SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
    • Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      Abdul Wahid Balas Kesaksian Dani di Depan Hakim: "Saya Tidak Tahu Rp1 Miliar Itu!"

      04/06/2026  ❘  18:07 WIB
    • Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Abdul Wahid

      Dari "Uang Saku" Jadi "Oleh-Oleh", Percakapan Rp450 Juta Gegerkan Sidang Korupsi Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sempat Diancam Gugat oleh Dinas PUPR Kepulauan Meranti, PT Bank DKI Akhirnya Bayar Klaim Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp22 Miliar

Ali Imran 23/11/2023  ❘  18:06 WIB • Riau
Bagikan :
Sempat Diancam Gugat oleh Dinas PUPR Kepulauan Meranti, PT Bank DKI Akhirnya Bayar Klaim Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp22 Miliar

PT Bank DKI bayar klaim Rp22 Miliar ke Pemkab Kepulauan Meranti. foto : net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - PT Bank DKI akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp22.380.569.350 ke rekening umum kas kaerah (RKUD) Kabupaten Kepulauan Meranti di BRK Syariah. Penyetoran uang klaim jaminan proyek pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) telah dilakukan pada 20 November lalu.

Jumlah tersebut sebenarnya masih kurang sekitar Rp252.686.135 lagi dari angka yang harusnya disetorkan yakni sebesar Rp22.633.255.485.

Sebelumnya pengajuan klaim telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Pembayaran klaim oleh Bank DKI ini dilakukan setelah sebelumnya pada 31 Oktober 2023 lalu, PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) sudah menyelesaikan tanggungjawabnya dengan menyetor ke RKUD Kepulauan Meranti sebesar Rp28.035.924.927 berkaitan dengan proyek JSR.

Kedua lembaga tersebut memproses kewajiban membayarnya setelah menerima tanda terima pembayaran klaim dan pernyataan pelepasan tuntutan yang telah ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko.

Dana klaim dari PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) sebagai penjamin penyelesaian pengajuan pencairan jaminan uang muka (Advance Payment Bond) oleh pihak rekanan kontraktor PT Nadya Karya (Persero), PT Relis Sapindo Utama-Mangkubuana Hutama Jaya (Join Operational/JO). 

Adapun tanggapan untuk melakukan pencairan Advance Payment Bond tersebut setelah pihak asuransi menerima putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada tanggal 29 Mei 2023 dan surat dari Dinas PUPR Kepulauan Meranti kepada PT Asuransi Umum Seainsure tanggal 11 Oktober 2023.

Dalam putusan tersebut, PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada Pemkab Kepulauan Meranti sebesar Rp27.783.238.792 dan membayar atau mengembalikan biaya administrasi, biaya pemeriksaan dan biaya arbiter sebesar Rp252.686.135. Totalnya sebesar Rp28.035.924.927.

Proses klaim ini terhitung sangat lama dan menyita waktu. Bahkan, Dinas PUPR Kepulauan Meranti sempat mengancam akan membawa proses tersebut ke pihak hukum jika kedua lembaga tersebut tidak mau menyerahkan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan pembangunan JSR ke kas daerah. 

Hal itu mengingat putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang kewajiban pengembalian dana bersifat eksekutorial atau harus segera dilaksanakan. Bahkan Dinas PUPR sudah melayangkan surat kedua terkait proses pencairan tersebut. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irmansyah mengatakan anggaran yang berasal dari pengklaiman pembangunan JSR sudah masuk secara keseluruhan. Uang tersebut merupakan sumber penerimaan yang sah dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Kepulauan Meranti tahun 2023.

"Alhamdulillah uangnya sudah masuk semuanya. Sebagai penerimaan yang sah, uang ini masuk sebagai pendapatan dalam APBD Perubahan tahun ini dan akan digunakan kepentingan masyarakat," ujarnya. 

 

Sementara itu kuasa hukum Pemkab Kepulauan Meranti, Irfansyah yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pemerintah daerah telah memenangkan sidang perdata dan mengharuskan dua pihak tersebut membayar klaim jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan pembangunan JSR pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). 

"Alhamdulillah. Yang terpenting itu adalah klaim kita itu akhirnya dibayarkan, mudah-mudahan dana itu bisa digunakan untuk masyarakat, karena setelah masuk ke RKUD dana itu memang langsung bisa digunakan," kata Irfansyah, Kamis (23/11/2023). 

Dikatakan, kondisi tersebut terhambat karena adanya upaya hukum untuk menolak. Namun, Pemkab Kepulauan Meranti kembali memenangkan sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu setelah majelis hakim menolak permohonan keberatan PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) dan PT Bank DKI.

"Untuk putusan itu sebenarnya kita sudah menang, namun ada upaya hukum untuk pembatalan. Mau tak mau kita harus fight, akhirnya permohonan orang itu ditolak dan inkrah, jadi lumayan lama juga proses sidang ini. Intinya apa pun usaha tentu tidak mengkhianati hasil. Karena proses ini juga sudah lama, bahkan sudah dua kali diajukan dengan dua kuasa hukum yang berbeda," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti kembali memenangkan sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu setelah majelis hakim menolak permohonan keberatan PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) dan PT Bank DKI.

Adapun total uang klaim yang harus disetorkan yakni senilai Rp50 miliar lebih ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan rincian PT Asuransi Umum Seainsure membayar sebesar Rp28.035.924.927 dan PT Bank DKI membayar Rp22.633.255.485.

Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Selat Rengit dilaksanakan dengan tahun jamak atau multiyears pada 2012-2014 dengan total nilai pekerjaan Rp460 miliar. Saat itu, uang jaminan pekerjaan dititipkan pihak rekanan PT Nindia Karya sebesar lima persen atau Rp22 miliar lebih di Bank DKI. Namun setelah putus kontrak pada akhir 2014, tidak ada upaya klaim uang jaminan yang menjadi anggaran daerah pemerintah setempat.

 

Jembatan Selat Rengit menghubungkan antara Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau. Pembangunan JSR itu merupakan proyek multiyears di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Nasir. Pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp102 miliar.

Nilai tersebut belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp2 miliar, tahun kedua Rp3,2 miliar dan tahun ketiga Rp1,6 miliar. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO ini tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang.

Dalam penghitungan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU), pekerjaan JSR hanya sebesar 17 persen saja saat berakhirnya masa pengerjaannya, yakni pada akhir 2014 lalu. Pada saat itu biaya penawaran dari perusahaan untuk menuntaskan pembangunan JSR, yakni sebesar Rp447 miliar.

Sementara sesuai dengan aturan, pemerintah memberikan uang muka maksimal sebesar 15 persen atau sekitar Rp67 miliar untuk memulai pembangunan jembatan pada tahun 2013 lalu. 

Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp42.135.892.352. Angka tersebut diketahui dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. (R-01)

Editor: Rizka Monanda
Tags :PT Bank DKIDinas PUPR Kepulauan MerantiPemkab Kepulauan MerantiPembayaran KlaimJembatan Selat Re

BERITA TERKAIT :

  • Kasus Korupsi Jembatan Selat Rengit Kepulauan Meranti, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara

    Kasus Korupsi Jembatan Selat Rengit Kepulauan Meranti, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara

    Hukrim •
    08/11/2023 ❘ 21:41 WIB
  • Proyek Mangkrak Jembatan Selat Rengit, Dinas PUPR Kepulauan Meranti Berhasil Dapatkan Klaim Jaminan Rp28 Miliar

    Proyek Mangkrak Jembatan Selat Rengit, Dinas PUPR Kepulauan Meranti Berhasil Dapatkan Klaim Jaminan Rp28 Miliar

    Daerah •
    31/10/2023 ❘ 18:10 WIB
  • Klaim Jaminan Uang Pembangunan JSR Tak Kunjung Dibayar, Pemkab Kepulauan Meranti Ancam Pidanakan PT Bank DKI dan Pihak Asuransi

    Klaim Jaminan Uang Pembangunan JSR Tak Kunjung Dibayar, Pemkab Kepulauan Meranti Ancam Pidanakan PT Bank DKI dan Pihak Asuransi

    Riau •
    24/10/2023 ❘ 15:00 WIB
  • Menang Lagi! Pemkab Meranti Tagih Pencairan Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp 50 Miliar, Asuransi dan PT Bank DKI Diminta Taat Hukum

    Menang Lagi! Pemkab Meranti Tagih Pencairan Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp 50 Miliar, Asuransi dan PT Bank DKI Diminta Taat Hukum

    Daerah •
    13/10/2023 ❘ 08:45 WIB
  • Ada Program Berobat Gratis Cuma Tunjukkan KTP, Warga Kepulauan Meranti Ini Justru Ditagih RS Awal Bros Pekanbaru

    Ada Program Berobat Gratis Cuma Tunjukkan KTP, Warga Kepulauan Meranti Ini Justru Ditagih RS Awal Bros Pekanbaru

    Riau •
    31/03/2023 ❘ 14:17 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan