SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Riau Kecipratan Rp 392 Miliar DBH Sawit: Jangan Dipakai Kegiatan Seremonial Tebar Pesona, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Wajib Digunakan Untuk Hal Ini

Raya Desmawanto 17/09/2023  ❘  14:44 WIB • Daerah
Bagikan :
Riau Kecipratan Rp 392 Miliar DBH Sawit: Jangan Dipakai Kegiatan Seremonial Tebar Pesona, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Wajib Digunakan Untuk Hal Ini

Kerusakan jalan logistik kelapa sawit. Foto: Tirto.id

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jajaran pemerintah daerah di Provinsi Riau, termasuk 12 kabupaten/ kota akan mendapat guyuran dana bagi hasil (DBH) Kelapa Sawit total mencapai Rp 392 miliar tahun ini. Pemerintah Provinsi Riau sendiri menerima sebesar Rp 83 miliar, tertinggi dibanding 351 jajaran pemda di seluruh wilayah Indonesia.

Pendistribusian DBH Kelapa Sawit dicairkan setelah ditandatanganinya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 8 September lalu.

Tapi, penggunaan DBH Kelapa Sawit tak boleh dipakai sembarangan. PMK Nomor 91 Tahun 2023 mengatur secara ketat pemakaian dana tersebut secara rinci.

BERITA TERKAIT: Daftar Lengkap Perbandingan Uang DBH Kelapa Sawit yang Diterima Tiap Daerah di Pulau Sumatera, Provinsi Riau Paling Besar

Berdasarkan Pasal 16 PMK Nomor 91 Tahun 2023 disebutkan, DBH Sawit digunakan untuk membiayai dua kegiatan utama. Yakni pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Adapun kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terdiri atas penanganan jalan, meliputi rekonstruksi/ peningkatan struktur dan pemeliharaan berkala, pemeliharaan rutin. Sementara kegiatan penanganan jembatan meliputi rehabilitasi/ pemeliharaan berkala jembatan, penggantian jembatan, pembangunan jembatan. 

BERITA TERKAIT:  Daftar Lengkap Cipratan Uang DBH Kelapa Sawit Diterima 30 Provinsi di Indonesia, Maluku Utara Paling Kecil

Penanganan jalan yang didanai menggunakan DBH Sawit dilaksanakan dengan ketentuan yakni merupakan jalan kewenangan pemerintah daerah yang tercantum dalam surat keputusan kepala daerah.

Kegiatan diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik pengangkutan sawit dan jalan yang telah dilakukan survei kondisi jalan minimal 1 tahun sebelum pengusulan. 

Berdasarkan Pasal 17 PMK Nomor 91 Tahun 2023 ditegaskan, penggunaan DBH Sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jumlahnya minimal 80 persen dari alokasi DBH Sawit per daerah provinsi dan 
kabupaten/ kota.  

Dengan demikian, dari sekitar Rp 392 miliar total DBH Sawit yang diperoleh jajaran pemda di Riau, maka minimal sebesar Rp 313,6 miliar harus dipakai untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Sementara, sisanya 20 persen lagi DBH Sawit dapat dipergunakan untuk pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi  Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

 

"Rehabilitasi hutan dan lahan dan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang  belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial," demikian dikutip dari PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Adapun kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dari DBH Sawit harus dengan memenuhi ketentuan  penanganan jalan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan, dan ketersediaan anggaran di daerah. .

Jika terjadi kelebihan DBH Sawit, maka pemerintah daerah dapat mengalihkan kelebihan anggaran tersebut untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan lain sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.

"Dalam pelaksanaan kegiatan DBH Sawit, kepala daerah membentuk sekretariat atau menunjuk koordinator pengelola kegiatan DBH Sawit dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi  pelaksanaan kegiatan DBH Sawit di wilayahnya," demikian bunyi pasal 18 PMK Nomor 91 Tahun 2023 tersebut.

DBH Tak Setimpal Dampak Negatif Sawit

Berdasarkan lampiran PMK Nomor 91 Tahun 2023 tersebut, sebanyak 13 pemerintah daerah di Riau (kabupaten/ kota) termasuk Pemprov Riau akan menerima guyuran DBH Sawit total Rp 392 miliar. Provinsi Riau menjadi penerima DBH sawit terbesar di Indonesia mencapai Rp 83 miliar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 14,99 juta hektare pada 2022. 

Berdasarkan wilayahnya, Riau menjadi provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas mencapai 2,86 juta hektare.

Itu artinya, dengan total penerimaan DBH sawit sebesar Rp 392 miliar, maka rata-rata tiap kebun sawit di Riau dihargai besaran DBH sawit sekitar Rp 137 ribu per hektare.

Adapun DBH kelapa sawit bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/ atau produk turunannya.

Sementara itu, dasar pengalokasian besaran DBH kelapa sawit yang ditentukan yakni sebesar 50 persen dari pagu DBH Sawit berdasarkan luas lahan perkebunan sawit. Sementara 50 persen lainnya dialokasikan berdasarkan produktivitas lahan sawit.

Nah, apakah nilai DBH sawit yang diterima Riau sudah adil dan setimpal dengan efek sosial dan lingkungan yang terjadi dampak dari perkebunan kelapa sawit yang membuka lahan-lahan baru termasuk kawasan hutan?

Kerusakan Ekologi, Infrastruktur dan Buruh Murah

Keberadaan kebun kelapa sawit tentu saja memiliki dampak positif dari segi ekonomi, di antaranya menyerap tenaga kerja. Namun, soal ini masih bisa diperdebatkan. Faktanya, kehidupan pekerja sawit, khususnya buruh sawit masih jauh dari kata sejahtera. Kebijakan upah murah masih terus berlanjut di sektor kelapa sawit, termasuk minimnya perlindungan sosial yang diberikan.

Sementara, dampak negatif dari keberadaan perkebunan sawit secara signifikan memengaruhi penurunan kualitas ekologi, termasuk pemanasan global dan pencemaran lingkungan dari limbah-limbah yang dihasilkan industri kelapa sawit di Riau.

 

Pembukaan kawasan hutan secara ilegal untuk kebun kelapa sawit oleh individu masyarakat maupun kelompok tani dan koperasi yang kerap berkolaborasi (tameng) dengan korporasi sawit, telah menurunkan daya dukung lingkungan.

Selain itu, perkebunan kelapa sawit telah menjadi salah satu pemicu konflik agraria berkepanjangan dan tergerusnya ruang hidup komunitas adat terpencil (KAT) di Riau, sekaligus hilangnya tradisi budaya setempat.

Dampak lain yang sangat terasa saat ini yakni makin massifnya terjadi konflik antara satwa liar dilindungi dengan manusia, menyebabkan terancamnya populasi flora dan fauna yang kian menurun.

Pada sisi lain, keberadaan industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang massif oleh lalu lintas kendaraan pengangkut tandan buah segara (TBS), cangkang, maupun minyak sawit (CPO/ PKO) serta produk turunan lainnya.

Banyak jalan-jalan di provinsi Riau, baik jenis jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota hingga jalan lingkungan di pelosok desa di Riau yang hancur.

Nah, dengan total DBH sawit sebesar Rp 392 miliar tersebut, sejumlah kalangan menilai angka itu tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan oleh industri perkebunan kelapa sawit di Riau.

Berikut rincian DBH Sawit yang akan diterima Pemprov Riau dan 12 kabupaten/ kota di Riau:

1. Provinsi Riau: Rp 83.132.939.000

2. Kabupaten Bengkalis: Rp 22.160.404.000

3. Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 43.397.030.000

4. Kabupaten lndragiri Hulu: Rp 27.305.271.000

5. Kabupaten Kampar: Rp 34.756.301.000

6. Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 16.998.738.000

7. Kabupaten Pelalawan: Rp 33.873.165.000

8. Kabupaten Rokan Hilir: Rp 39.293.736.000

9. Kabupaten Rokan Hulu: Rp 33.687.684.000

10. Kabupaten Siak: Rp 27.419.188.000

11. Kota Dumai: Rp 16.782.649.000

12. Kota Pekanbaru: Rp 13.227.487.000.

Tahun Ini Segera Didistribusikan

Pendistribusian DBH Kelapa Sawit akan dimulai pada September hingga paling lambat 27 Desember 2023 mendatang.

 

Syarat pencairan dapat dilakukan jika kepala daerah provinsi dan kabupaten/ kota menyusun Rencana Kerja Penggunaan (RKP) DBH Sawit tahun anggaran 2023 sebagai dasar penggunaan dan penyaluran DBH Sawit yang diserahkan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Adapun penyampaian RKP DBH Sawit dilakukan paling lambat 30 November 2023.

Bagi daerah provinsi dan kabupaten/ kota tidak menyampaikan RKP DBH Sawit sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran DBH Sawit dilakukan secara sekaligus paling lambat 27 Desember 2023.

"Seluruh DBH Sawit yang disalurkan, dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024 dan RKP DBH Sawit tahun anggaran 2024,” demikian bunyi PMK tentang DBH Sawit tersebut.

Pada 2023, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan akan memberikan DBH sawit kepada 351 daerah dengan total anggaran sebesar Rp 3,4 triliun.  

Untuk tahun-tahun selanjutnya, penyaluran akan terbagi menjadi dua tahap. Pada tahap I, penyaluran DBH sawit sebesar 50 persen dari alokasi, paling lambat Mei tahun anggaran berjalan. 

Sementara tahap II sebesar 50 persen dari alokasi paling lambat bulan Oktober tahun anggaran berjalan. (KB-06/Malik)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DBHKelapaSawitDBHSawitDBHDanaBagiHasilKelapaSawitSawitRiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Miliki Kebun Sawit 2,86 Juta Hektare, Riau Cuma Dapat Total Rp 392 Miliar DBH Kelapa Sawit, Sebanding dengan Kerusakan Infrastruktur dan Ekologi?

    Miliki Kebun Sawit 2,86 Juta Hektare, Riau Cuma Dapat Total Rp 392 Miliar DBH Kelapa Sawit, Sebanding dengan Kerusakan Infrastruktur dan Ekologi?

    Umum •
    17/09/2023 ❘ 11:05 WIB
  • Daftar Lengkap Cipratan Uang DBH Kelapa Sawit Diterima 30 Provinsi di Indonesia, Maluku Utara Paling Kecil

    Daftar Lengkap Cipratan Uang DBH Kelapa Sawit Diterima 30 Provinsi di Indonesia, Maluku Utara Paling Kecil

    Umum •
    17/09/2023 ❘ 08:15 WIB
  • Daftar Lengkap Perbandingan Uang DBH Kelapa Sawit yang Diterima Tiap Daerah di Pulau Sumatera, Provinsi Riau Paling Besar

    Daftar Lengkap Perbandingan Uang DBH Kelapa Sawit yang Diterima Tiap Daerah di Pulau Sumatera, Provinsi Riau Paling Besar

    Ekonomi •
    16/09/2023 ❘ 22:03 WIB
  • DBH Sawit Cair, Provinsi Riau Cuma Dapat Rp 83 Miliar, Ini Rincian yang Diperoleh 12 Kabupaten/ Kota

    DBH Sawit Cair, Provinsi Riau Cuma Dapat Rp 83 Miliar, Ini Rincian yang Diperoleh 12 Kabupaten/ Kota

    Ekonomi •
    16/09/2023 ❘ 21:06 WIB
  • Jokowi Ungkap Informasi Intelijen dan BIN: Saya Tahu Dalamnya Partai Seperti Apa!

    Jokowi Ungkap Informasi Intelijen dan BIN: Saya Tahu Dalamnya Partai Seperti Apa!

    Politik •
    16/09/2023 ❘ 19:47 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan