SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Begini Siasat Kongkalikong Proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Rugikan Negara Rp 59 Miliar, Bermula dari Pertemuan di Menara Peninsula Jakarta 

Raya Desmawanto 27/01/2022  ❘  10:00 WIB • Hukrim
Bagikan :
Begini Siasat Kongkalikong Proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Rugikan Negara Rp 59 Miliar, Bermula dari Pertemuan di Menara Peninsula Jakarta 

KPK telah melimpahkan berkas 5 perkara dan tersangka dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Dugaan korupsi proyek multiyears Jalan Lingkar Pulau Bengkalis segera akan diungkap di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara yang sementara ini melibatkan 5 orang tersangka ke pengadilan.

Keterlibatan sejumlah pihak terungkap, mulai dari jajaran pejabat Pemkab Bengkalis, pengusaha dan bos BUMN Wijaya Karya ikut dalam siasat kongkalikong proyek yang berujung kerugian negara mencapai Rp 59 miliar.

BERITA TERKAIT:  Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Sita Rp 36 Miliar dari Tersangka Petrus Edy Susanto

Dari ringkasan surat dakwaan kelima terdakwa yang diunggah lewat website SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, membuka fakta bagaimana rekayasa proyek dan aliran uang ke sejumlah pihak terjadi. Dugaan korupsi terjadi mulai proses penentuan perusahaan pemenang tender, pelaksanaan hingga pengawasan serta evaluasi proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 395,4 miliar.

BACA JUGA:  Ationg dan Dani Murdoko Dilaporkan ke Polda Terkait Kebun Sawit Diduga Dalam Kawasan Hutan di Kuansing, Sebelumnya Sudah Digugat Perdata

Proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis adalah 1 dari 6 proyek jalan yang ditetapkan oleh Bupati Bengkalis saat itu dijabat Herliyan Saleh dan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah pada akhir 2012 lalu.

BERITA TERKAIT:  Proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Rugikan Negara Rp 59 Miliar, Ini Aliran Uang Haramnya

Seorang pengusaha konstruksi bernama Petrus Edy Susanto berminat untuk menggarap proyek itu. Namun lantaran perusahaan miliknya yakni PT Cemerlang Samudera Kotrindo masuk dalam daftar perusahaan bermasalah (blacklist) di Pemkab Bengkalis, Petrus pun mencari akal. Ia mengontak rekannya Muhamad Saleh Pane yang memiliki perusahaan PT Sumatera Indah Indonesia (Sumindo) untuk meminjam bendera perusahaan. Tapi, ternyata kemampuan dasar (KD) dari PT Sumindo untuk mengerjakan proyek multiyears masih kurang.

Petrus kembali mencari jalan. Ia menghubungi koleganya, Bambang Saptadi yang merupakan Manajer Wilayah 1 (Propinsi Aceh-Sumatra Utara) PT Wijaya Karya (PT Wika). Petrus ingin agar dirinya dikenalkan dengan I Ketut Suarbawa yang menjabat Manajer Wilayah 2 (Propinsi Riau, Kepri dan Sumatra Barat) PT Wika.

BERITA TERKAIT:  3 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Lingkar Bengkalis Diadili, Didakwa Rugikan Negara Rp 59,6 Miliar

Petrus dan Ketut pun bertemu. Keduanya sepakat untuk melakukan kerjasama atau joint operation mengikuti lelang proyek tersebut. Sebelumnya, Petrus dikabarkan pernah juga bekerja sama dengan PT Wika menggarap proyek lain sebagai sub kontraktor dan joint operation.

Hingga akhirnya, Petrus dan Ketut menugaskan Firjan Taufa alias Topan yang merupakan staf pemasaran PT Wika melakukan lobi ke Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Lewat perantaraan Kadis PUPR Bengkalis, M Nasir, pertemuan antara Firjan Taufa dengan Herliyan pun digelar di Hotel Menara Peninsula Jakarta. Di hotel megah itu pula pada saat bersamaan, sejumlah perusahaan kontraktor yang menggarap 5 proyek multiyears lainnya disebut bertemu dengan Herliyan Saleh.

"Pada pertemuan tersebut para perwakilan kontraktor menyepakati adanya komitmen pemberian fee yang akan diserahkan kepada Ribut Susanto," tulis KPK dalam ringkasan dakwaan terhadap Petrus Edy Susanto.

Ribut Susanto adalah orang dekat Herliyan Saleh. Ia dikenal sebagai lingkaran inti tim sukses Herliyan saat memenangkan Pilkada Bengkalis tahun 2010 lalu.

Pada tanggal 31 Desember 2012, PT Wika dengan PT Sumindo menandatangani Surat Perjanjian Kemitraan/ Kerja Sama Operasi (KSO). KSO diteken oleh Ketut mewakili PT Wika dan Muhammad Saleh Pane dari PT Sumindo. Disepakati pula pembagian proporsi pekerjaan, sharing modal dan sharing keuntungan. Yakni sebesar 51% untuk PT Wika dan sebesar 49% untuk PT Sumindo.

PT Wika-Sumindo (Joint Operation) pun mempersiapkan dokumen prakualifikasi yang antara lain terdiri daftar riwayat hidup dan sertifikat keahlian personil inti. KPK menduga dokumen itu direkayasa karena nama-nama personil yang dicantumkan tidak terdaftar pada Lembaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu terdapat sejumlah dukungan dari perusahaan lain (supplier) yang juga diduga direkayasa karena perusahaan yang dicantumkan tidak pernah memberikan pernyataan dukungan kepada PT Wika-Sumindo. Firjan lantas memasukkan dokumen penawaran prakualifikasi tersebut pada website LPSE Bengkalis.

Di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Dinas PUPR Bengkalis yang diketuai Syarifuddin alias H. Katan bersama anak buahnya Adi Zulhami dan Syamsul Anwar melakukan tahapan proses lelang. Mereka menggelar pembuktian lapangan dengan mengecek kebenaran atas daftar peralatan yang dimiliki PT Wika-Sumind, baik yang berada di Jakarta, Jawa Barat, Pekanbaru, Medan, Lampung, dan Palembang.

"Biaya akomodasi (tiket pesawat, hotel dan makan) Pokja 1 ULP ditanggung oleh pihak PT Wika-Sumindo. Pada saat pengecekan ternyata PT Wika-Sumindo yang diwakili Firjan Taufa hanya dapat menunjukkan sebagian alat, namun dinyatakan lengkap oleh Pokja 1 ULP dalam berita acara pembuktian lapangan," tulis KPK dalam ringkasan dakwaannya.

 

Penyidik KPK menilai adanya rekayasa dokumen. Dengan ketidaklengkapan tersebut, seharusnya PT Wika-Sumindo JO dinyatakan gugur pada tahap prakualifikasi. Namun sebaliknya, Pokja 1 ULP yang diwakili Syarifuddin justru menandatangani berita acara hasil evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktian tanggal 26 Maret 2013. Isinya menyatakan PT Wika-Sumindo lulus tahap prakualifikasi dan berhak melanjutkan ke tahap pemasukan dokumen penawaran.

Langkah lanjutan mengajukan penawaran pun ditempuh. Ketut selaku pemegang kuasa PT Wika-Sumindo menawar dengan harga Rp 395,4 miliar. Atas penawaran tersebut, Pokja 1 ULP melakukan evaluasi teknis dan mengusulkan PT Wika-Sumindo sebagai calon pemenang. Pada 1 Juli 2013, PT Wika-Sumindo ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis oleh Kepala Dinas PUPR, M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Surat perjanjian kontrak diteken pada 28 Oktober 2013 dengan jangka waktu pelaksanaan 780 hari kalender (pekerjaan harus selesai pada tanggal 16 Desember 2015).

Untuk pengawasan proyek tersebut, M Nasir menunjuk Tirtha Adhi Kazmi sebagai PPTK dan sejumlah pengawas lapangan dari Dinas PUPR Bengkalis yakni Adha Zulfan, Bukri, Suhaimi dan Jumadi. Selain itu juga ditunjuk juga PT Binatama Wirawredha Konsultan sebagai konsultan pengawas pekerjaan proyek jalan. 

 

KPK mengendus adanya perubahan struktur organisasi PT Wika-Sumindo. Formasinya yakni Dewan Direksi yang dijabat oleh Adhyaksa mewakili PT Wika dan Petrus Edy dari unsur PT Sumindo. Sementara susunan Komite Management terdiri dari I Ketut Suarbawa (PT Wika) dan Agus Lita dari PT Sumindo. Project Manager dipegang oleh Didiet Hadianto dari PT Wika.

Selain itu terjadi pula perubahan proporsi pembagian keuntungan menjadi sebesar 40% untuk PT Wika dan sebesar 60% untuk PT Sumindo.

"Karena terdakwa (Petrus Edy Susanto, red) mengajak Haryadi alias Ayong bergabung dalam pekerjaan proyek tersebut. Adanya perubahan struktur tersebut tidak dilaporkan kepada M. Nasir selaku PPK," tulis KPK dalam ringkasan dakwaan.

KPK dalam penyidikannya menduga Tirtha Adhi Kazmi yang menjadi PPTK proyek tidak melakukan perhitungan detail pekerjaan yang terpasang sehingga terdapat ketidaksesuaian realisasi pekerjaan bahkan terjadi deviasi atau keterlambatan progress pekerjaan yang sudah masuk pada tahap kontrak kritis.

Dalam rangka mengatasi keterlambatan tersebut, PT Wika-Sumindo yang diwakili Didiet Hadianto mengajukan sampai 4 kali permohonan perubahan (addendum) kontrak.  Semua addendum tersebut disetujui oleh Tirtha dan M Nasir.

KPK juga menengarai realisasi pekerjaan PT Wika-Sumindo atas proyek jalan tersebut berdasarkan dimensi dan spesifikasi yang terpasang, ternyata tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak.

"Sehingga realisasi volume pekerjaan tidak sesuai dengan prestasi pembayaran atau terdapat selisih yang merupakan kerugian keuangan negara sebesar Rp 59, 6 miliar berdasarma  hasil audit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tulis KPK.

KPK dalam ringkasan dakwaannya menyebut Petrus Edy Susanto bersama-sama dengan M. NASIR selaku Kepala Dinas PUPR merangkap PPK, Tirtha Adhi Kazmi selaku PPTK dan bersama-sama dengan I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah 2 PT Wijaya Karya, Firjan Taufa alias Topan selaku staf pemasaran PT Wijaya Karya serta Didiet Hadianto diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. (*)

 

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Korupsi Jalan BengkalisKPKProyek Jalan Lingkar Pulau BengkalisPetrus Edy SusantoSabangMeraukeNew

BERITA TERKAIT :

  • KPK Keok Lawan Tersangka Korupsi, Ini Dia Kasusnya

    KPK Keok Lawan Tersangka Korupsi, Ini Dia Kasusnya

    Nasional •
    26/01/2022 ❘ 23:02 WIB
  • Gak Penting Istilah OTT Dihapus, Tangkapannya Jangan Kelas Teri Tapi Paus

    Gak Penting Istilah OTT Dihapus, Tangkapannya Jangan Kelas Teri Tapi Paus

    Nasional •
    26/01/2022 ❘ 21:49 WIB
  • Datangi Kantor BPN Kuansing, KPK Lakukan Penggeledahan Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari?

    Datangi Kantor BPN Kuansing, KPK Lakukan Penggeledahan Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari?

    Hukrim •
    26/01/2022 ❘ 20:02 WIB
  • Soal Dugaan KKN Anak Presiden Jokowi, Dosen Pelapor Dimintai Keterangan KPK

    Soal Dugaan KKN Anak Presiden Jokowi, Dosen Pelapor Dimintai Keterangan KPK

    Hukrim •
    26/01/2022 ❘ 16:38 WIB
  • Dani Murdoko Digugat Rp 130 Miliar Terkait Kebun Sawit 1.360 Hektar Diduga Dalam Kawasan Hutan di Kuansing

    Dani Murdoko Digugat Rp 130 Miliar Terkait Kebun Sawit 1.360 Hektar Diduga Dalam Kawasan Hutan di Kuansing

    Hukrim •
    26/01/2022 ❘ 16:34 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan