SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Seperti Main Kucing-kucingan, Sosok Calon Penjabat Gubernur Usulan DPRD Riau Misterius

06/12/2023  ❘  15:21 WIB • Riau
Bagikan :
Seperti Main Kucing-kucingan, Sosok Calon Penjabat Gubernur Usulan DPRD Riau Misterius

Sosok Calon Penjabat Gubernur Usulan DPRD Riau Misterius. foto : net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/6606/SJ perihal permintaan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) yang dikirimkan kepada DPRD Provinsi Riau, hari ini Rabu (6/12/2023) merupakan batas akhir pengajuan nama-nama calon Pj Gubri untuk disampaikan oleh DPRD Riau kepada Mendagri. 

Batas waktu ini diberikan untuk menghindari terjadinya kekosongan kekuasaan pemerintahan daerah, lantaran Gubri Edy Natar Nasution berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023 mendatang.

Akan tetapi, sejauh ini dinamika di DPRD Provinsi Riau terkesan masih adem-adem saja. Tidak ada pertemuan atau rapat terkait dengan proses pengusulan Pj Gubri yang dilakukan anggota DPRD Riau atau fraksi-fraksi dalam menindaklanjuti surat Mendagri tersebut. 

Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim, ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya belum mendengar adanya keputusan resmi dari DPRD Riau terkait dengan nama-nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubri. 

“Iya benar, hari ini deadline yang diberikan Mendagri untuk mengusulkan nama Pj Gubri. Tapi saya belum dapat informasi siapa nama-nama yang akan diusulkan dari DPRD Riau," kata Eddy Yatim, Selasa (6/12/2023)

Terkait adanya isu pengiriman usulan nama-nama Pj Gubri yang diam-diam dikirimkan oleh DPRD Riau kepada Mendagri, Eddy Yatim mengatakan bahwa pengusulan tersebut jelas cacat prosedur dan rawan untuk digugat. 

"Ini kan keputusan politik ya dari lembaga DPRD. Jelas apa yang keluarkan lembaga ini akan diawasi oleh masyarakat Riau. Dari awal, Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan sudah mempersiapkan mekanismenya, sehingga keputusan yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum dan juga kepada publik," tegas Eddy Yatim.

Dikatakan Eddy Yatim, pihaknya tidak mau tahu siapa nama-nama calon Pj Gubri yang akan diusulkan. Karena, menurutnya, itu merupakan domainnya fraksi-fraksi. 

Hanya saja, lanjut Eddy Yatim, sebagai sebuah keputusan politik dari lembaga, Komisi I mencoba menyiapkan perangkatnya dan mekanisme mengacu kepada Permendagri No. 4 Tahun 2023 dan Tata Tertib DPRD Riau.

“Kan sayang, ada ruang kita diberikan kesempatan mengusulkan nama-nama. Dulu ini tidak ada, pemerintah pusat langsung menunjuk orang. Terserah, mau sesuai atau tidak dengan keinginan daerah. Mestinya ini kita menfaatkan secara maksimal, sesuai filosofi Permendagri, bahwa nama yang diusulkan sesuai keinginan masyarakat di daerah melalui fraksi. Tentu yang memenuhi persyaratan," kata Eddy Yatim lagi.

 

Saat ditanyakan bagaimana sikap Komisi I melihat kondisi pengusulan Pj Gubri saat ini, Eddy Yatim mengatakan akan membawa hal ini dalam rapat komisi. 

"Kita kan bicara lembaga ya. Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD soal ini pada 31 Agustus lalu. Namun sampai saat ini, rekomendasi tersebut tidak tahu ujung pangkalnya.   Persoalan seperti ini yang dari awal kami khawatirkan. Makanya kami susun mekanisme secara jelas dengan melibatkan ahli tata negara dari Unri, UIR dan UMRI merumuskannya," tutup Eddy Yatim.

Mekanisme Tidak Diatur Jelas

Ikhwal pengusulan calon Penjabat Gubernur diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Dalam beleid ini, memang tidak diatur secara jelas soal mekanisme pengusulan Penjabat Gubernur kepada Mendagri.

Dalam Pasal 4 Permendagri tersebut, hanya disebutkan kalau pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh Mendagri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi.

Lebih lanjut dijelaskan, DPRD melalui Ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3 orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan. Namun, tidak dijabarkan soal mekanisme internal yang harus ditempuh Ketua DPRD dalam mengusulkan maksimal 3 calon Pj Gubernur.

Seperti diketahui, batas waktu penyerahan maksimal 3 nama calon Penjabat Gubernur Riau oleh DPRD Riau akan berakhir hari ini, Rabu (6/12/2023). Namun, setakad ini, tampaknya belum ada keputusan bulat di DPRD Riau terhadap ketiga calon yang bakal diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebelumnya, sejumlah organisasi di Riau secara terbuka mengusung kandidat versinya masing-masing. Di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menyetor tiga nama calon yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau Profesor Sri Indarti serta Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Profesor Khairunnas Rajab.

Dukungan terhadap SF Hariyanto juga datang dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Riau.

Berbeda halnya dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang merekomendasikan 3 nama calon Pj Gubernur yakni Suhajar Diantoro (Sekretaris Jenderal Kemendagri), pejabat Bappenas RI Erwin Dimas dan Profesor Sri Indarti.

Belakangan muncul aksi penolakan kelompok massa terhadap usul pengajuan SF Hariyanto menjadi Pj Gubernur Riau. Kasus istrinya flexing (pamer di media sosial) yang viral kembali mengemuka dan menjadi pergunjingan saat  ini. Sebelumnya, SF Hariyanto sudah dipanggil KPK terkait aksi pamer sang istri, termasuk pesta ulang tahun mewah putrinya di Jakarta yang heboh di jagat maya beberapa waktu lalu.

Adapun kewenangan untuk menetapkan Penjabat Gubernur berada sepenuhnya di tangan Presiden Joko Widodo. Keterlibatan pemerintah daerah hanya sebatas mengajukan usulan maksimal tiga nama ke Mendagri.

 

Di sisi lain, Mendagri pun memiliki kewenangan untuk mengajukan tiga nama lain sebagai calon Pj Gubernur. Dari total maksimal 6 nama calon Pj Gubernur, termasuk 3 nama dari DPRD Riau, Mendagri akan melakukan penyaringan dan pembahasan bersama kementerian dan lembaga pemerintah terkait.

Hasil penyaringan ini akan menyisakan 3 nama kandidat yang akan disampaikan ke Presiden Jokowi. Kemudian presiden akan memutuskan satu nama menjadi Pj Gubernur Riau. (KB-09/Malik)

Editor: Rizka Monanda
Tags :Calon Penjabat Gubernur RiauPj Gubernur RiauDPRD RiauUsulan NamaSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Harga Pinang Kering di Riau Alami Peningkatan Sepekan ke Depan

    Harga Pinang Kering di Riau Alami Peningkatan Sepekan ke Depan

    Ekonomi •
    06/12/2023 ❘ 14:35 WIB
  • Tersangka Gratifikasi di KPK, Wamenkumham Profesor Eddy Hiariej Kirim Surat Mundur ke Jokowi

    Tersangka Gratifikasi di KPK, Wamenkumham Profesor Eddy Hiariej Kirim Surat Mundur ke Jokowi

    Hukrim •
    06/12/2023 ❘ 14:06 WIB
  • Harga Komoditi Pangan di Pekanbaru Dikhawatirkan Makin Melambung Pasca Erupsi Gunung Merapi Sumbar 

    Harga Komoditi Pangan di Pekanbaru Dikhawatirkan Makin Melambung Pasca Erupsi Gunung Merapi Sumbar 

    Ekonomi •
    06/12/2023 ❘ 13:29 WIB
  • Tekad Perbaiki Tata Kelola Lingkungan Hidup di Riau, Edy Nasution Temui Dubes Inggris

    Tekad Perbaiki Tata Kelola Lingkungan Hidup di Riau, Edy Nasution Temui Dubes Inggris

    Riau •
    06/12/2023 ❘ 13:24 WIB
  • Cak Imin Ngegas Lagi Singgung Anak Presiden: Kalau Anak Pejabat Lewat Sumur Bukannya Minggir, Tapi Sumurnya yang Dipindah!

    Cak Imin Ngegas Lagi Singgung Anak Presiden: Kalau Anak Pejabat Lewat Sumur Bukannya Minggir, Tapi Sumurnya yang Dipindah!

    Politik •
    06/12/2023 ❘ 12:55 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan