SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
    • Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      Rupat Membara, Rohil Membengkak! Karhutla Riau Masuk Fase Paling Mencekam

      04/06/2026  ❘  19:58 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ini Perbandingan Kekayaan 2 Calon Kuat Penjabat Gubernur Riau yang Diumumkan Pekan Ini: SF Hariyanto dan Budi Situmorang

Raya Desmawanto 13/02/2024  ❘  14:36 WIB • Daerah
Bagikan :
Ini Perbandingan Kekayaan 2 Calon Kuat Penjabat Gubernur Riau yang Diumumkan Pekan Ini: SF Hariyanto dan Budi Situmorang

Budi Situmorang dan SF Hariyanto.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua nama diprediksi menjadi calon terkuat kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Diketahui, masa jabatan Gubernur Riau Edi Natar Nasution segera akan habis pada Selasa (20/2/2024) mendatang.

Adapun kedua kandidat terkuat calon Pj Gubernur Riau tersebut yakni Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Budi Situmorang dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Sebelumnya, DPRD Riau dikabarkan telah mengusulkan tiga nama calon penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiganya adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti dan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Prof Khairunnas Rajab. Namun, keputusan penetapan Pj Gubernur berada di tangan Presiden Jokowi.

Penetapan Pj Gubernur Riau akan dilakukan pada pekan ini. Soalnya, sebelum batas masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar habis pada 20 Februari mendatang, sosok orang nomor satu yang akan memimpin Bumi Lancang Kuning harus sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Kekayaan Budi Situmorang

Nama Budi Situmorang santer diberitakan usai munculnya ke publik surat yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ BPN, Hadi Tjahjanto pada tahun lalu. Surat itu berisi usulan nama calon Penjabat Gubernur Riau ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam surat bernomor: B/TU.03/3733/XI/2023 tertanggal 3 November tersebut, Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengusulkan seorang anak buahnya bernama Budi Situmorang untuk menjadi calon Pj Gubernur Riau periode 2023-2024.

Surat Menteri ATR tersebut sebagai balasan atas surat yang diajukan Mendagri Tito Karnavian bernomor: 100.2.1.3/2969/SJ tanggal 5 Juni 2022 lalu tentang usul nama calon Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

"Bersama ini, kami mengusulkan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN nama Dr Ir Budi Situmorang MURP untuk dapat mengisi jabatan Penjabat Gubernur Riau periode 2023-2024," demikian kutipan isi surat Menteri ATR Hadi Tjahjanto tersebut.

Nama Budi Situmorang sebenarnya bukan baru muncul dalam bursa calon Penjabat Gubernur Riau. Pada September lalu, namanya sudah santer terdengar, bersama sejumlah nama-nama lain yang sempat beredar.

Budi Situmorang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, pria kelahiran Sumatera Utara ini menduduki posisi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR.

Tahun 2022 lalu, Budi Situmorang mendapatkan penghargaan Ganesa Widya Jasa Utama dari Institut Teknologi Bandung (ITB) atas prestasi dan kontribusi nyatanya terhadap pembangunan bangsa dan pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) di tingkat ITB.

 

Sebagai pejabat senior di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang memang telah memenuhi kriteria administrasi yang dipersyaratkan menjadi Penjabat Gubernur.

Budi menghabiskan karir birokratnya di lingkungan pertanahan dan tata ruang. Pria kelahiran 15 Oktober 1965 ini pernah menduduki jabatan Kepala Sub Direktorat Penyusunan Tata Ruang Nasional di BPN. 

Kemudian ia pindah menjadi Kepala Sub Direktorat Kebihakan Penataan Ruang Nasional dan Pulau di Kementerian ATR/BPN pada 2005 silam. Karirnya terus melejit hingga saat ini duduk sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Budi Situmorang pada tahun periodik 2022 yang dilaporkan pada 1 Februari 2023 mencapai Rp 15,84 miliar.

Kekayaan Budi itu meliputi sejumlah aset tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 11,36 miliar. Dalam LHKPN, Budi melaporkan memiliki sebanyak 13 persil tanah bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah. Aset tanah dan bangunan termahal miliknya berada di Jakarta Selatan berupa tanah seluas 360 meter persegi yang di atasnya terdapat rumah seluas 327 meter persegi dengan nilai harga sebesar Rp 3,77 miliar.

Selain itu, tanah dan bangunan milik Budi berada di Kota Jakarta Timur, Tangerang, Pontianak, Bandung, Kubu Raya dan Samosir, Sumatera Utara.

Sementara, kekayaan Budi dalam bentuk kendaraan terdiri dari 1 unit mobil Honda CRV dan Honda HRV senilai Rp 350 juta.

Budi juga memiliki harta bergerak senilai Rp 725 juta dan surat berharga senilai Rp 400 juta.

Sementara, kekayaannya yang tersimpan di kas dan setara kas mencapai Rp 2,99 miliar. Budi melaporkan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 15,84 miliar.

Kekayaan SF Hariyanto

Nama SF Hariyanto naik ke permukaan sejak menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau dua tahun lalu. Ia adalah birokrat yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Pemprov Riau. 

Ia pernah didapuk menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendapatan Riau dan Staf Ahli Gubernur Riau.

Sebelum menjabat Sekdaprov Riau, SF Hariyanto merupakan pejabat di Kementerian PUPR.

 

Namanya sempat viral di aras nasional usai merebaknya isu pamer kemewahan istrinya yang doyan jalan-jalan. Selain itu, pesta ulang tahun putrinya di Jakarta juga menuai sorotan keras dari netizen karena dinilai cukup mewah.

Akibat viralnya gaya hidup istri dan anaknya, SF Hariyanto sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN miliknya diklarifikasi oleh Tim KPK. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan akhir dari KPK soal pemanggilan SF Hariyanto.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan SF Hariyanto pada 28 Februari 2023 lalu, total kekayaannya mencapai Rp 9,05 miliar.

Adapun kekayaannya tersebut tersebar dalam bentuk aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 8,5 miliar. Kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan yang paling mahal berada di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp 3,85 miliar, yakni sepersil tanah seluas 300 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan seluas 349 meter persegi.

Selain itu, ada 8 aset tanah dan bangunan miliknya berada di Kota Pekanbaru, Riau.

SF Hariyanto melaporkan hanya memiliki satu kendaraan sepeda motor Honda Pantom senilai Rp 750 ribu. Ia tak melaporkan ada kekayaan dalam bentuk mobil.

Sementara itu, kekayaannya dalam bentuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 216 juta. Adapun uang kas setara kas yang dilaporkan sebesar Rp 327,34 juta. 

SF Hariyanto dalam LHKPN melaporkan tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 9,05 miliar.

Mekanisme Pengangkatan Pj Gubernur

Bicara soal penetapan sosok Penjabat Gubernur Riau, sudah ada instrumen yang mengaturnya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Menurut Permendagri tersebut, kewenangan DPRD provinsi hanya terbatas pada pengajuan maksimal 3 nama calon Penjabat Gubernur.

Lebih dari itu, mekanisme lanjutan yakni proses penilaian atau pembahasan ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Perlu diketahui, dalam proses pengusulan calon Penjabat Gubernur, Mendagri juga memiliki kewenangan untuk mencalonkan 3 nama calon Penjabat Gubernur. Dengan demikian, maksimal akan ada 6 nama calon Gubernur Riau.

 

Kewenangan Mendagri dalam melakukan pembahasan terhadap usulan nama Penjabat Gubernur tertuang pada Pasal 5 Permendagri Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

"Menteri melakukan pembahasan calon Pj Gubernur sesuai usulan dari jumlah 6 nama menjadi 3 nama dan dapat melibatkan kementerian/ lembaga pemerintah
nonkementerian," demikian bunyi Pasal 5 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

Adapun kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang dapat dilibatkan dalam pembahasan calon Pj Gubernur meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara dan kementerian/ lembaga lain sesuai kebutuhan.

Hasil pembahasan terhadap maksimal 6 nama kandidat akan mengerucut pada 3 calon yang ditetapkan oleh Mendagri. Selanjutnya, Mendagri akan menyampaikan 3 nama calon Pj Gubernur itu kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Ketiga nama hasil pembahasan itu akan menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk memutuskan siapa Penjabat Gubernur yang akan dilantik. Pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dari ketentuan itu, sudah jelas kalau penentuan akhir Penjabat Gubernur ada di tangan Presiden atas dasar penilaian dari Mendagri. Dengan demikian, daerah tidak memiliki kapasitas lain, sebatas hanya mengajukan usulan.

Dalam banyak kasus, pengusulan penjabat kepala daerah oleh DPRD justru tidak sama dengan penjabat kepala daerah yang dilantik nantinya. Mari kita ingat kasus pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar pada tahun 2022 lalu.

Saat itu, Menteri Dalam Negeri justru melantik Penjabat Bupati Kampar Kamsol dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Padahal, kedua nama tersebut bukanlah nama yang diusulkan oleh Gubernur Riau ke Mendagri. Kasus sejenis juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia. 

Keputusan final penetapan Penjabat Gubernur masih hanya bergantung pada selera 'Jakarta'. Posisi dan kewenangan DPRD sebagai representasi masyarakat hanya sebagai pengusul, tak selalu sama dengan selera 'Jakarta'. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pj Gubernur RiauPenjabat Gubernur RiauBudi SitumorangSF HariyantoKekayaan Pj Gubernur RiauSaban

BERITA TERKAIT :

  • Masa Tenang Pemilu 2024, Pembersihan APK di Pekanbaru Capai 90 Persen

    Masa Tenang Pemilu 2024, Pembersihan APK di Pekanbaru Capai 90 Persen

    Riau •
    13/02/2024 ❘ 14:29 WIB
  • Jari-Jari Promo BATIQA Hotels Pekanbaru, Diskon 10 Persen di Hari Valentine

    Jari-Jari Promo BATIQA Hotels Pekanbaru, Diskon 10 Persen di Hari Valentine

    Ekonomi •
    13/02/2024 ❘ 14:16 WIB
  • Hari Ini Masa Jabatan Khofifah Habis, Jokowi Angkat Sekda Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

    Hari Ini Masa Jabatan Khofifah Habis, Jokowi Angkat Sekda Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

    Politik •
    13/02/2024 ❘ 13:27 WIB
  • Turut Sukseskan Pemilu 2024, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Tetap Beroperasi di Hari Pencoblosan

    Turut Sukseskan Pemilu 2024, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Tetap Beroperasi di Hari Pencoblosan

    Riau •
    13/02/2024 ❘ 12:44 WIB
  • Kabar Bahagia, Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari

    Kabar Bahagia, Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari

    Riau •
    13/02/2024 ❘ 12:23 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan