SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      10/06/2026  ❘  19:59 WIB
    • Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      10/06/2026  ❘  12:46 WIB
    • Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      10/06/2026  ❘  12:00 WIB
    • Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      Honda Revo Tergilas Truk Fuso, Tiga Pelajar SMA Panti Tewas Seketika

      10/06/2026  ❘  10:57 WIB
  • Nasional
    • Marketplace Terancam Diblokir Jika Naikkan Biaya Admin Sepihak, Ini Aturannya

      Marketplace Terancam Diblokir Jika Naikkan Biaya Admin Sepihak, Ini Aturannya

      11/06/2026  ❘  08:24 WIB
    • Rupiah Diprediksi Menguat Semester II 2026, Pemerintah Ungkap Faktor Pendorongnya

      Rupiah Diprediksi Menguat Semester II 2026, Pemerintah Ungkap Faktor Pendorongnya

      11/06/2026  ❘  08:21 WIB
    • Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      Anggota DPD RI Penrad Siagian Nilai DPR Kembali Khianati Semangat Reformasi Lewat UU Polri

      10/06/2026  ❘  18:40 WIB
    • Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      Anggaran Dinilai Tak Cukup, Amran Usulkan Tambahan Rp22 Triliun untuk Pertanian

      10/06/2026  ❘  16:16 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS Setelah Langkah Agresif BI

      10/06/2026  ❘  20:15 WIB
    • Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      Saat Asia Berdarah, IHSG Justru Mengamuk dan Bikin Bursa Saham Kaget

      10/06/2026  ❘  20:02 WIB
    • Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      Pantau Ketersediaan Pangan, Pemko Pekanbaru Dapati Sejumlah Harga Komoditi Turun

      10/06/2026  ❘  19:41 WIB
    • Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      Tawarkan Beragam Menu Menarik Dengan Harga Terjangkau,  Kedai Kopi K Tiga Kini Hadir di Pekanbaru

      10/06/2026  ❘  12:44 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Sembilan Tahun Dicari, Guru di Cerenti Akhirnya Tertangkap Saat Situasi Tenang

      Sembilan Tahun Dicari, Guru di Cerenti Akhirnya Tertangkap Saat Situasi Tenang

      11/06/2026  ❘  08:37 WIB
    • KPK Tangkap 5 Pegawai BPK Usai Ringkus Bupati Muara Enim

      KPK Tangkap 5 Pegawai BPK Usai Ringkus Bupati Muara Enim

      11/06/2026  ❘  08:18 WIB
    • Residivis Curanmor di Pekanbaru Dibekuk, Akui Gasak Motor di 10 Lokasi untuk Beli Narkoba

      Residivis Curanmor di Pekanbaru Dibekuk, Akui Gasak Motor di 10 Lokasi untuk Beli Narkoba

      11/06/2026  ❘  08:16 WIB
    • Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      Jaksa KPK: Kesaksian Dani dan Arief Bikin Dakwaan Makin Tajam, Jalur Setoran Terbuka

      10/06/2026  ❘  21:11 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

      Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

      11/06/2026  ❘  07:58 WIB
    • BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi hingga Dini Hari

      BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi hingga Dini Hari

      11/06/2026  ❘  07:20 WIB
    • Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      Ibu dan Anak Tabrak ATM BNI di Selatpanjang, Kaca Pecah, Korban Alami Luka Ringan

      10/06/2026  ❘  20:03 WIB
    • Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan

      10/06/2026  ❘  19:47 WIB
  • Sport
    • Saat Ronaldo Keluar, Portugal Malah Menemukan Gol Penentu Kemenangan

      Saat Ronaldo Keluar, Portugal Malah Menemukan Gol Penentu Kemenangan

      11/06/2026  ❘  08:26 WIB
    • Thomas Tuchel Tersenyum Lebar, Inggris Baru Saja Menyalakan Alarm Piala Dunia

      Thomas Tuchel Tersenyum Lebar, Inggris Baru Saja Menyalakan Alarm Piala Dunia

      11/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      Saat 88 Ribu Orang Memanggil Messi, Argentina Menutup Laga Ujicoba Dengan Pesta

      10/06/2026  ❘  14:08 WIB
    • Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      Ole Romeny Menggila, Indonesia Bungkam Mozambik dan Bikin Ranking FIFA Merangkak Naik

      10/06/2026  ❘  08:11 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      11/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh 5 Mayat di Kampus Unpri Medan Ternyata Kadaver Fakultas Kedokteran, Begini Aturan dan Tata Cara Mendapatkannya

14/12/2023  ❘  16:59 WIB • Daerah
Bagikan :
Heboh 5 Mayat di Kampus Unpri Medan Ternyata Kadaver Fakultas Kedokteran, Begini Aturan dan Tata Cara Mendapatkannya

Ilustrasi praktik penggunaan mayat dalam ilmu kedokteran. Foto: campuspedia

SABANGMERAUKE NEWS, Sumut - Penemuan lima mayat di kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara memicu kehebohan. Sempat beredar kabar kelima mayat itu diduga merupakan korban pembunuhan.

Namun belakangan, ternyata mayat manusia itu adalah kadaver yang dipergunakan sebagai media pembelajaran untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran Unpri. Polda Sumut juga telah menyatakan kalau kelima mayat tersebut bukan korban pembunuhan, namun kadaver yang diperoleh secara legal.

Lantas, apa dan bagaimana prosedur untuk mendapatka kadaver?

Kadaver merupakan mayat manusia yang digunakan oleh mahasiswa dan dokter dalam dunia kesehatan, ilmuwan, atau bahkan arkeolog dan seniman.

Dikutip dari RxList, "cadaver" berasal dari kata Latin "cadere" yang berarti "jatuh". Istilah lain yang terkait termasuk "cadaverous" atau "menyerupai mayat" dan "cadaveric spasm" yang berarti "kejang otot".

Kadaver dipakai di dunia kedokteran untuk berbagai tujuan. Di antaranya mempelajari anatomi atau bagian tubuh, mengidentifikasi lokasi penyakit, menentukan penyebab kematian dan menyediakan jaringan otot untuk memperbaiki cacat pada manusia hidup

Keberadaan kadaver membantu dokter melatih kemampuannya agar tidak menyakiti manusia yang masih hidup.

Aturan Kadaver

Penggunaan kadaver untuk kedokteran diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada Pasal 120 ayat (1) UU tersebut menyebutkan, "untuk kepentingan pendidikan di bidang ilmu kedokteran dan biomedik dapat dilakukan bedah mayat anatomis di rumah sakit pendidikan atau di institusi pendidikan kedokteran".

Kadaver yang dipakai merupakan mayat yang tidak dikenal, tidak diurus keluarganya, dengan persetujuan tertulis dari orang tersebut semasa hidup, atau persetujuan tertulis keluarganya.

Sebelum digunakan, mayat tersebut harus sudah diawetkan, dipublikasikan untuk dicarikan keluarganya, dan disimpan sekurang-kurangnya satu bulan sejak meninggal dunia.

 

Pemanfaatan mayat hanya dapat dilakukan setelah proses pemeriksaan mayat yang berkaitan dengan perkara pidana selesai.

Mayat kadaver yang akan dibedah hanya boleh dilakukan oleh dokter sesuai dengan keahlian dan kewenangannya.

Cara Mendapatkan Kadaver

Mayat kadaver untuk dunia kedokteran didapatkan dari melalui dua metode, yakni proses “toe-eigening” atau pemilikan dan “levering” atau penyerahan. Hal tersebut dikutip dari Jurnal Kertha Wicara Vol. 9 No. 7 Tahun 2020 halaman 1-13 dari Jurnal Harian Universitas Udayana. 

Proses “toe-eigening” terjadi ketika kadaver ditinggalkan atau ditelantarkan oleh pemilik atau “eigenaar”-nya. Pemilik ini berupa keluarga atau ahli waris pendonor semasa hidup.

Sementara proses “levering” terjadi apabila ahli waris atau keluarga langsung menyerahkan kadaver tersebut ke fakultas kedokteran.

Identitas donor kadaver Donor kadaver ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor.

Pasal 19 ayat (1) Permenkes tersebut menuliskan, "pengambilan organ dari donor kadaver hanya dilakukan segera setelah calon donor kadaver dinyatakan mati batang otak".

Mati batang otak merupakan kondisi saat sel-sel saraf di batang otak manusia mengalami kerusakan atau kematian total. Penentuan mati batang otak pada seseorang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengambilan donor kadaver wajib melalui persetujuan dari calon donor semasa hidup atau keluarga terdekatnya. Jika tidak berkeluarga, mayat dapat langsung digunakan sebagai donor kadaver dengan persetujuan dirinya di masa hidup atau persetujuan dari penyidik kepolisian setempat. Pemanfaatan ini harus dilakukan dengan pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelaksanaan Donor Kadaver

Sementara itu, pelaksanaan donor kadaver diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum.

 

Pelaksanaan donor kadaver dilakukan melalui tindakan bedah mayat anatomis. Bedah mayat anatomis merupakan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam yang dilakukan terhadap mayat untuk keperluan pendidikan di bidang ilmu kedokteran dan biomedik.

Pasal 26 menyatakan proses bedah tersebut dapat dilakukan di rumah sakit pendidikan atau institusi pendidikan kedokteran. Pemeriksaan bedah mayat anatomis dapat melibatkan mahasiswa kedokteran di bawah supervisi dosen kedokteran.

Pasal 28 menuliskan, "mayat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 tidak boleh diperjualbelikan". Setelah pemeriksaan selesai, mayat harus mendapatkan pemulasaraan dan dimakamkan. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: Kompas.com
Tags :KadaverMayatMayat KadaverUnpri MedanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Menteri LHK Makin Disorot Gara-gara Belum Laksanakan Putusan MA Segel-Proses Hukum Kebun Sawit 1.200 Ha di TNTN: Penyelamatan Hutan Pencitraan?

    Menteri LHK Makin Disorot Gara-gara Belum Laksanakan Putusan MA Segel-Proses Hukum Kebun Sawit 1.200 Ha di TNTN: Penyelamatan Hutan Pencitraan?

    Umum •
    14/12/2023 ❘ 12:04 WIB
  • Kejari Kuansing Tutup Penyelidikan Kasus Dana Koperasi Pegawai Diskoperindag, Dana Bergulir Rp320 Juta Sudah Dikembalikan

    Kejari Kuansing Tutup Penyelidikan Kasus Dana Koperasi Pegawai Diskoperindag, Dana Bergulir Rp320 Juta Sudah Dikembalikan

    Hukrim •
    13/12/2023 ❘ 14:22 WIB
  • Inilah 10 Calon Anggota KPU Riau yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara, 2 Inkumben Melenggang

    Inilah 10 Calon Anggota KPU Riau yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara, 2 Inkumben Melenggang

    Daerah •
    13/12/2023 ❘ 07:46 WIB
  • Sidang Pembacaan Vonis Kasus Suap Auditor BPK Perwakilan Riau Fahmi Aressa Ditunda, Ini Alasan Majelis Hakim

    Sidang Pembacaan Vonis Kasus Suap Auditor BPK Perwakilan Riau Fahmi Aressa Ditunda, Ini Alasan Majelis Hakim

    Hukrim •
    12/12/2023 ❘ 17:19 WIB
  • Perkara 1.200 Ha Kebun Sawit di TNTN, Masyarakat Adat Kecewa Berat Menteri LHK Belum Jalankan Putusan Inkrah MA: Apa TNTN Memang Mau Dihancurkan?

    Perkara 1.200 Ha Kebun Sawit di TNTN, Masyarakat Adat Kecewa Berat Menteri LHK Belum Jalankan Putusan Inkrah MA: Apa TNTN Memang Mau Dihancurkan?

    Umum •
    12/12/2023 ❘ 12:07 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan