SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pertamina Hulu Rokan Masih Jomblo Tanpa Mitra di Blok Rokan, Kapan Produksi Minyak Terkerek?

Raya Desmawanto 17/11/2023  ❘  09:16 WIB • Umum
Bagikan :
Pertamina Hulu Rokan Masih Jomblo Tanpa Mitra di Blok Rokan, Kapan Produksi Minyak Terkerek?

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) belum memiliki mitra untuk meningkatkan produksi minyak di Blok Rokan.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Setelah lebih dari dua tahun mengelola secara resmi Blok Rokan per 9 Agustus 2021 silam, hingga kini PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih berstatus jomblo. Sampai sekarang, PHR masih belum memiliki mitra kerja yang diharapkan dapat melakukan percepatan peningkatan produksi minyak.

Urgensi mengerek produksi minyak dari Blok Rokan makin kritis lantaran lifting minyak nasional 2023 ini dipastikan meleset dari target yang dipatok. Per tanggal 6 November 2023, lifting minyak hanya mencapai 578.103 barel per hari. Angka jauh lebih rendah dari target rerata lifting harian minyak tahun 2023 yang ditetapkan sebesar 660.000 barel per hari (bopd).

Sementara itu, pada Agustus lalu, PHR mengklaim mencapai produksi tertingginya pasca alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebesar 172 ribu bpod. Namun, tidak diketahui secara pasti berapa produksi harian PHR di Blok Rokan pada November ini.

Ikhwal perlunya mitra kerja PHR di Blok Rokan bukanlah sesuatu yang bisa ditawar-tawar lagi. Hal tersebut justru tertuang secara tertulis dalam kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Gross Split di Blok Rokan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina tetap wajib mencari mitra dalam pengelolaan Blok Rokan.

"PSC mempersyaratkan Pertamina punya mitra dalam pengelolaan PHR. Ketentuannya masih berlaku," kata Dwi Soetjipto kepada media, Rabu (27/9/2023) lalu.

Dwi menyebut sejauh ini belum ada laporan resmi dari PHR soal calon mitra yang bakal bekerja sama dalam pengelolaan Blok Rokan.   

Ia juga mengungkap kalau PT Pertamina (Persero) meminta waktu untuk proses pencarian mitra di Blok Rokan.

SKK Migas, kata Dwi Soetjipto, masih menanti calon mitra yang akan bersama-sama mengelola Blok Rokan bersama Pertamina. 

"Kan selama ini Pertamina minta waktu untuk mundur menentukan (mitranya), nanti kita lihat arahnya. Yang sekarang jalan sih," kata Dwi dikutip Jumat (13/10/2023).

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, calon mitra untuk pengelolaan Blok Rokan harus perusahaan yang mampu dari sisi kompetensi hulu migas dan juga mampu secara finansial.

"Blok Rokan adalah andalan produksi nasional, jadi harus hati-hati betul menangani hal ini," ungkapnya dalam Konferensi Pers: Capaian Kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Sub Sektor Minyak dan Gas Bumi, Senin (18/01/2021) silam.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, meski PT Pertamina Hulu Rokan sejauh ini terhitung cukup mampu dalam mengelola Blok Rokan tanpa menggandeng mitra, namun pengelolaan bersama dengan mitra dalam melakukan pengembangan diyakini bakal lebih optimal.

"Ada hal-hal yang bisa dijangkau, misalnya pengembangan, eksplorasi tambahan. Akselerasinya yang lebih cepat," kata Komaidi, Kamis (5/10/2023).

Komaidi melanjutkan, dalam pelaksanaan bisnis hulu migas memang memiliki kebutuhan yang cukup besar dari segala aspek baik teknologi, modal hingga sumber daya manusia.

Kabar terbaru, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) disebut tengah membahas keputusan akhir investasi atau final investment decision (FID) proyek chemical enhanced oil recovery (CEOR) untuk Lapangan Minas, Blok Rokan. 

Rencana pengembangan itu menjadi bagian dari komitmen kerja pasti PHR dalam periode lima tahun pertama sejak alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 dari Chevron. Dokumen pengembangan Lapangan Minas lewat metode pengurasan minyak tahap lanjut itu diterima SKK Migas pada Senin (13/11/2023) lalu.  

“Dalam hal usulan Plan of Development (PoD) yang saat ini sedang berprogres, demikian juga proses internal Pertamina menuju FID terus dikerjakan,” kata Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto dilansir Bisnis.com, Kamis (16/11/2023). 

Konon, PHR bakal melakukan injeksi perdana surfaktan di Lapangan Minas sekitar akhir 2025 sesuai dengan tenggat komitmen kerja pasti. Ruang lingkup pekerjaan tahap 1 itu meliputi 37 sumur termasuk sumur produksi, injector, observasi, dan disposal dengan menerapkan konfigurasi sumur berpola 7 spot inverted irregular. 

“Proyek Chemical EOR Stage-1 di Blok Rokan akan menjadi proyek skala komersial pertama yang bernilai sangat strategis, yang mana dari pelaksanaan proyek ini akan menjadi basis pengembangan yang lebih masif di WK Rokan,” kata Rudi.  

Blok Rokan menjadi salah satu ladang minyak subur dengan cadangan paling besar yang pernah ditemukan di Indonesia. Saat ini Blok Rokan menyumbang 26 persen dari total produksi nasional.

 

Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap.  

Cadangan minyak yang dimiliki Blok Rokan mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar barrel of oil equivalent tanpa enhance oil recovery atau EOR.

Pertamina menargetkan pengembangan blok migas itu dapat dikerjakan lebih cepat dengan target produksi pada 2025 mendatang. Adapun, SKK Migas masih berupaya untuk mencari harga keekonomian yang lebih efisien untuk mengembangkan rencana EOR pada blok migas tersebut. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pertamina Hulu RokanPHRBlok RokanProduksi MinyakMitraSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Upah Buruh Riau 2024 Cuma Naik Rp 102 Ribu: Ini Perbudakan Modern, Pekerja Justru Mensubsidi Konglomerat Pengusaha!

    Upah Buruh Riau 2024 Cuma Naik Rp 102 Ribu: Ini Perbudakan Modern, Pekerja Justru Mensubsidi Konglomerat Pengusaha!

    Daerah •
    16/11/2023 ❘ 22:33 WIB
  • Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Ian P Siagian Serukan Relawan Menangkan Ganjar-Mahfud di Riau

    Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Ian P Siagian Serukan Relawan Menangkan Ganjar-Mahfud di Riau

    Politik •
    16/11/2023 ❘ 12:32 WIB
  • Inilah Pesan Tema Natal Bersama KWI-PGI 2023: Tolak Politik Uang dan Politik Menghalalkan Segala Cara!

    Inilah Pesan Tema Natal Bersama KWI-PGI 2023: Tolak Politik Uang dan Politik Menghalalkan Segala Cara!

    Nasional •
    16/11/2023 ❘ 08:09 WIB
  • Rencana Pengembangan EOR Blok Rokan Diterima SKK Migas, Pertamina Bakal Gandeng Chevron Lagi?

    Rencana Pengembangan EOR Blok Rokan Diterima SKK Migas, Pertamina Bakal Gandeng Chevron Lagi?

    Umum •
    16/11/2023 ❘ 07:07 WIB
  • Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

    Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

    Politik •
    14/11/2023 ❘ 21:02 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan