SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 8 Persen

      16/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      Ribut-ribut 2 Anggota DPRD Riau Kader Golkar, Berujung Baku Pukul Antar Pendukung

      16/07/2026  ❘  17:11 WIB
    • BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      BPBD Inhil Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba Usai Abrasi Porak-porandakan Permukiman

      16/07/2026  ❘  10:11 WIB
    • Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      Mau Jemput SK PNS, Pegawai Kantor BPN Tewas Usai Kencan dengan 2 Cewek Michat

      16/07/2026  ❘  07:41 WIB
  • Nasional
    • Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

      Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Korban Dievakuasi ke RSUD Caruban

      16/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • MBG Bakal Berubah, BGN Ungkap Siswa Desil 8-10 Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima

      MBG Bakal Berubah, BGN Ungkap Siswa Desil 8-10 Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima

      16/07/2026  ❘  19:20 WIB
    • Aliansi Masyarakat Adat Desak Evaluasi Rekrutmen Taruna Akpol Panda NTT

      Aliansi Masyarakat Adat Desak Evaluasi Rekrutmen Taruna Akpol Panda NTT

      16/07/2026  ❘  19:05 WIB
    • Kabar Baik untuk Kantin Sekolah, Prabowo Buka Kesempatan Terlibat di MBG

      Kabar Baik untuk Kantin Sekolah, Prabowo Buka Kesempatan Terlibat di MBG

      16/07/2026  ❘  12:00 WIB
  • Ekonomi
    • Inflasi AS Mereda, IHSG Melompat Tembus 6.100 Poin

      Inflasi AS Mereda, IHSG Melompat Tembus 6.100 Poin

      16/07/2026  ❘  18:46 WIB
    • Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

      Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

      16/07/2026  ❘  14:51 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

      BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK

      16/07/2026  ❘  14:04 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2026: Raja Emas Turun, Laku Emas dan Hartadinata Masih Bertahan

      Update Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2026: Raja Emas Turun, Laku Emas dan Hartadinata Masih Bertahan

      16/07/2026  ❘  11:48 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Geger! Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

      Geger! Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

      16/07/2026  ❘  16:46 WIB
    • Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Ungkap Alasan Edit Berita Presiden Buruh, Ditangkap Polisi di Bandara

      Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Ungkap Alasan Edit Berita Presiden Buruh, Ditangkap Polisi di Bandara

      16/07/2026  ❘  15:24 WIB
    • Respon Aduan Warga, 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan

      Respon Aduan Warga, 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan

      16/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • Cabuli 3 Anak Tiri, Pria Peranap Ini Ditangkap Polisi

      Cabuli 3 Anak Tiri, Pria Peranap Ini Ditangkap Polisi

      16/07/2026  ❘  10:13 WIB
  • Umum
    • Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      Unri Butuh Sosok Rektor Enerjik yang Pro Keberlanjutan dan Selaras dengan Visi Asta Cita 

      16/07/2026  ❘  08:41 WIB
    • Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      Masih Sering Kasih Sisa Makanan ke Kucing? Stop! 8 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Keracunan

      15/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
  • Riau
    • Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

      Pemkab Kepulauan Meranti Monitor Progres Pengaman Pantai Kedabu Rapat, Proyek Strategis Nasional Capai 63 Meter

      16/07/2026  ❘  20:18 WIB
    • Deteksi Penyakit Sejak Dini, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bergerak Serentak Gelar Cek Kesehatan Gratis

      Deteksi Penyakit Sejak Dini, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bergerak Serentak Gelar Cek Kesehatan Gratis

      16/07/2026  ❘  19:13 WIB
    • Kecelakaan Tol Trans Sumatera Turun, Korban Tewas Justru Melonjak, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya

      Kecelakaan Tol Trans Sumatera Turun, Korban Tewas Justru Melonjak, Hutama Karya Ungkap Penyebabnya

      16/07/2026  ❘  18:13 WIB
    • Atasi Banjir, Proyek Drainase Raksasa 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Dikebut Hingga Akhir Tahun

      Atasi Banjir, Proyek Drainase Raksasa 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Dikebut Hingga Akhir Tahun

      16/07/2026  ❘  16:37 WIB
  • Sport
    • Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      Buka Rakerprov KONI, Pemprov Riau Minta Persiapan PON Dimulai dari Sekarang

      16/07/2026  ❘  19:07 WIB
    • Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      Usai Bungkam Inggris, Argentina Terancam Hukuman FIFA Gara-Gara Spanduk Falkland

      16/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      Dua Assist Lionel Messi Bawa Argentina Tembus Final Piala Dunia 2026

      16/07/2026  ❘  05:31 WIB
    • Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      15/07/2026  ❘  13:34 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      Jepang Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Ribuan Warga Tumbang dan Tujuh Orang Meninggal

      16/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      Gempuran 90 Menit AS, Fasilitas Rudal Iran di Pulau Tunb Besar Hancur Lebur

      16/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      15/07/2026  ❘  14:06 WIB
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemda Kepulauan Meranti Cari Solusi Atasi Kesulitan Pengusaha Soal Tarif Pajak Hiburan 40 Persen

Ali Imran 19/03/2024  ❘  10:38 WIB • Advertorial
Bagikan :
Pemda Kepulauan Meranti Cari Solusi Atasi Kesulitan Pengusaha Soal Tarif Pajak Hiburan 40 Persen

Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti merespons banyaknya kritik dan keberatan dari pelaku usaha terkait kenaikan pajak hiburan. foto: net

SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti merespons banyaknya kritik dan keberatan dari pelaku usaha terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. 

Sebelumnya, pihak pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah bertemu Bupati dan akan hearing bersama DPRD untuk mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi Bangunan hingga 100 persen dan retribusi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan dan kesenian khsusus yang tidak relevan dengan situasi dan kondisi Kepulauan Meranti yang bukan kota tujuan pariwisata.

Selain itu, banyak pengusaha yang protes dan keberatan dengan tarif tersebut menganggap bisa mematikan dunia usaha hiburan. 

"Kenaikan pajak yang 40 persen itu menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat, terkait hal itu saya sudah minta Bapenda untuk menampung keluhan terkait kenaikan tersebut," kata Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar. 

Asmar membenarkan pelaku usaha hiburan di Kepulauan Meranti sudah banyak yang menyampaikan keluhan terkait tarif pajak hiburan yang naik mulai dari 40 hingga 75 persen.

"Saya sudah dengar keluhan semua. Kami tentunya memberikan solusi yang terbaik dan sedang digodok Bapenda," ucap Asmar. 

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga sudah membahas soal keluhan pelaku usaha hiburan beberapa waktu lalu. 

Plt Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Susanti mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut kepada wajib pajak. Di mana implementasi kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sejalan dengan amanat UU HKPD tersebut, pemerintah daerah juga telah menetapkan peraturan daerah (perda) untuk menjalankan pengenaan tarif pajak hiburan khusus jasa tertentu tersebut yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disahkan pada 4 Januari 2024 lalu. 

"Terkait penerapan kenaikan pajak yang disebut sebagai PBJT dalam UU HKPD ini merupakan regulasi yang lahir dari kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Memang ini sudah menjadi isu nasional, tetapi kalau memang itu sudah jadi keputusan kita harus laksanakan. Terkait dengan permintaan PHRI kita tetap cari solusi terbaik seperti apa," kata Susanti, Senin (18/3/2024). 

"Yang perlu ditegaskan adalah, kebijakan ini bukan kebijakan daerah dan kita hanya menjalankannya saja. Setelah sebelumnya sempat mengajukan keberatan lalu kita jelaskan, Alhamdulillah akhirnya mereka paham dan mau mengikuti aturan tersebut dan membayarnya, karena pajak yang dibayarkan ini nantinya juga untuk pembangunan," kata Susanti lagi. 

Dijelaskan bahwa memang ada justifikasi dari pelaku usaha disampaikan kepada kepala daerah untuk meminta fasilitas insentif.

Dikatakan pemberian insentif fiskal pajak daerah, khususnya pajak hiburan tertentu sesuai dengan Pasal 99 dan Pasal 101 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2023. Pasal tersebut menyebutkan kepala daerah bisa mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan tertentu.

Kendati demikian, Kepulauan Meranti tidak termasuk daerah yang bisa memanfaatkan insentif fiskal pajak. Ada empat pertimbangan atau penilaian yang harus dilakukan pemda kepada pengusaha jasa layanan hiburan.

Pertama, pemda perlu menilai kemampuan membayar Wajib Pajak dan/atau wajib retribusi. Apabila pengusaha selaku Wajib Pajak belum mampu secara usaha ditetapkan dengan tarif 40 persen, maka kepala daerah bisa memberikan insentif fiskal tersebut.

Kedua, pemda harus mempertimbangkan kondisi tertentu objek pajak, seperti objek pajak yang terkena bencana alam, kebakaran, dan/atau penyebab lainnya yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dan/atau pihak lain yang bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak.

Ketiga, pengusaha merupakan pelaku usaha mikro dan ultra mikro, dibuktikan dengan izin usahanya. Keempat, pengusaha tersebut mendukung kebijakan pemda dalam mendukung program prioritas. Misalnya, membantu pemerintah menarik wisatawan masuk ke daerah tersebut.

Terkait dengan adanya keringanan yang akan diberikan, Susanti menyebut pihaknya segera membahas kenaikan pajak hiburan tersebut bersama DPRD. Namun, dia belum membeberkan kapan pembahasan tersebut akan berlangsung.

Agenda rapat itu diajukan oleh pihak PHRI yang meminta untuk mengkoreksi kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40-75 persen agar jangan sampai memberatkan pelaku usaha

"Agar usaha ini tetap berkesinambungan dan tidak keberatan membayar pajak yang telah ditetapkan, kita menunggu dipanggil rapat bersama dengan DPRD. Karena Bapenda hanya menjalankan saja dan tentunya yang membuat keputusan adalah kesepakatan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif. Jika ini tidak dijalankan, tentunya kita sudah menyalahi undang-undang," pungkasnya. (adv)

Editor: Ali Imran
Tags :Kepulauan MerantiPajak HiburanKeluhanPengusahaSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Inilah 4 Perusahaan Terindikasi Korupsi Rp 2,5 Triliun Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani ke Kejagung

    Inilah 4 Perusahaan Terindikasi Korupsi Rp 2,5 Triliun Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani ke Kejagung

    Ekonomi •
    19/03/2024 ❘ 09:54 WIB
  • Ormas Dapat Jatah Izin Tambang, Bahlil Jawab Isu Adu Mulut dengan Luhut Pandjaitan

    Ormas Dapat Jatah Izin Tambang, Bahlil Jawab Isu Adu Mulut dengan Luhut Pandjaitan

    Nasional •
    19/03/2024 ❘ 09:03 WIB
  • Bendera Merah Putih Robek Berkibar Diduga di Kantor Perusahaan Pengeboran Minyak PT Asrindo Citraseni Satria Kontraktor PT PHR

    Bendera Merah Putih Robek Berkibar Diduga di Kantor Perusahaan Pengeboran Minyak PT Asrindo Citraseni Satria Kontraktor PT PHR

    Riau •
    19/03/2024 ❘ 08:19 WIB
  • Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Sadis Bunuh Nenek di Rokan Hilir Ditangkap

    Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Sadis Bunuh Nenek di Rokan Hilir Ditangkap

    Hukrim •
    19/03/2024 ❘ 06:31 WIB
  • Inilah 14 Proyek Strategis Nasional Baru yang Disetujui Jokowi, Tak Ada Satu Pun di Riau

    Inilah 14 Proyek Strategis Nasional Baru yang Disetujui Jokowi, Tak Ada Satu Pun di Riau

    Ekonomi •
    19/03/2024 ❘ 06:06 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan