauzi Kadir: Jangan Besar Kepala dan Lupa Sejarah!

    PT Bumi Siak Pusako harus Direformasi Total, Fauzi Kadir: Jangan Besar Kepala dan Lupa Sejarah!

    Umum •
    04/03/2022 ❘ 09:07 WIB
  • Bejatnya Bapak di Kuansing Ini, Tiduri Anak Sampai 3 Kali Melahirkan, 2 Kali Keguguran

    Bejatnya Bapak di Kuansing Ini, Tiduri Anak Sampai 3 Kali Melahirkan, 2 Kali Keguguran

    Hukrim •
    03/03/2022 ❘ 21:02 WIB
  • 4 Warga Riau Meninggal Terpapar Covid, Hari Ini 725 Kasus Baru

    4 Warga Riau Meninggal Terpapar Covid, Hari Ini 725 Kasus Baru

    Nasional •
    03/03/2022 ❘ 20:59 WIB
  • Seorang Tunanetra Dipukul Anggota Polres Kampar, Ini Perkembangan Kasusnya

    Seorang Tunanetra Dipukul Anggota Polres Kampar, Ini Perkembangan Kasusnya

    Hukrim •
    03/03/2022 ❘ 20:49 WIB
  • Kubah Masjid di Pekanbaru Terbang Dihantam Angin Kencang

    Kubah Masjid di Pekanbaru Terbang Dihantam Angin Kencang

    Nasional •
    03/03/2022 ❘ 15:49 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan