SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      22/07/2026  ❘  09:30 WIB
    • BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      22/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      22/07/2026  ❘  09:00 WIB
    • Usai Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Bantah MBG Bermuatan Politis: Bukan untuk Pemilu 2029

      Usai Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Bantah MBG Bermuatan Politis: Bukan untuk Pemilu 2029

      22/07/2026  ❘  08:33 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      22/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      22/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      22/07/2026  ❘  08:13 WIB
    • CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      22/07/2026  ❘  07:39 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Audit Tuntas, Kejari Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing 

24/10/2023  ❘  16:15 WIB • Hukrim
Bagikan :
Audit Tuntas, Kejari Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing 

Hotel di Kuansing yang mangkrak sejak awal pembangunan. Foto: KB-03/Roder

SABANGMERAUKE NEWS, Riau- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) akan umumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek hotel Kuansing.

"Saat ini hasil audit dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) provinsi Riau sudah tuntas tinggal umumkan tersangkanya" terang Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo kepada sabangmeraukenews.com Selasa (24/10/2024). 

Nurhadi menjelaskan, dalam waktu dekat akan diumumkan nama - nama yang terlibat.

Diwartakan sebelumnya, kasus korupsi pembangunan hotel di Kuansing akan memasuki babak baru. Korps Adhyaksa akan mengumumkan tersangka baru kasus ini dalam beberapa pekan ke depan. 

Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo menerangkan, pengumuman tersangka kasus Hotel Kuansing dilakukan setelah pihaknya menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dalam proyek tersebut. 

Kabarnya dalam pekan ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau sudah menuntaskan proses audit. 

"Pihak BPKP Riau telah menginformasikan kepada kita bahwa mereka sudah menuntaskan audit kerugian negara dari proyek Hotel Kuansing" ungkap Nurhadi Puspandoyo kepada, Senin (2/10/2023). 

Nurhadi menjelaskan, setelah menerima hasil audit BPKP, tim penyidik pidana khusus Kejari Kuansing akan melakukan ekspos dan evaluasi terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan. 

 

"Dan setelah itu, baru ditentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Hotel Kuansing," kata Nurhadi. 

Nurhadi belum bisa memastikan jumlah tersangka yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Terkait berapa orang jumlah tersangka dalam perkara ini, kita tunggu saja. Nanti diinformasikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi telah memeriksa mantan Bupati Kuansing Sukarmis pada Selasa (7/08/2023) lalu, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing. 

Kejari Kuansing telah memeriksa mantan Bupati Kuansing Sukarmis pada Selasa (7/08/2023) lalu, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing. 

Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, membenarkan pemanggilan Sukarmis. Ia menyebut pemeriksaan Sukarmis masih sebagai saksi dalam perkara pembangunan Hotel Kuansing yang sedang ditangani kejaksaan. 

Kejari Kuansing telah mengusut kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing sejak tahun 2020 lalu. Pengusutan dilakukan saat Kajari Kuansing saat itu dijabat oleh Hadiman yang kini bertugas sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Barat 

Diketahui, pembangunan Hotel Kuansing dilakukan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Pemkab Kuansing di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang nomor DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 1.03.1.03.07.29.02.5.2.  

 

Perkara itu bermula pada tahun 2014 lalu, yakni adanya pembangunan fisik Hotel Kuansing oleh Dinas CKTR Kabupaten Kuansing. Kemudian di tahun 2015, dilakukan pembangunan ruang pertemuan hotel yang dikerjakan PT Betania Prima dengan pagu anggaran sebesar Rp 13,1 miliar. Adapun hasil perhitungan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar lebih. 

Dalam pekerjaannya, rekanan menyerahkan jaminan pelaksanaan Rp 629 juta lebih. Selain itu, pada kegiatan ini terjadi keterlambatan pembayaran uang muka oleh PPTK, sehingga berdampak pada keterlambatan progress pekerjaan. 

PT Betania Prima selaku rekanan juga tidak pernah berada di lokasi selama proses pengerjaan proyek tersebut. Mereka hanya datang saat pencairan pembayaran pekerjaan setiap terminnya dalam hal ini dihadiri Direktur PT Betania Prima. 

Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan tidak mampu diselesaikan rekanan. Rekanan hanya mampu menyelesaikan bobot pekerjaan sebesar 44,5 persen dan total yang telah dibayarkan Rp5, 263 miliar. 

Atas hal itu, PT Betania Prima dikenakan denda atas keterlambatan pekerjaan sebesar Rp 352 juta. Namun, PPTK tidak pernah menagih denda tersebut. 

Tidak hanya itu, PPTK juga tidak melakukan klaim terhadap uang jaminan pelaksanaan kegiatan yang dititipkan PT Betania Prima di Bank Riau Kepri sebesar Rp 629 juta. Semestinya, uang tersebut disetorkan ke kas daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. 

Sudah Ada yang Divonis Bersalah 

Dalam perkara korupsi Hotel Kuansing, Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat masa hukuman terhadap mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuansing Fahruddin ST. Hakim banding menetapkan hukuman Fahruddin menjadi 8 tahun dan pidana denda Rp 100 juta. 

Putusan tersebut ditetapkan majelis hakim PT Pekanbaru Senin (22/11/2021) silam. Hukuman terhadap Fahruddin tersebut diperberat dari sebelumnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru selama 7 tahun penjara.  

 

Selain memperberat hukuman untuk Fahruddin, majelis hakim PT Pekanbaru juga menambah masa hukuman untuk Alfion Hendra selaku PPTK proyek ruang pertemuan Hotel Kuansing tersebut. Hukuman Alfion juga ditambah menjadi 4 tahun dari sebelumnya divonis Pengadilan Tipikor Pekanbaru hukuman 3 tahun dan pidana denda Rp 100 juta. 

Sebelumnya pada Jumat (27/8/202) lalu, majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru menjatuhkan vonis kepada Fahruddin alias Paka hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan Alfion Hendra divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Atas putusan hakim tersebut, pihak jaksa penuntut dari Kejari Kuansing melakukan upaya hukum banding. 

Vonis hakim tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan yang ditetapkan jaksa penuntut dalam sidang sebelumnya. Penuntut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menuntut hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Fakhruddin ST. Sementara tuntutan terhadap Alfion Hendra selaku PPTK selama 6 tahun dan 6 bulan penjara. (KB-03/Roder)

Editor: Novita Asri Irawan
Tags :Dugaan KorupsiPembangunan HotelKuansingKejariSukarmisSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Riau Dapat Bantuan Helikopter MI-8 Untung Tangani Karhutla

    Riau Dapat Bantuan Helikopter MI-8 Untung Tangani Karhutla

    Daerah •
    24/10/2023 ❘ 15:58 WIB
  • Siap-siap! Pekan Ini Jokowi Reshuffle Kabinet, Selain Mentan, Siapa Menteri yang Dicopot?

    Siap-siap! Pekan Ini Jokowi Reshuffle Kabinet, Selain Mentan, Siapa Menteri yang Dicopot?

    Politik •
    24/10/2023 ❘ 13:31 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Sepekan

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Sepekan

    Ekonomi •
    24/10/2023 ❘ 13:02 WIB
  • Mulai Hari Ini Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik hingga 3,21 Persen, Berikut Rinciannya

    Mulai Hari Ini Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik hingga 3,21 Persen, Berikut Rinciannya

    Riau •
    24/10/2023 ❘ 12:49 WIB
  • 2 Analis Direktorat Gas Pertamina Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG, Ini Daftar Namanya

    2 Analis Direktorat Gas Pertamina Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG, Ini Daftar Namanya

    Hukrim •
    24/10/2023 ❘ 12:29 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan