SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://www.sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://www.sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      Disnaker Riau Periksa 4 Orang dari PT Arthindo Utama Terkait Tewasnya Pekerja Tertimpa Menara Rig di Blok Migas Rokan, Pekan Ini Kasus Diekspos

      10/12/2025  ❘  15:30 WIB
    • Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      Usai Sumut dan Aceh, Wako Agung Antar Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar

      10/12/2025  ❘  11:17 WIB
    • Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      Wako Agung Antarkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Ke Posko Bencana Sumut

      09/12/2025  ❘  08:51 WIB
    • Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak Hingga Personel dan Peralatan

      09/12/2025  ❘  07:31 WIB
    • Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT

      09/12/2025  ❘  07:08 WIB
  • Nasional
    • Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah 969 Orang, Ini Sebaran Daerahnya

      10/12/2025  ❘  17:04 WIB
    • Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      Muhammadiyah Desak Pemerintah Tak Cuma Dengar Masukan Pengusaha, Banjir Terjadi karena Deforestasi

      10/12/2025  ❘  13:19 WIB
    • Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      Rapat Pleno Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

      10/12/2025  ❘  09:18 WIB
    • Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

      10/12/2025  ❘  09:16 WIB
    • Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      Cuan Lagi! Denda Tambang dalam Kawasan Hutan Resmi Ditetapkan, Batubara Ilegal Rp 354 Juta per Hektare

      09/12/2025  ❘  22:44 WIB
  • Ekonomi
    • Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      Musim Banjir, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik, Ini Daftarnya

      10/12/2025  ❘  14:19 WIB
    • BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      BRK Syariah Peduli Penyandang Disabilitas Melalui Program CSR

      09/12/2025  ❘  19:43 WIB
    • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

      09/12/2025  ❘  17:27 WIB
    • Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Blue & Silver Christmas Celebration

      07/12/2025  ❘  12:10 WIB
    • Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

      04/12/2025  ❘  12:28 WIB
  • Politik
    • Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      Daftar Lengkap Ketua PAN Kabupaten/Kota se-Riau Hasil Musda Serentak 2025, Minus DPD Siak dan Pekanbaru

      30/11/2025  ❘  08:20 WIB
    • Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      Daftar Lengkap 11 Ketua DPC PDI Perjuangan se Provinsi Riau Periode 2025-2030, Minus Kabupaten Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  18:04 WIB
    • 2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      2 Kali Pemilu PSI Jual Nama Jokowi Tapi Tak Pernah Lolos ke DPR, Apa Penyebabnya?

      23/11/2025  ❘  08:19 WIB
    • DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      DPP Tunda Umumkan Nama Ketua DPC PDI Perjuangan Rokan Hilir

      23/11/2025  ❘  07:59 WIB
    • Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Periode 2025-2030

      22/11/2025  ❘  18:18 WIB
  • Hukrim
    • Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      Wakil Wali Kota Ini Jadi Tersangka Gara-gara Minta dan Atur Proyek di Sejumlah Dinas

      10/12/2025  ❘  21:57 WIB
    • Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bagan Batu, Pelaku Simpan Dendam Lama karena Tak Direstui Menikah

      10/12/2025  ❘  18:06 WIB
    • Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      Sidang Lapangan Gugatan Yayasan Riau Madani vs PT Langit Biru Grup Awal Bros, Hakim Temukan Limbah Medis Infeksius di Dalam Kontainer

      10/12/2025  ❘  09:24 WIB
    • Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      Kejati Riau Tahan Seorang Pengacara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Blok Migas Rokan

      10/12/2025  ❘  08:34 WIB
    • Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      Menolak Lupa! Aparat Didesak Serius Kejar Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan 1 Orang di Blok Rokan

      09/12/2025  ❘  15:55 WIB
  • Umum
    • Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

      08/12/2025  ❘  17:42 WIB
    • Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      Bawa Energi Baik ,Ini 3 Lokasi Pohon Natal di Rumah

      06/12/2025  ❘  21:37 WIB
    • Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      Punya Harta Rp 700 Juta, Sudandri Jauzah Besok Dilantik Jadi Sekda Kepulauan Meranti, Ini Sosoknya

      30/11/2025  ❘  19:02 WIB
    • Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      Jangan Anggap Sepele! Kenali Ciri-ciri Turun Berok atau Hernia

      27/11/2025  ❘  09:04 WIB
    • 9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      9 Buah Ini Bisa Jadi Detoks Alami dan Menjaga Kesehatan Usus

      25/11/2025  ❘  12:32 WIB
  • Riau
    • Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan

      Viral di Medsos! Menu MBG untuk Siswa di Rokan Hilir Dinilai Tidak Layak Konsumsi dan 'Membagongkan'

      10/12/2025  ❘  21:41 WIB
    • Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      Aksi Cepat Pilot Tempur Skadron 12, Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  21:02 WIB
    • Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      Tingkatkan Sinergi, KI Riau Teken MoU Bersama PTUN Pekanbaru

      10/12/2025  ❘  20:46 WIB
    • Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      Lagi, Nelayan di Rohil Kembali Temukan Mayat Mr X di Perairan Panipahan

      10/12/2025  ❘  19:13 WIB
    • Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      Pemkab Kepulauan Meranti dan Bulog Siapkan Pembangunan Gudang Stok Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

      10/12/2025  ❘  19:08 WIB
  • Sport
    • Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      Tiga Pemain Asing Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru

      06/12/2025  ❘  13:40 WIB
    • Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

      05/12/2025  ❘  13:24 WIB
    • PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      PSSI Jatuhkan Denda Rp 55 Juta ke PSPS Pekanbaru, Zidan Dilarang Bertanding 3 Laga

      02/12/2025  ❘  14:30 WIB
    • Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      Lampu Stadion Kaharuddin Nasution Belum Penuhi Standar VAR, PSPS Lakukan Peningkatan LUX

      29/11/2025  ❘  14:05 WIB
    • Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      Liga Championship Libur Sebulan, Ini Jadwal Lengkap Pekan 13 dan Klasemen Terbaru Grup Barat

      25/11/2025  ❘  20:21 WIB
  • Opini
    • Korupsi Membuka Pintu Bencana

      Korupsi Membuka Pintu Bencana

      09/12/2025  ❘  06:27 WIB
    • Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      Krisis Ekologi: Ketika Logika Ekonomi Mengorbankan Keberlanjutan Lingkungan

      27/11/2025  ❘  09:22 WIB
    • Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      Refleksi Hari Guru Nasional 2025: Menjaga Marwah Guru yang Luhur dan Jujur

      26/11/2025  ❘  11:55 WIB
    • Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      Obituari Chaidir, Dokter Hewan cum Cendekiawan di Kancah Politik Riau

      19/11/2025  ❘  12:29 WIB
    • Mengapa Terkesan Mudah

      Mengapa Terkesan Mudah 'Menggiring' Gubernur Riau ke Penjara?

      11/11/2025  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak Pakai Media Sosial, Ini Alasannya

      10/12/2025  ❘  17:23 WIB
    • Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun

      08/12/2025  ❘  08:04 WIB
    • Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut

      Terancam Punah, Kelahiran 2 Anak Singa Putih di Venazuela Disebut 'Keajaiban Natal'

      04/12/2025  ❘  20:33 WIB
    • Sempat Disebut

      Sempat Disebut 'Bodoh', Fatima Bosch Asal Meksiko Dinobatkan Jadi Miss Universe 2025, Ini Profilnya

      21/11/2025  ❘  12:43 WIB
    • Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      Membanggakan! ASN Pemkab Kepulauan Meranti Robert Saputra Raih Doktor Cumlaude di Charles University Republik Ceko, Ini Sosoknya 

      17/11/2025  ❘  08:45 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
biar jelas

Bukti-bukti Wilayah Kerja Blok Rokan Tercemar Limbah Minyak Chevron Terungkap di Sidang Gugatan LPPHI

Raya Desmawanto • 15/02/2022  ❘  18:28 WIB • Umum
Bagikan :
Bukti-bukti Wilayah Kerja Blok Rokan Tercemar Limbah Minyak Chevron Terungkap di Sidang Gugatan LPPHI

Sidang lanjutan gugatan lingkungan hidup LPPHI terhadap Chevron, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau, Selasa (15/2/2022). Foto: Istimewa

SabangMerauke News, Pekanbaru - Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) menghadirkan tiga video lokasi tanah tercemar limbah bahan berbahaya beracun tanah terkontaminasi minyak (TTM) di wilayah kerja migas Blok Rokan Provinsi Riau. Video tersebut telah dijadikan sebagai bukti dalam sidang gugatan lingkungan hidup, Selasa (15/2/2022) siang tadi.

Ketiga video tersebut merupakan dokumentasi LPPHI di Kabupaten Siak dan dokumentasi LSM Arimbi di Tahura SSH Minas.

"Video ini membuktikan atau menerangkan lokasi-lokasi yang terdapat TTM di penangkaran gajah di Tahura SSH Minas dan di lokasi TTM di Perawang Barat dan Minas Timur Kabupaten Siak," ungkap anggota tim hukum LPPHI, Tommy Freddy Manungkalit SH usai sidang. 

Selain ketiga video itu, LPPHI juga menghadirkan bukti laporan hasil pengujian sampel oleh lembaga terakreditasi. 

"Bukti ini membuktikan dan menerangkan bahwa terhadap sampel tanah, air dan tanaman di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir telah dikeluarkan hasil pengujian oleh PT Analitika Kalibrasi Laboratorium dan PT Sky Pacific Indonesia. Bukti surat ini membuktikan telah terjadi pencemaran logam berat dan minyak bumi (hidrokarbon) dalam tanah dan air permukaan serta dalam jaringan tanaman," tambah Muhammad Amin SH, anggota tim LPPHI lainnya.

Pada sidang tersebut, LPPHI juga menyerahkan bukti rekapitulasi dan kuitansi pengeluaran biaya hugatan LPPHI hingga 16 Desember 2021.

"Total pembiayaan gugatan ini telah mencapai sebesar Rp 227 juta lebih," imbuh anggota tim hukum LPPHI, Perianto Agus Pardosi.

Terakhir, LPPHI juga menghadirkan bukti berupa foto lokasi tanah terkontaminasi limbah TTM. Menurut tim hukum LPPHI, foto ini membuktikan dan menerangkan lokasi-lokasi pencemaran yang sudah diakui PT Chevron Pacific Indonesia dan dibuktikan mulai dari pengambilan sampel, deliniasi, sampai inventory atau penghitungan tanaman.

Setelah menerima bukti dari LPPHI, majelis hakim lantas memeriksa bukti-bukti dari para tergugat. 

Terkait bukti-bukti yang diajukan para tergugat, anggota tim hukum LPPHI Perianto Agus Pardosi SH mengatakan apa yang dihadirkan para tergugat jauh dari semestinya.

"Sejujurnya kami berharap bukti Heads of Agreement For Drilling and Abandonment and Site Restoration Activities in Rokan Contract Area antar Pemerintah Indonesia dengan PT CPI yang menjadi dalil dari PT CPI bahwa secara umum Pemerintah Indonesia telah mewakili dan menyelesaikan klaim LPPHI mengenai limbah B3. Tapi bukti tersebut belum dapat dihadirkan oleh pihak PT. CPI dan SKK Migas. Kami berharap pekan depan kiranya dapat dihadirkan oleh pihak tersebut," ungkap Perianto Agus Pardosi.

Setelah pemeriksaan bukti dari para tergugat, majelis hakim menunda sidang untuk dilanjutkan pada Selasa (22/2/2022) siang. 

Sebelum penetapan jadwal sidang selanjutnya, ketua majelis hakim, Dr Dahlan SH, MH sempat berbicara dengan nada suara tinggi kepada kuasa hukum SKK Migas yang meminta sidang ditunda dua pekan.

"Inilah kalau kami mengikuti pihak, setahun selesai perkara ini Pak. Kendali perkara ada di majelis. Kalau tidak ada kesepakatan, kami tentukan jadwal sidang," ungkap hakim Dahlan.

Perkara gugatan lingkungan hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr tertanggal 6 Juli 2021. 

Sidang dipimpin hakim ketua Dr Dahlan SH, MH dan dua hakim anggota Tommy Manik SH dan Zefri Mayeldo Harahap SH MH serta Panitera Solviati SH.

Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :LPPHIChevron Pacific IndonesiaLimbah Blok RokanSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • PT Bumi Siak Pusako Jadi Alat Keluarga Penguasa Daerah, Nasir DPR: Anak Bupatinya, Keluarganya Gitu-gitu Aja!

    PT Bumi Siak Pusako Jadi Alat Keluarga Penguasa Daerah, Nasir DPR: Anak Bupatinya, Keluarganya Gitu-gitu Aja!

    Umum •
    15/02/2022  ❘  16:13 WIB
  • Kasus Korupsi Rapid Test Covid-19, Kadiskes Meranti Misri Hasanto Dituntut 15 Bulan Penjara

    Kasus Korupsi Rapid Test Covid-19, Kadiskes Meranti Misri Hasanto Dituntut 15 Bulan Penjara

    Hukrim •
    15/02/2022  ❘  15:26 WIB
  • Harga Kelapa Sawit Riau Rp 3.565 Per Kilogram, Turun Tipis Dibanding Pekan Lalu

    Harga Kelapa Sawit Riau Rp 3.565 Per Kilogram, Turun Tipis Dibanding Pekan Lalu

    Ekonomi •
    15/02/2022  ❘  14:23 WIB
  • Muhammadiyah Pasang Spanduk Copot Kapolres Kampar, Apa Masalahnya?

    Muhammadiyah Pasang Spanduk Copot Kapolres Kampar, Apa Masalahnya?

    Hukrim •
    15/02/2022  ❘  14:14 WIB
  • Tagihan Rumah Sakit Covid Nunggak Rp 25 Triliun, Ini Kata Kemenkes

    Tagihan Rumah Sakit Covid Nunggak Rp 25 Triliun, Ini Kata Kemenkes

    Nasional •
    15/02/2022  ❘  10:23 WIB
Lowongan kerja Kini Rohil Novotel Terbaru
DPRD Pekanbaru Hakordia

TERPOPULER

  • Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    Inilah 65 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029, PDI Perjuangan Tumbangkan Beringin Kuning Golkar 

    06/03/2024  ❘  11:34 WIB
  • Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    Ini Perkiraan Nama-nama Caleg Terpilih DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024, PKS Rebut 8 Kursi

    21/02/2024  ❘  11:46 WIB
  • Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH, Ini Daftar Lengkap dan Penyebaran Hutan Konservasi di Riau

    16/06/2025  ❘  11:02 WIB
  • Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima

    Inilah 436 Perusahaan Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan yang Terima 'Pengampunan' dari Kemenhut, Total Luasan 790 Ribu Hektare

    16/02/2025  ❘  19:33 WIB
  • Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    Bergerak! Jampidsus Bentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari 20 Kejati di Indonesia Termasuk Riau, Ini Daftar Personelnya

    23/02/2025  ❘  14:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe DPRD Pekanbaru Hari HAM Sedunia 2025

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan