SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai Tingkatan Kanwil

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      04/06/2026  ❘  22:51 WIB
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengungkapan dan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 4 Kg, Kapolres Kepulauan Meranti Sebut Berhasil Selamatkan 21.230 Jiwa

06/10/2023  ❘  14:39 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pengungkapan dan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 4 Kg, Kapolres Kepulauan Meranti Sebut Berhasil Selamatkan 21.230 Jiwa

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Foto: Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Riau  - Kepolisian Resor (Polres) kepulauan Meranti berhasil menyelamatkan sebanyak 21.230 jiwa dari pengungkapan 4.246 gram Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita dari jaringan pengedar narkoba Internasional. 

"Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 4.246 gram ini menyelamatkan 21.230 jiwa dari penyalahgunaan barang haram ini dengan asumsi perhitungan 1 gram dapat dikonsumsi 5 orang," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, dalam konferensi pers, Jum'at (6/10/2023) pagi. 

Adapun tiga tersangka yang diringkus tim Sat Resnarkoba diantaranya M Fazri alias Jang bin Ramli (20), Budi alias Taufik alias Undat bin Ramin (35) dan Zaki bin Zulkifli (20). 

Pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Sat Resnarkoba bahwa akan ada transaksi Narkotika di wilayah kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. 

Hasil penelusuran petugas, pada Kamis (28/9/2023), sekira pukul 15.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan disalah satu rumah di Desa Banglas, Jalan Suak Baru, Gang Pramuka. Di lokasi tersebut diringkus dua tersangka beserta barang bukti berupa 1 kilogram Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan kemasan teh Cina warna hijau merk Guanyinwang dengan dua tersangka yakni Budi dan Fazri. 

Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 8 juta dan 2 unit Handphone serta dua unit sepeda motor. 

Tim Sat Resnarkoba meminta bantuan back up dari Tim Opsnal Sat Reskrim. Kemudian tim gabungan tersebut langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap jaringan pelaku. 

Selanjutnya pada pukul 23:00 WIB, ditemukan lagi 3 kilogram Narkotika jenis Sabu yang disimpan oleh pelaku dalam semak-semak di Jalan Pemuda Setia, Desa Banglas. 

 

Tim kembali melakukan pengembangan. Pada Jum'at (29/9/2023) sekira pukul 06.30 WIB, di Pelabuhan Tanjung Harapan petugas kembali mengamankan pelaku bernama Zaki yang akan berangkat ke luar kota. 

Proses penyelidikan berlanjut, dimana pihak kepolisian berhasil menyita uang sebanyak Rp 156 juta yang disertai dengan slip penarikan uang di salah satu Bank di Jalan Merdeka Selatpanjang. 

"Semuanya ada kaitannya dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan. Adapun total uang yang telah kita sita itu jumlahnya Rp 164 juta," kata Kapolres. 

Kapolres juga menjelaskan peranan ketiga tersangka, tersangka pertama yakni M Fazri alias Jang bin Ramli (20) bertugas sebagai pengendali di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia mendapatkan perintah dari SL yang saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru untuk meneruskan peredaran sabu tersebut melalui para kurir. 

"Dari perannya tersebut tersangka Fazri mendapatkan upah sebesar Rp 60 juta dari  SL namun belum mendapatkan uang tersebut. Dia juga bertugas menampung semua uang hasil penjualan Narkotika milik SL," ujar Kapolres.

Selanjutnya tersangka Budi alias Taufik alias Undat bin Ramin (35) dan Zaki bin Zulkifli (20) bertugas sebagai kurir yang mendapatkan perintah dari Fazri. 

"Keduanya mendapatkan perintah dari Fazri dan berperan menemani untuk menjual Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 kilogram. Untuk tersangka Budi diberikan upah sebesar Rp 60 juta dan baru dibayarkan Rp 30 juta begitu juga dengan Zaki yang mendapatkan upah yang sama, hanya saja baru dibayarkan Rp 5 juta," jelas Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, para tersangka merupakan sindikat jaringan Narkotika Internasional dari Negara Jiran Malaysia
yang melakukan penyeludupan melalui  Selat Malaka. 

"Dari pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan pengedaran Narkotika jenis Sabu ini yang dipasok langsung dari Malaysia. Kita sudah melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan Narkotika Internasional ini dan juga sudah dilaporkan ke Polda Riau, dimana Kepulauan Meranti ini menjadi sasaran empuk pintu masuk barang haram ini," ungkap Kapolres.

 

Kapolres juga menyebutkan, keberhasilan  itu merupakan bentuk kolaborasi yang terjalin dengan baik khususnya dalam mengungkap peredaran Narkotika. 

"Kami dari pihak kepolisian selalu bersinergi dan bekerjasama dengan instansi terkait. Di Kabupaten Kepulauan kami bersama pemerintah daerah, kejaksaan dan lembaga stakeholder lainnya maupun tokoh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan edukasi maupun sosialisasi Kepada seluruh masyarakat tentang masalah penyalahgunaan Narkotika," ucap Kapolres. 

Selain itu Kapolres juga mengharapkan peran media untuk melakukan sosialisasi terhadap penyalahgunaan Narkotika. 

"Kami tidak berhenti dalam proses penegakan hukum semata, tetapi kami mengharapkan juga dari rekan-rekan media semuanya untuk selalu mensosialisasikan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika ini karena ini merupakan tugas kita bersama," tambah Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan jaringan Narkotika Internasional ini juga berdasarkan laporan dan pengembangan sebelumnya dengan menganalisa bahwa ada jaringan Narkotika terbesar yang harus diungkapkan. 

"Pengembangan terhadap Narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti seberat 4 Kilogram ini berdasarkan laporan sebelumnya pada bulan September. Dimana ada 5 laporan polisi dengan 5 tersangka dan barang bukti 7,35 gram yang ada di beberapa Polsek, sehingga kita menganalisa bahwa ada jaringan besar di Kabupaten Kepulauan Meranti yang harus diungkap dan Alhamdulillah ini berhasil kita lakukan penangkapan. Tentu saja ini tidak semata-mata dari kerja kepolisian saja tetapi ada informasi masyarakat yang kami dapatkan, makanya perlu kami sampaikan adanya sinergitas dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika," Tandasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 tentang Psikotropika. 

Adapun ancaman yang dikenakan yakni maksimal hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan ditambah pidana denda ⅓ dari Rp 10 miliar. 

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dengan air yang dipanaskan lalu dicampurkan cairan pembersih.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul bersama Kepala Kejari Kepulauan Meranti,  Febriyan M. SH MH, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya. (R-01)

Editor: Novita Asri Irawan
Tags :Polres Kepulauan MerantiPengungkapan dan PemusnahanNarkotika Jenis SabuSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Tak Kunjung Ada Kejelasan, Para Korban Kasus Pungli Penerimaan Satpol PP Rohil Minta Barang Bukti Dikembalikan

    Tak Kunjung Ada Kejelasan, Para Korban Kasus Pungli Penerimaan Satpol PP Rohil Minta Barang Bukti Dikembalikan

    Hukrim •
    06/10/2023 ❘ 13:35 WIB
  • Lagi! Mantan Gubernur Papua Harus Dilarikan ke RSPAD, Kali Ini Akibat Terjatuh saat Buang Air Kecil

    Lagi! Mantan Gubernur Papua Harus Dilarikan ke RSPAD, Kali Ini Akibat Terjatuh saat Buang Air Kecil

    Hukrim •
    06/10/2023 ❘ 13:11 WIB
  • Mahfud MD: Kriminalisasi itu Objek atau Subjeknya Orang Parpol, Biasanya Hanya untuk Bela Diri dan Memojokkan Pemerintah

    Mahfud MD: Kriminalisasi itu Objek atau Subjeknya Orang Parpol, Biasanya Hanya untuk Bela Diri dan Memojokkan Pemerintah

    Politik •
    06/10/2023 ❘ 12:52 WIB
  • 6 Perwira Tinggi TNI AL Pensiun, Ini Daftarnya

    6 Perwira Tinggi TNI AL Pensiun, Ini Daftarnya

    Nasional •
    06/10/2023 ❘ 11:35 WIB
  • DPRD Riau Resmi Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Syamsuar, Tapi Masih Tetap Bertugas

    DPRD Riau Resmi Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Syamsuar, Tapi Masih Tetap Bertugas

    Politik •
    06/10/2023 ❘ 10:15 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan