SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sempat Diancam Gugat oleh Dinas PUPR Kepulauan Meranti, PT Bank DKI Akhirnya Bayar Klaim Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp22 Miliar

Ali Imran 23/11/2023  ❘  18:06 WIB • Riau
Bagikan :
Sempat Diancam Gugat oleh Dinas PUPR Kepulauan Meranti, PT Bank DKI Akhirnya Bayar Klaim Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp22 Miliar

PT Bank DKI bayar klaim Rp22 Miliar ke Pemkab Kepulauan Meranti. foto : net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - PT Bank DKI akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp22.380.569.350 ke rekening umum kas kaerah (RKUD) Kabupaten Kepulauan Meranti di BRK Syariah. Penyetoran uang klaim jaminan proyek pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) telah dilakukan pada 20 November lalu.

Jumlah tersebut sebenarnya masih kurang sekitar Rp252.686.135 lagi dari angka yang harusnya disetorkan yakni sebesar Rp22.633.255.485.

Sebelumnya pengajuan klaim telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Pembayaran klaim oleh Bank DKI ini dilakukan setelah sebelumnya pada 31 Oktober 2023 lalu, PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) sudah menyelesaikan tanggungjawabnya dengan menyetor ke RKUD Kepulauan Meranti sebesar Rp28.035.924.927 berkaitan dengan proyek JSR.

Kedua lembaga tersebut memproses kewajiban membayarnya setelah menerima tanda terima pembayaran klaim dan pernyataan pelepasan tuntutan yang telah ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko.

Dana klaim dari PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) sebagai penjamin penyelesaian pengajuan pencairan jaminan uang muka (Advance Payment Bond) oleh pihak rekanan kontraktor PT Nadya Karya (Persero), PT Relis Sapindo Utama-Mangkubuana Hutama Jaya (Join Operational/JO). 

Adapun tanggapan untuk melakukan pencairan Advance Payment Bond tersebut setelah pihak asuransi menerima putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada tanggal 29 Mei 2023 dan surat dari Dinas PUPR Kepulauan Meranti kepada PT Asuransi Umum Seainsure tanggal 11 Oktober 2023.

Dalam putusan tersebut, PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada Pemkab Kepulauan Meranti sebesar Rp27.783.238.792 dan membayar atau mengembalikan biaya administrasi, biaya pemeriksaan dan biaya arbiter sebesar Rp252.686.135. Totalnya sebesar Rp28.035.924.927.

Proses klaim ini terhitung sangat lama dan menyita waktu. Bahkan, Dinas PUPR Kepulauan Meranti sempat mengancam akan membawa proses tersebut ke pihak hukum jika kedua lembaga tersebut tidak mau menyerahkan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan pembangunan JSR ke kas daerah. 

Hal itu mengingat putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang kewajiban pengembalian dana bersifat eksekutorial atau harus segera dilaksanakan. Bahkan Dinas PUPR sudah melayangkan surat kedua terkait proses pencairan tersebut. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irmansyah mengatakan anggaran yang berasal dari pengklaiman pembangunan JSR sudah masuk secara keseluruhan. Uang tersebut merupakan sumber penerimaan yang sah dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Kepulauan Meranti tahun 2023.

"Alhamdulillah uangnya sudah masuk semuanya. Sebagai penerimaan yang sah, uang ini masuk sebagai pendapatan dalam APBD Perubahan tahun ini dan akan digunakan kepentingan masyarakat," ujarnya. 

 

Sementara itu kuasa hukum Pemkab Kepulauan Meranti, Irfansyah yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pemerintah daerah telah memenangkan sidang perdata dan mengharuskan dua pihak tersebut membayar klaim jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan pembangunan JSR pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). 

"Alhamdulillah. Yang terpenting itu adalah klaim kita itu akhirnya dibayarkan, mudah-mudahan dana itu bisa digunakan untuk masyarakat, karena setelah masuk ke RKUD dana itu memang langsung bisa digunakan," kata Irfansyah, Kamis (23/11/2023). 

Dikatakan, kondisi tersebut terhambat karena adanya upaya hukum untuk menolak. Namun, Pemkab Kepulauan Meranti kembali memenangkan sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu setelah majelis hakim menolak permohonan keberatan PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) dan PT Bank DKI.

"Untuk putusan itu sebenarnya kita sudah menang, namun ada upaya hukum untuk pembatalan. Mau tak mau kita harus fight, akhirnya permohonan orang itu ditolak dan inkrah, jadi lumayan lama juga proses sidang ini. Intinya apa pun usaha tentu tidak mengkhianati hasil. Karena proses ini juga sudah lama, bahkan sudah dua kali diajukan dengan dua kuasa hukum yang berbeda," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti kembali memenangkan sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu setelah majelis hakim menolak permohonan keberatan PT Asuransi Umum Seainsure (PT Asuransi Mega Pratama) dan PT Bank DKI.

Adapun total uang klaim yang harus disetorkan yakni senilai Rp50 miliar lebih ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan rincian PT Asuransi Umum Seainsure membayar sebesar Rp28.035.924.927 dan PT Bank DKI membayar Rp22.633.255.485.

Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Selat Rengit dilaksanakan dengan tahun jamak atau multiyears pada 2012-2014 dengan total nilai pekerjaan Rp460 miliar. Saat itu, uang jaminan pekerjaan dititipkan pihak rekanan PT Nindia Karya sebesar lima persen atau Rp22 miliar lebih di Bank DKI. Namun setelah putus kontrak pada akhir 2014, tidak ada upaya klaim uang jaminan yang menjadi anggaran daerah pemerintah setempat.

 

Jembatan Selat Rengit menghubungkan antara Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau. Pembangunan JSR itu merupakan proyek multiyears di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Nasir. Pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp125 miliar, tahun 2013 sebesar Rp235 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp102 miliar.

Nilai tersebut belum termasuk biaya pengawasan tahun pertama Rp2 miliar, tahun kedua Rp3,2 miliar dan tahun ketiga Rp1,6 miliar. Namun kenyataannya proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya KSO ini tidak tuntas dan baru berupa pancang-pancang.

Dalam penghitungan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU), pekerjaan JSR hanya sebesar 17 persen saja saat berakhirnya masa pengerjaannya, yakni pada akhir 2014 lalu. Pada saat itu biaya penawaran dari perusahaan untuk menuntaskan pembangunan JSR, yakni sebesar Rp447 miliar.

Sementara sesuai dengan aturan, pemerintah memberikan uang muka maksimal sebesar 15 persen atau sekitar Rp67 miliar untuk memulai pembangunan jembatan pada tahun 2013 lalu. 

Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp42.135.892.352. Angka tersebut diketahui dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. (R-01)

Editor: Rizka Monanda
Tags :PT Bank DKIDinas PUPR Kepulauan MerantiPemkab Kepulauan MerantiPembayaran KlaimJembatan Selat Re

BERITA TERKAIT :

  • Kasus Korupsi Jembatan Selat Rengit Kepulauan Meranti, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara

    Kasus Korupsi Jembatan Selat Rengit Kepulauan Meranti, Dua Terdakwa Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara

    Hukrim •
    08/11/2023 ❘ 21:41 WIB
  • Proyek Mangkrak Jembatan Selat Rengit, Dinas PUPR Kepulauan Meranti Berhasil Dapatkan Klaim Jaminan Rp28 Miliar

    Proyek Mangkrak Jembatan Selat Rengit, Dinas PUPR Kepulauan Meranti Berhasil Dapatkan Klaim Jaminan Rp28 Miliar

    Daerah •
    31/10/2023 ❘ 18:10 WIB
  • Klaim Jaminan Uang Pembangunan JSR Tak Kunjung Dibayar, Pemkab Kepulauan Meranti Ancam Pidanakan PT Bank DKI dan Pihak Asuransi

    Klaim Jaminan Uang Pembangunan JSR Tak Kunjung Dibayar, Pemkab Kepulauan Meranti Ancam Pidanakan PT Bank DKI dan Pihak Asuransi

    Riau •
    24/10/2023 ❘ 15:00 WIB
  • Menang Lagi! Pemkab Meranti Tagih Pencairan Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp 50 Miliar, Asuransi dan PT Bank DKI Diminta Taat Hukum

    Menang Lagi! Pemkab Meranti Tagih Pencairan Jaminan Proyek Jembatan Selat Rengit Rp 50 Miliar, Asuransi dan PT Bank DKI Diminta Taat Hukum

    Daerah •
    13/10/2023 ❘ 08:45 WIB
  • Ada Program Berobat Gratis Cuma Tunjukkan KTP, Warga Kepulauan Meranti Ini Justru Ditagih RS Awal Bros Pekanbaru

    Ada Program Berobat Gratis Cuma Tunjukkan KTP, Warga Kepulauan Meranti Ini Justru Ditagih RS Awal Bros Pekanbaru

    Riau •
    31/03/2023 ❘ 14:17 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan