SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://www.sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://www.sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      10/12/2025  ❘  15:30 WIB
    • Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      10/12/2025  ❘  11:17 WIB
    • Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      09/12/2025  ❘  08:51 WIB
    • Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      09/12/2025  ❘  07:31 WIB
    • Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      09/12/2025  ❘  07:08 WIB
  • Nasional
    • Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      10/12/2025  ❘  17:04 WIB
    • Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      10/12/2025  ❘  13:19 WIB
    • Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      10/12/2025  ❘  09:18 WIB
    • Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      10/12/2025  ❘  09:16 WIB
    • Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      09/12/2025  ❘  22:44 WIB
  • Ekonomi
    • Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      10/12/2025  ❘  14:19 WIB
    • BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      09/12/2025  ❘  19:43 WIB
    • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      09/12/2025  ❘  17:27 WIB
    • Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      07/12/2025  ❘  12:10 WIB
    • Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      04/12/2025  ❘  12:28 WIB
  • Politik
    • Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      30/11/2025  ❘  08:20 WIB
    • Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  18:04 WIB
    • 2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      23/11/2025  ❘  08:19 WIB
    • DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  07:59 WIB
    • Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      22/11/2025  ❘  18:18 WIB
  • Hukrim
    • Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      10/12/2025  ❘  21:57 WIB
    • Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      10/12/2025  ❘  18:06 WIB
    • Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      10/12/2025  ❘  09:24 WIB
    • Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      10/12/2025  ❘  08:34 WIB
    • Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      09/12/2025  ❘  15:55 WIB
  • Umum
    • Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      08/12/2025  ❘  17:42 WIB
    • Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      06/12/2025  ❘  21:37 WIB
    • Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      30/11/2025  ❘  19:02 WIB
    • Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      27/11/2025  ❘  09:04 WIB
    • 9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      25/11/2025  ❘  12:32 WIB
  • Riau
    • Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan

      Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan 'Membagongkan'

      10/12/2025  ❘  21:41 WIB
    • Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  21:02 WIB
    • Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  20:46 WIB
    • Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      10/12/2025  ❘  19:13 WIB
    • Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      10/12/2025  ❘  19:08 WIB
  • Sport
    • Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      06/12/2025  ❘  13:40 WIB
    • Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      05/12/2025  ❘  13:24 WIB
    • PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      02/12/2025  ❘  14:30 WIB
    • Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      29/11/2025  ❘  14:05 WIB
    • Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      25/11/2025  ❘  20:21 WIB
  • Opini
    • Korupsi Membuka Pintu Bencana

      Korupsi Membuka Pintu Bencana

      09/12/2025  ❘  06:27 WIB
    • Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      27/11/2025  ❘  09:22 WIB
    • Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      26/11/2025  ❘  11:55 WIB
    • Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      19/11/2025  ❘  12:29 WIB
    • Mengapa Terkesan Mudah

      Mengapa Terkesan Mudah 'Menggiring' Gubernur Riau ke Penjara?

      11/11/2025  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      10/12/2025  ❘  17:23 WIB
    • Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      08/12/2025  ❘  08:04 WIB
    • Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut

      Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut 'Keajaiban Natal'

      04/12/2025  ❘  20:33 WIB
    • Sempat Disebut

      Sempat Disebut 'Bodoh', Fatima Bosch Asal Meksiko Dinobatkan Jadi Miss Universe 2025, Ini Profilnya

      21/11/2025  ❘  12:43 WIB
    • Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      17/11/2025  ❘  08:45 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
biar jelas

Begini Contoh Simulasi Perhitungan Pembagian Kursi DPR-DPRD Pemilu 2024, Apakah Caleg Jagoanmu Menang?

20/02/2024  ❘  13:57 WIB • Politik
Bagikan :
Begini Contoh Simulasi Perhitungan Pembagian Kursi DPR-DPRD Pemilu 2024, Apakah Caleg Jagoanmu Menang?

Ilustrasi pemilihan anggota DPR dan DPRD.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemilihan umum 2024 saat ini telah sampai pada tahapan perhitungan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Sebagian jumlah suara tiap partai politik dan calon anggota legislatif (Caleg) sudah diketahui.

Berdasarkan real count Sirekap yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan sementara suara parpol dan caleg sudah tertera, meski hasilnya belum final. Proses perhitungan suara pemilu berakhir bila KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota telah selesai menggelar pleno penetapan hasil suara Pemilu.

Lantas, bagaimana nantinya perolehan suara partai politik bisa dikonversi menjadi kursi DPR/DPRD?

Mengacu pada Pemilu 2019 lalu, mekanisme penghitungan pembagian kursi DPR/DPRD dilakukan dengan metode Sainte Lague. Metode ini juga akan dipakai dalam Pemilu 2024.

Metode Sainte Lague adalah metode yang menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya terhadap perolehan suara total partai politik dan caleg. Parpol yang mendapat hasil pembagian suara tertinggi, maka akan memperoleh kursi.

Berikut contoh simulasi perhitungan perolehan kursi DPR/DPRD metode Sainte Lague:

Misalnya pada satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki jatah alokasi kursi yang diperebutkan sebanyak 6 kursi. Kemudian berdasarkan hasil Pemilu legislatif, perolehan suara masing-masing partai tersebut, yakni:

Partai A mendapat 40.000 suara

Partai B mendapat 26.000 suara

Partai C mendapat 20.000 suara

Partai D mendapat 9.000 suara

Partai E mendapat 7.000 suara

Nah, bagaimana kemudian cara menentukan partai yang berhak untuk mendapatkan kursi DPR/DPRD dengan contoh jumlah suara di atas?

1. Cara Menentukan Partai Peraih Kursi Pertama

Perhitungan kursi pertama dengan membagi perolehan suara masing-masing partai dengan angka 1. Dari hasil pembagian tersebut, partai yang mendapat hasil terbanyak menjadi pemilik kursi pertama.

Berikut simulasinya:

 

Partai A: 40.000 dibagi 1 = 40.000

Partai B: 26.000 dibagi 1 = 26.000

Partai C: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai D: 9.000 dibagi 1 = 9.000

Partai E: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Dari hasil pembagian ini, maka Partai A mendapat hasil pembagian suara paling besar di antara 4 partai lainnya. Sehingga Partai A menjadi pemilik kursi pertama dengan jumlah 40.000 suara

2. Cara Menentukan Partai Peraih Kursi Kedua

Di atas tadi, Partai A sudah mendapatkan kursi pertama pada pembagian angka 1. Sehingga perhitungan kursi berikutnya, khusus untuk Partai A menggunakan pembagian dengan angka 3. Namun untuk Partai B,  Partai C, Partai D, dan Partai E tetap menggunakan pembagi angka 1.

Berikut simulasinya:

Partai A: 40.000 dibagi 3 = 13.333

Partai B: 26.000 dibagi 1 = 26.000

Partai C: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai D: 9.000 dibagi 1 = 9.000

Partai E: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Dari hasil pembagian itu, Partai B mendapat hasil paling besar sebanyak 26.000 suara. Sehingga Partai B berhak atas jatah kursi kedua. 

3. Cara Menentukan Partai Peraih Kursi Ketiga

Partai A dan B telah memperoleh masing-masing satu kursi. Sehingga untuk menentukan kursi ketiga, maka Partai A dan Partai B menggunakan angka pembagi 3. Namun, Partai C, Partai D, dan Partai E yang belum mendapatkan kursi, tetap menggunakan pembagi angka 1.

Berikut simulasinya:

Partai A: 40.000 dibagi 3 = 13.333

Partai B: 26.000 dibagi 3 = 8.666

Partai C: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai D: 9.000 dibagi 1 = 9.000

Partai E: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Dari hasil pembagian di atas, Partai C menjadi mendapat perolehan hasil terbesar yakni 20.000 suara. Sehingga Partai C akan menjadi pemilik kursi ketiga. 

4. Cara Menentukan Partai Peraih Kursi Keempat

Partai A, B, dan C telah memperoleh masing-masing 1 kursi. Sehingga untuk menentukan kursi keempat, maka suara ketiga partai tersebut menggunakan angka pembagi 3.

 

Sementara Partai D dan Partai E yang belum mendapatkan kursi, perolehan suaranya tetap dibagi dengan angka 1.

Berikut simulasinya:

Partai A: 40.000 dibagi 3 = 13.333

Partai B: 26.000 dibagi 3 = 8.666

Partai C: 20.000 dibagi 3 = 6.000

Partai D: 9.000 dibagi 1 = 9.000

Partai E: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Dari hasil perhitungan di atas, Partai A memperoleh angka terbesar yakni 13.333 suara. Sehingga Partai A berhak atas kursi keempat.

5. Cara Menentukan Partai Peraih Kursi Kelima

Partai A sudah mendapatkan dua kursi yakni kursi pertama dan kursi keempat. Pada perhitungan penentuan pemilik kursi kelima, maka perolehan suara Partai A akan dibagi 5.

Sementara, perolehan suara Partai B dan C akan dibagi dengan angka 3, karena sebelumnya kedua partai itu sudah mendapatkan kursi. Sedangkan Partai D dan Partai E tetap dibagi dengan angka 1.

Berikut simulasinya:

Partai A: 40.000 dibagi 5 = 8.000

Partai B: 26.000 dibagi 3 = 8.666

Partai C: 20.000 dibagi 3 = 6.000

Partai D: 9.000 dibagi 1 = 9.000

Partai E: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Dari hasil perhitungan ini, Partai D mendapat hasil pembagian suara terbesar yakni 9.000 suara. Maka Partai D berhak atas jatah kursi kelima.

6. Cara Menentukan Partai Peraih Kursi Keenam

Perolehan suara partai A tetap dibagi dengan angka 5. Sedangkan, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi dengan angka 3. Hanya Partai E yang tetap dengan angka 1, karena partai ini sama sekali belum mendapatkan kursi.

Berikut simulasinya:

Partai A: 40.000 dibagi 5 = 8.000

Partai B: 26.000 dibagi 3 = 8.666

Partai C: 20.000 dibagi 3 = 6.000

Partai D: 9.000 dibagi 3 = 3.000

Partai E: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Dari hasil perhitungan di atas, Partai B mendapat hasil suara terbesar yakni 8.666 suara. Maka Partai B berhak atas jatah kursi keenam.

Komposisi Perolehan Kursi

Dari hasil perhitungan tersebut di atas, maka komposisi perolehan kursi pada daerah pemilihan tersebut dengan alokasi 6 kursi yakni:

Partai A memperoleh 2 kursi

 

Partai B memperoleh 2 kursi

Partai C memperoleh 1 kursi

Partai D mendapatkan 1 kursi

Sementara Partai E tidak mendapatkan kursi.

Kursi Caleg Suara Terbanyak

Lantas, siapa caleg yang berhak untuk duduk di kursi DPR/ DPRD dari hasil simulasi di atas?

Mengacu pada ketentuan Pemilu, maka caleg peraih suara terbanyak, berhak ditetapkan sebagai caleg terpilih. Dalam contoh simulasi di atas, Partai A yang mendapatkan dua kursi, maka kedua caleg terpilihnya adalah caleg yang memiliki suara terbesar pertama dan kedua. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Perhitungan Kursi DPRDKursi DPRSainte LagueSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Real Count KPU Dituding Jadi Penggiringan Opini dan Manipulasi Publik, Patar Sitanggang Ingatkan Ancaman Undang-undang ITE

    Real Count KPU Dituding Jadi Penggiringan Opini dan Manipulasi Publik, Patar Sitanggang Ingatkan Ancaman Undang-undang ITE

    Politik •
    19/02/2024  ❘  21:19 WIB
  • Inilah 5 Anggota KPU Riau 2024-2029 yang Baru Terpilih, Ada Mantan Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan

    Inilah 5 Anggota KPU Riau 2024-2029 yang Baru Terpilih, Ada Mantan Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan

    Daerah •
    19/02/2024  ❘  19:55 WIB
  • Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur

    Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur

    Daerah •
    19/02/2024  ❘  17:48 WIB
  • PDI Perjuangan Sumatera Barat Cetak Ulang Sejarah di Pileg 2024, Rebut 1 Kursi DPR RI dari Dapil Sumbar 1

    PDI Perjuangan Sumatera Barat Cetak Ulang Sejarah di Pileg 2024, Rebut 1 Kursi DPR RI dari Dapil Sumbar 1

    Politik •
    19/02/2024  ❘  16:14 WIB
  • Caleg PDIP Dodi SPBU yang Dukung Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak, Ini 10 Parpol dan Caleg DPRD Riau Peraih Suara Terbesar Dapil Inhu-Kuansing

    Caleg PDIP Dodi SPBU yang Dukung Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak, Ini 10 Parpol dan Caleg DPRD Riau Peraih Suara Terbesar Dapil Inhu-Kuansing

    Daerah •
    19/02/2024  ❘  14:34 WIB
Lowongan kerja Kini Rohil Novotel Terbaru
DPRD Pekanbaru Hakordia

TERPOPULER

  • Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    06/03/2024  ❘  11:34 WIB
  • Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    21/02/2024  ❘  11:46 WIB
  • Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    16/06/2025  ❘  11:02 WIB
  • Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima

    Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima 'Pengampunan' dari Kemenhut, Total Luasan 790 Ribu Hektare

    16/02/2025  ❘  19:33 WIB
  • Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    23/02/2025  ❘  14:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe DPRD Pekanbaru Hari HAM Sedunia 2025

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan