SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tanah Urug Proyek Sumur Minyak PT PHR Cemari Jalan Lintas Nasional di Rohil, Praktisi Hukum: Dulu Korbannya Buruh Migas, Sekarang Masyarakat Terancam!

12/03/2024  ❘  10:30 WIB • Umum
Bagikan :
Tanah Urug Proyek Sumur Minyak PT PHR Cemari Jalan Lintas Nasional di Rohil, Praktisi Hukum: Dulu Korbannya Buruh Migas, Sekarang Masyarakat Terancam!

Kondisi jalan lintas nasional Sumatera di Bangko Bakti, Rokan Hilir akibat tanah untuk proyek sumur minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Blok Rokan.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kondisi jalan lintas nasional di Rokan Hilir yang berlumpur parah akibat pencemaran tanah urug untuk proyek sumur minyak Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih menjadi sorotan keras. Jalan menjadi licin akibat tanah berserakan dan tersiram air, hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas terhadap kendaraan yang melintas.

Praktisi hukum, Patar Sitanggang SH, MH menilai, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) seolah tutup mata dan ingin lepas tangan atas masalah tersebut. Menurutnya, tanggung jawab akibat dampak pengerukan dan pengangkutan tanah tersebut tidak saja berada pada mitra kerja (kontraktor atau sub kontraktor), namun juga melekat pada manajemen PHR sebagai pemberi kerja.

"PHR harus bertanggung jawab karena mereka adalah pemberi kerja. Tugas melakukan pengawasan terhadap mitra kerja atau kontraktor ada di bawah kendali PHR," tegas Patar, Selasa (12/3/2024).

Patar yang merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) ini menegaskan, kondisi jalan lintas nasional berlumpur yang memicu kecelakaan lalu lintas di Rokan Hilir, sebagai cerminan minimnya penerapan keselamatan kerja di lingkungan PHR. Kondisi ini bertolak belakang saat Blok Rokan dulunya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Menurutnya, pengangkutan tanah urug untuk kebutuhan pembangunan sumur minyak atau fasilitas penunjang di Blok Rokan, bukan baru kali ini dilakukan. Namun, biasanya setiap ada aktivitas pengangkutan tanah, selalu dilakukan pembersihan dalam waktu yang singkat pada jalan umum yang dilalui.

Ia mendapat informasi, pencemaran jalan lintas nasional Sumatera di Rokan Hilir Hilir akibat pengangkutan tanah ini sudah berlangsung sejak lama. Ironisnya, kondisi jalan umum yang dilalui terkesan dibiarkan, sehingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena jalan menjadi licin.

"Memang kalau kita melintas di jalan nasional Rokan Hilir, kita selalu melihat jalan itu kotor oleh tumpahan tanah. Kita heran kok keadaan ini dibiarkan, padahal sangat telanjang di depan mata," kata Patar.

Patar menilai, pembiaran kondisi jalan tersebut telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Ia menyinggung soal tingginya kecelakaan kerja buruh migas di Blok Rokan pasca dikelola PT PHR sejak Agustus 2021 lalu, sebagai bukti unsur safety (keselamatan) masih menjadi hal krusial di Blok Rokan.

"Sebelumnya Blok Rokan dihebohkan oleh kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan belasan buruh migas meninggal dunia. Sekarang, keselamatan masyarakat sekitar pun terancam," kata Patar.

Ia mengaku miris ketika tidak ada otoritas (pemerintah dan aparat) yang mampu untuk mengingatkan dan memberi sanksi kepada PHR. Menurutnya pembiaran terhadap cara-cara kerja PHR yang merugikan masyarakat merupakan pertanda kontrol terhadap PHR sangat lemah.

"Publik harus mempertanyakan apakah pemerintah dan otoritas lainnya mandul atau tak berdaya terhadap PHR. Ada apa ini semua, kok semua terkesan membisu dan membiarkan keadaan?" gugat Patar.

Karena tidak adanya fungsi pengawasan pemerintah terhadap dampak aktivitas PHR dan mitra kerjanya, Patar berencana akan melakukan gugatan hukum.

"Kami akan mendalami kajian hukumnya," pungkas Patar.

Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Pecinta Lingkungan Hidup (Mapalhi) Habib Gultom juga telah meminta perusahaan bertanggung jawa atas kondisi jalan yang tercemar akibat kegiatan pengerukan dan pengangkutan tanah untuk persiapan pengeboran sumur minyak di Blok Rokan yang dikelola PT PHR.

"Kontraktor harus bertanggungjawab akibat dari aktivitas pengangkutan tanah urug untuk kepentingan pengeboran minyak di Blok Rokan tersebut," tegas Habib Gultom, Minggu (11/3/2024).

 

Ia menjelaskan, akibat dampak tanah berlumpur yang sudah membuat jalan lintas nasional licin, sudah banyak pengendara sepeda motor yang tergelincir dan jatuh.

"Pengusaha harus siap dengan segala risiko yang ditimbulkan apalagi sudah mengakibatkan korban," kata Habib Gultom.

Ia menerangkan, pengguna jalan berhak keberatan dengan adanya aktivitas usaha yang merugikan mereka. Apalagi jalan tersebut merupakan jalan umum milik pemerintah nasional, bukan milik perusahaan.

"Perusahaan harus ramah lingkungan, bukan malah kehadiran perusahaan meresahkan masyarakat," katanya.

Ia juga mendesak agar izin pertambangan dan penggalian tanah untuk proyek sumur minyak PT PHR tersebut diselidiki. Termasuk Amdal dan Amdal lalu lintas, terlebih kendaraan yang mengangkut tanah itu melewati jalan nasional.

"Izin pertambangan tanah milik perusahaan tersebut juga harus dipertanyakan, apakah punya izin atau tidak," ujarnya.

Ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, DLHK Provinsi Riau dan Kementerian LHK untuk melakukan verifikasi atau penyelidikan terhadap perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Termasuk Dinas ESDM dan Kementerian ESDM harus segera turun ke lapangan. 

Perlu diketahui, izin pertambangan tanah atau galian C diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.

Habib meminta diterapkannya prosedur kerja yang memenuhi ketentuan lingkungan hidup dan penggunaan jalan raya umum.

"Ini jalan lintas nasional, tidak layak dipenuhi tanah. Seharusnya kendaraan yang keluar masuk dari lokasi driling ataupun galian, dibersihkan terlebih dahulu agar tanah yang terbawa roda kendaraan tidak tumpah dan mencemari jalan hingga berlumpur dan licin," pungkas Habib.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari perusahaan pengerukan dan pengangkutan tanah urug yang telah mencemari badan jalan tersebut. Corporate Secretary PT PHR, Rudi Ariffianto juga belum merespon.

Pengendara Jalan Tergelincir

Diwartakan sebelumnya, tumpahan tanah urug untuk proyek sumur minyak Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berserakan di badan jalin lintas nasional Sumatera di Bangko Bakti, Rokan Hilir, Riau. Seolah dibiarkan begitu saja, jalan menjadi berlumpur dan licin yang memicu kecelakaan lalu lintas.

Akibat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berlumpur licin itu, banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh pada Jumat (8/3/2024) petang kemarin.

"Ya di depan mata saya sendiri banyak kendaraan sepeda motor yang terjatuh. Kalau tidak salah ada 8 kendaraan yang tergelincir di jalan. Ini karena tanah yang terbawa kendaraan keluar masuk dari lokasi pengeboran minyak maupun penggalian tanah urug," kata Syafirzal warga setempat, Sabtu (9/3/2024).

 

Jalan yang kotor dipenuhi tanah, diperparah lagi karena dilakukan penyiraman oleh pihak perusahaan kontraktor.

"Ini sudah lama terjadi, biasanya kalau hujan saja jalan menjadi licin. Kali ini tidak hujan, jalan disiram. Akibatnya jalan aspal menjadi licin dan banyak korban berjatuhan mengalami luka-luka," ungkap Syafirzal.

Masyarakat setempat pun langsung menggelar aksi protes sejak kemarin dan dilanjutkan pada Sabtu (9/3/2024) sembari menunggu perwakilan dari PT PHR dari wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa titik kumpul warga yang melakukan protes agar kendaraan truk tidak keluar masuk jalan aspal untuk sementara waktu. Warga berkumpul di simpang jalan menuju lokasi pengeboran minyak dan galian tanah urug.

Puluhan warga juga tampak sedang menunggu perwakilan dari Duri di salah satu tempat pengeboran minyak dan gas atau driling yang dikerjakan subkontraktor PT Asrindo Citrasni Satria, di Gang Janda, Dusun Balam Barat, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako. Terlihat di lokasi beberapa anggota Polsek Bangko Pusako dan Koramil 05/Rimba Melintang untuk berjaga-jaga.

Seperti diketahui, perusahaan kontraktor atau mitra PHR di wilayah tersebut adalah PT Hutama Karya Infrastruktur, yang bergerak dalam penggalian tanah urug dan pengangkutan tanah urug untuk kepentingan tapak sumur minyak dan driling.

Sedangkan subkontraktor di bidang driling dikerjakan beberapa perusahaan di antaranya PT Erlangga, PT Pertamina Driling Service Indonesia dan PT Asrindo Citrasni Satria.

Kondisi jalan lintas Sumatera yang berlumpur karena aktivitas di blok minyak Rokan  yang dikelola PT PHR ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Ironisnya, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas terkait, baik kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, pengawasan manajemen PHR terhadap mitra kerjanya dinilai tak berjalan. Hal ini bertolak belakang ketika dulunya Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). PT PHR mendapat konsesi migas Blok Rokan dari pemerintah sejak 9 Agustus 2021 silam. (R-02/R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PHRPT Pertamina Hulu RokanBlok RokanJalan Lintas Nasional BerlumpurSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • 4 Kursi Senator Riau Disikat Habis Caleg Wajah Baru, Ini Tugas dan Wewenang DPD RI yang Dinilai Tak Bertaring Segarang DPR

    4 Kursi Senator Riau Disikat Habis Caleg Wajah Baru, Ini Tugas dan Wewenang DPD RI yang Dinilai Tak Bertaring Segarang DPR

    Nasional •
    11/03/2024 ❘ 22:16 WIB
  • Inilah 4 Calon Potensial Jadi Ketua DPRD Provinsi Riau dari PDI Perjuangan, Sosok Robin Hutagalung Dinilai Paling Ideal

    Inilah 4 Calon Potensial Jadi Ketua DPRD Provinsi Riau dari PDI Perjuangan, Sosok Robin Hutagalung Dinilai Paling Ideal

    Daerah •
    11/03/2024 ❘ 16:09 WIB
  • Inilah 4 Jenderal Bintang Tiga yang Berpotensi Pegang Jabatan KSAU Baru Gantikan Marsekal Fadjar, Ada Mantan Sekretaris Militer Presiden Jokowi

    Inilah 4 Jenderal Bintang Tiga yang Berpotensi Pegang Jabatan KSAU Baru Gantikan Marsekal Fadjar, Ada Mantan Sekretaris Militer Presiden Jokowi

    Nasional •
    11/03/2024 ❘ 14:06 WIB
  • Tanah Galian untuk Proyek Sumur Minyak PT PHR Bikin Jalan Nasional di Rohil Berlumpur Picu Laka Lantas, Mapalhi: Mereka Harus Bertanggung Jawab! 

    Tanah Galian untuk Proyek Sumur Minyak PT PHR Bikin Jalan Nasional di Rohil Berlumpur Picu Laka Lantas, Mapalhi: Mereka Harus Bertanggung Jawab! 

    Umum •
    11/03/2024 ❘ 10:51 WIB
  • Inilah 4 Anggota DPD RI Terpilih dari Provinsi Riau Hasil Pemilu 2024, Edwin Pratama-Misharti Tumbang

    Inilah 4 Anggota DPD RI Terpilih dari Provinsi Riau Hasil Pemilu 2024, Edwin Pratama-Misharti Tumbang

    Daerah •
    10/03/2024 ❘ 15:35 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan