SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Profil PT Karya Tama Bakti Mulia, Anak Usaha First Resources Pemenang Lelang Kebun Sawit Rp1,9 Triliun Milik PT Tri Bakti Sarimas di Kuansing

Raya Desmawanto 08/01/2024  ❘  17:36 WIB • Daerah
Bagikan :
Profil PT Karya Tama Bakti Mulia, Anak Usaha First Resources Pemenang Lelang Kebun Sawit Rp1,9 Triliun Milik PT Tri Bakti Sarimas di Kuansing

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Nama PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) melambung ke publik dalam dua pekan terakhir. Muasalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau ini dikabarkan telah memenangkan lelang kebun sawit dengan angka fantastis seharga Rp1,9 triliun.

Adapun barang yang dilelang yakni aset perkebunan sawit dan bangunan milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada akhir Desember 2023 lalu.

Lahan milik PT TBS seluas 17.600 hektare itu dilelang atas permintaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Diduga kebun tersebut merupakan agunan kredit PT TBS di BRI.

Lelang digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru lewat situs lelang.go.id. 

Buntut pelelangan ini, PT TBS mendaftarkan dua gugatan hukum sekaligus menyeret parapihak yang terkait pelelangan, yakni KPKNL Pekanbaru, BRI dan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM).

Lantas, bagaimana kiprah dan siapa pemilik PT KTBM?

Dikutip dari Nanang Rikli dalam skripsinya berjudul "Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Karyawan pada PT Karya Tama Bakti Mulia di Koto Kampar Hulu, Kampar" (2020), PT Karya Tama Bakti Mulia pada awalnya merupakan perusahaan swasta didirikan Adimulya Group pada tahun 1999 silam. 

Lokasi perusahaan disebut berada di Jalan Bandur Picak, tepatnya di wilayah Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 

Perusahaan ini dibentuk berdasarkan akta pendirian dari notaris Hari Wibawa SH dengan nomor 241/NTP/534.2/1999.

Awalnya perusahaan didirikan salah satunya bertujuan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan transmigrasi, khususnya di Koto Kampar sekitarnya dengan sistem Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Dalam perkembangannya, perusahaan mengelola perkebunan sawit hingga pada Desember 2012 seluas 8.500 hektare sebagai areal tanaman yang menghasilkan. Awalnya, perusahaan mengelola lahan seluas 4.500 hektare pada tahun 2001, dimana pada tahun 2003 seluruh luasan lahan tersebut sudah menjadi tanaman menghasilkan (TM).

Disebutkan kalau PT Karya Tama Bakti Mulia juga mengelola pabrik kelapa sawit  pada tahun 2001 dengan kapasitas pengelolaan 60 ton per jam.

Namun, sejak 2015 silam, PT Karya Tama Bakti Mulia tampaknya telah diakuisisi oleh raksasa korporasi kelapa sawit First Resources Ltd, perusahaan kakap berbadan hukum Singapura.

 

First Resources sebelumnya populer dengan sebutan Surya Dumai Grup (SDG) yang gedungnya megah berdiri di Jalan Sudirman, pusat Kota Pekanbaru, Riau. First Resources terus berekspansi ke sejumlah provinsi di Indonesia, utamanya ke Pulau Kalimantan.

Dalam  dokumen yang dipublikasikan pada 26 Oktober 2015 lalu, First Resources mengumumkan akuisisi PT Karya Tama Bakti Mulia melalui anak perusahaan tidak langsung yakni PT Pancasurya Agrindo.

"Direksi First Resources Limited (Perseroan) mengumumkan bahwa anak perusahaan tidak langsungnya, PT Pancasurya Agrindo, telah mengakuisisi 100% modal saham PT Karya Tama Bakti Mulia (PT KTBM)," demikian pengumuman terjemahan berbahasa Inggris yang mencantumkan nama Lynn Wan sebagai Sekretaris Perusahaan atas perintah Dewan First Resources Limited.

Adapun nilai akuisisi PT KTBM yakni sekitar US$1,4 juta dan telah disepakati setelah melewati negosiasi panjang berdasarkan pembeli yang bersedia dan penjual yang bersedia.

"Pertimbangannya dibayarkan secara tunai dan didanai oleh sumber daya internal. Setelah akuisisi, PT KTBM kini menjadi anak perusahaan tidak langsung Perseroan," demikian dokumen publikasi First Resources Ltd.

Sejauh ini belum ada penjelasan dari manajemen PT KTBM atas lelang yang dimenangkan perusahaan atas kebun dan aset milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang berada di Kuansing tersebut.

Corporate Communication First Resources Ltd, Indah Permata telah dikonfirmasi soal lelang yang dimenangkan oleh grup perusahaan yang bermarkas di Singapura tersebut. Namun Indah tak kunjung memberikan balasan.

Profil PT Tri Bakti Sarimas

Mengutip Muhammad Doni dalam skripsinya berjudul Pengaruh Kompensasi dan Lingkungan Kerja Terhadap Semangat Kerja Karyawan Pada PT Tri Bakti Sarimas di Kabupaten Kuansing (2020),  PT Tri Bakti Sarimas merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang pertanian dan perkebunan. Perusahaam didirikan berdasarkan akta pendirian Nomor 17 tanggal 1 Oktober 1986 dicatat oleh notaris Singgih Susilo, SH.

Akta tersebut selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan yakni lewat akta berita acara rapat No 516 tanggal 28 Desember 1996, yang dibuat oleh Notaris Tajib Raharjo SH di Pekanbaru. 

Dalam penelitian lain disebut pada tahun 2007, terjadi perubahan akta pendirian yang disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dengan akta Nomor 138 tanggal 27 Desember 2007 dan disahkan dengan persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan No. AHU 72840.AH.01.02.Tahun 2008 dari Menteri
Hukum dan HAM.

Penelitian lain menyebut kantor pusat perusahaan ini awalnya berkedudukan di Jalan Saleh Abbas No 50B Pekanbaru, dengan perwakilan berada di Jakarta, Padang, dan Medan. Sedangkan untuk lokasi pengembangannya berada di Kebun Sei Besar, Sei Bengkuang, Bukit Payung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Perusahaan ini sempat mengklaim telah mengembangkan berbagai usaha antara lain di bidang perkebunan, peternakan, agroindustri
dan ekspor hasil perkebunan dengan menjalin usaha kemitraan bersama masyarakat setempat di bidang budi daya perkebunan dan memasarkan hasil produksi (kelapa sawit, kelapa, kakao, pinang, kompos, bibit kakao, pakan ternak sapi dan lain sebagainya).

Area perkebunan PT TBS saat ini berada di
lingkaran 15 desa di Kecamatan Pucuk Rantau dan Kuantan Mudik dengan kantor pusat kebun berada di Bukit Payung, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau.

PT TBS setidaknya mengantongi tiga Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yakni HGU Nomor 1 Surat Ukur Nomor 6989 Tahun 1988 tanggal 11 Agustus 1988 seluas 8,250 hektare. Diketahui HGU kebun ini telah diperpanjang pada 4 Agustus 2020 lalu berdasarkan surat keputusan HGU Nomor 49/HGU/BPN/VIII/2020 berlaku hingga tahun 2050 mendatang.

Perusahaan juga mengantongi HGU Nomor 2 Surat Ukur Nomor 02/INHU Tahun 2000, tanggal 31 Juli 2000 seluas 6.664,6 hektare serta HGU Nomor 3 Surat Ukur Nomor 03/INHU Tahun 2000 tanggal 11 Agustus 2000 seluas 3.066,1 hektare.

Gunawan, pimpinan PT Tri Bakti Sarimas mengakui kalau perusahaannya telah melayangkan gugatan atas lelang aset perusahaan yang dilakukan KPKNL.

"Seperti yang telah saudara beritakan di media, benar kita melakukan langkah gugatan hukum," kata Gunawan via panggilan WhatsApp, Senin (8/1/2024).

 

Gunawan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal langkah hukum dan gugatan yang ditempuh oleh perusahaan. Namun ia menegaskan, aktivitas operasional perusahaan tidak terganggung pasca-lelang yang dilakukan KPKNL.

"Semua kegiatan perusahaan berjalan biasa dan normal," tegas Gunawan.

Kebun Sawit Diduga di Kawasan Hutan Lindung

Keberadaan kebun sawit PT Tri Bakti Sarimas (TBS) kerap disangkutkan dengan aktivitas kebun sawit di dalam kawasan hutan. Disebut-sebut ada sebagian lahan kebunnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung Bukit Batabuh. Disebut-sebut kalau lahan kebun sawit seluas 617 hektare berada di Afdeling III masuk dalam kawasan hutan lindung Bukit Batabuh.

Belum diketahui apakah kebun sawit PT TBS yang diduga berada di dalam hutan lindung itu ikut dilelang oleh BRI.

"Akan menjadi masalah apabila kebun sawit di dalam kawasan hutan lindung itu dijadikan objek lelang oleh pihak BRI dan KPKNL. Hal itu akan menimbulkan risiko serius secara hukum," kata Ketua Tim Hukum Yayasan Riau Madani, Dr (Cd) Surya Darma SAg, SH, MH, Minggu (7/1/2024).

Surya menyebut, jika lahan kebun sawit di dalam kawasan hutan lindung ikut dilelang, maka proses lelang yang dilakukan KPKNL dan BRI akan cacat hukum. Termasuk kesepakatan atau perjanjian notaris yang dibuat pada objek hutan lindung bersifat causa tidak halal.

"Syarat objektif perjanjian tidak terpenuhi jika hutan lindung dijadikan objek perjanjian," tegas Surya Darma.

Lelang Berbuntut Gugatan Hukum

Diwartakan sebelumnya, lelang kebun kelapa sawit di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau senilai Rp1,9 triliun berbuntut masalah hukum. Pemilik kebun yakni PT Tri Bakti Sarimas menempuh langkah hukum atas tindakan pelelangan yang sudah laku dan dimenangkan oleh PT Karya Tama Bakti Mulia, perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi raksasa First Resources.

Tak tanggung-tanggung, PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang berbasis di Kuansing ini, melayangkan dua gugatan sekaligus dalam waktu yang berdekatan.

Gugatan pertama telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024 lalu dalam klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Adapun gugatan teregister dalam perkara nomor: 11/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Pantauan SabangMerauke News pada laman SIPP PN Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024), PT TBS dalam gugatannya menggugat tiga pihak. Adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk yang diseret sebagai tergugat I. Sementara tergugat II yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan tergugat III PT Karya Tama Bakti Mulia yang merupakan perusahaan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Sementara, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, PT TBS juga telah mendaftarkan gugatan pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.

Namun, dalam gugatan di PTUN ini, PT TBS hanya menjadikan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sebagai pihak termohon. Gugatan tercatat dalam register perkara nomor: 1/G/2024/PTUN.PBR yang masih dalam status pemeriksaan persiapan perkara.

Dalam dua gugatan hukumnya tersebut, PT TBS menunjuk kuasa hukumnya Dr. Andry Christian SH, SKom, MTh dari Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm.

 

Tidak diketahui secara pasti apa penyebab PT TBS menggugat sejumlah pihak terkait lelang kebun sawit miliknya. Kemungkinan kebun sawit PT TBS merupakan agunan kredit di BRI.

Namun yang jelas, pada akhir Desember 2023 lalu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru telah mengumumkan berhasil melakukan lelang lahan perkebunan senilai Rp1,9 triliun.

KPKNL dalam informasi yang diberitakan tersebut, memang tidak menyebut siapa pemilik awal dan lokasi keberadaan lahan kebun sawit tersebut. KPKNL Pekanbaru hanya menyebut luasan tanah yang dilelang mencapai 176 juta meter persegi atau 17.600 hektare.

Belakangan terkuak, bahwa objek lelang kebun sawit tersebut adalah milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) di Kuansing.

Dilansir dari laman DJKN, luasan lahan total 17.600 hektare tersebut tergabung dalam 14 bidang tanah perkebunan. Pelelangan dilakukan pada Kamis (18/12/2023) lalu. Penjual lelang adalah pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.

"Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru berhasil melelang 14 bidang tanah perkebunan yang ditawarkan dalam satu paket dengan total luas tanah lebih dari 176 juta m2 senilai Rp1,9 triliun pada Kamis (28/12/2023) di Pekanbaru," demikian dikutip DJKN, Sabtu (30/12/2023).

Proses lelang dipimpin pelelang Erwin Cahyono dan dihadiri pihak penjual dari Kantor Pusat BRI. Satu paket tanah kebun ini ditawarkan dengan cara penawaran open bidding melalui Portal Lelang Indonesia yakni lelang.go.id.

Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita mengatakan bahwa nilai laku lelang tersebut merupakan pencapaian luar biasa sebagai penutup tahun 2023.

“Dari lelang itu, kami juga berhasil membukukan Rp76 miliar sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ungkap Maulina.

Ia menyebut proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan melalui lelang.go.id.

“KPKNL Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan menjaga integritas dalam setiap layanan yang diberikan,” tegas Maulina. 

Media ini belum dapat mengonfirmasi pihak KPKNL Pekanbaru tentang lelang yang dilakukan. Pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga belum mengeluarkan pernyataan atas gugatan hukum di awal tahun baru ini. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Tri Bakti SarimasPT Karya Tama Bakti MuliaPT KTBMPT TBSLelang Kebun Sawit PT TBSBRIKPKNLFirst

BERITA TERKAIT :

  • Profil PT Tri Bakti Sarimas, Perusahaan Pemilik Kebun Sawit di Kuansing Laku Dilelang BRI Rp1,9 Triliun Berujung Gugatan Hukum

    Profil PT Tri Bakti Sarimas, Perusahaan Pemilik Kebun Sawit di Kuansing Laku Dilelang BRI Rp1,9 Triliun Berujung Gugatan Hukum

    Hukrim •
    08/01/2024 ❘ 13:30 WIB
  • First Resources Grup Menangkan Lelang Kebun Sawit Rp1,9 Triliun di Kuansing, PT Tri Bakti Sarimas Gugat BRI dan KPKNL ke Pengadilan

    First Resources Grup Menangkan Lelang Kebun Sawit Rp1,9 Triliun di Kuansing, PT Tri Bakti Sarimas Gugat BRI dan KPKNL ke Pengadilan

    Hukrim •
    07/01/2024 ❘ 12:17 WIB
  • Lakukan Pertemuan dengan Satgas PANTAS, Gubri Edy Natar Sebut Tidak Boleh Anak di Riau Putus Sekolah

    Lakukan Pertemuan dengan Satgas PANTAS, Gubri Edy Natar Sebut Tidak Boleh Anak di Riau Putus Sekolah

    Daerah •
    03/01/2024 ❘ 12:18 WIB
  • Wow! Tanah Perkebunan di Riau Laku Dilelang Rp1,9 Triliun, Siapa yang Punya?

    Wow! Tanah Perkebunan di Riau Laku Dilelang Rp1,9 Triliun, Siapa yang Punya?

    Ekonomi •
    30/12/2023 ❘ 17:25 WIB
  • Keren! Indonesia Resmi Punya Pabrik Nikel Sulfat Pertama dan Terbesar di Dunia

    Keren! Indonesia Resmi Punya Pabrik Nikel Sulfat Pertama dan Terbesar di Dunia

    Ekonomi •
    28/12/2023 ❘ 16:15 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan