SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ombudsman Riau Respon Tudingan Off Side Setara Institute Soal Kopsa-M: Klarifikasi Bukan Intervensi, Kami Berlaku Adil!

Raya Desmawanto 23/01/2022  ❘  16:27 WIB • Hukrim
Bagikan :
Ombudsman Riau Respon Tudingan Off Side Setara Institute Soal Kopsa-M: Klarifikasi Bukan Intervensi, Kami Berlaku Adil!

Ombudsman Perwakilan Riau mengklarifikasi tudingan berpihak yang disampaikan oleh Setara Institute dalam konflik internal Kopsa-M. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Riau merespon tudingan Setara Institute yang menilai lembaga tersebut off side dan memihak terkait pengaduan Nursiwan soal kepengurusan Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M). ORI Riau menegaskan dalam melakukan tugasnya selalu mengedepankan asas imparsial (tidak memihak) dan berlaku adil.

"Ombudsman RI Provinsi Riau selalu menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Termasuk dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mewakili pengurus koperasi dari Kabupaten Kampar yang mengeluhkan pelayanan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar," kata Kepala Perwakilan ORI Provinsi Riau, Ahmad Fitri dalam pernyataan tertulis yang diterima SabangMerauke News, Minggu (23/1/2022).

BERITA TERKAIT:  Ombudsman Riau Dituding Off Side Soal Konflik Internal Kopsa-M, Setara Institute Minta Ombudsman RI Lakukan Tindakan Pendisplinan

Ahmad Fitri menerangkan, terkait laporan masyarakat yang disampaikan Nursiwan, saat ini masih dalam proses tindak lanjut oleh Ombudsman RI Provinsi Riau. Tindak lanjut penanganan laporan masyarakat ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar bertujuan untuk meminta klarifikasi atas laporan yang disampaikan oleh pelapor tersebut.

"Tindak lanjut yang dilakukan Ombudsman tidak bermaksud untuk melakukan intervensi kepada terlapor ataupun pihak-pihak terkait lainnya," jelas Ahmad Fitri.

BERITA TERKAIT:  Lawan Polres Kampar, Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah dan Istri Layangkan Gugatan Praperadilan

Ia menegaskan, Ombudsman Perwakilan Riau dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, selalu berpegang pada asas-asas yang dimiliki Ombudsman.

"Termasuk asas tidak memihak dan berlaku adil kepada semua pihak yang terkait dengan laporan tersebut," tegasnya.

BERITA TERKAIT:  Setara Institute: Ketua Kopsa-M Kampar Dikriminalisasi karena Bongkar Mafia Tanah Perkebunan

Sebelumnya diwartakan, Tim Advokasi Keadilan Agraria Setara Institute menilai Ombudsman Perwakilan Riau telah berpihak dan off side dalam sengkarut kepengurusan Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Kabupaten Kampar.

Dalam siaran pers yang diterima SabangMerauke News, Sabtu (22/1/2022), Koordinator Tim Keadilan Agraria-Setara Institute, Disna Riantina menjelaskan sikap Ombudsman Riau dalam menindaklanjuti pengaduan sekelompok orang terkait keabsahan kepengurusan Kopsa-M, dinilai sebagai bentuk tidak dipahaminya secara utuh persoalan yang terjadi di Kopsa-M.

BERITA TERKAIT:  Konflik Berkepanjangan PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M, Di Mana Posisi Negara?

"Tanpa legal standing yang jelas dan tanpa pemahaman yang utuh atas persoalan Kopsa-M, Ombudsman Riau menindaklanjuti pengaduan sekelompok orang tersebut. Padahal, pada 3 Desember 2021 lalu, lebih dari 500 petani yang merupakan pemilik kedaulatan dalam tubuh koperasi telah kembali menetapkan pengurus baru yang diketuai Anthony Hamzah," terang Disna bersama juru bicara tim kuasa hukum Kopsa-M, Samaratul Fuad dalam keterangan tertulisnya.

BERITA TERKAIT:  Kantor Staf Presiden Turun ke Riau, Selesaikah Konflik PTP Nusantara V dengan Rakyat?

Sebelumnya, Ombudsman Riau menerima pengaduan dari seorang bernama Nursiwan pada Oktober tahun lalu yang mempertanyakan status pelaksanaan rapat anggota luar biasa (RALB) Kopsa-M versi lain oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kampar. Diduga kuat, Nursiwan adalah salah satu motor pelaksana RALB itu. SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi Nursiwan terkait pengaduannya di Ombudsman Riau.

Diduga atas laporan Nursiwan itu, Ombudsman telah memanggil sejumlah pihak terkait. Hal inilah yang menurut Koalisi Keadilan Agraria Setara Institute selaku kuasa dan pendamping Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah dianggap sebagai tindakan off side.

 

SabangMerauke News memperoleh sepucuk surat yang diteken oleh Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Dasuki. Surat tertanggal 15 November 2021 itu berisi pemanggilan seorang bernama Henny Puspitasari terkait aduan yang disampaikan Nursiwan tersebut.

Disna menjelaskan, sikap Ombudsman Riau tersebut telah keluar jalur atau off-side dalam bekerja dan kuat dugaan adanya konflik kepentingan untuk turut bersama-sama dengan berbagai pihak melemahkan pengurus Kopsa-M di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah.

Menurutnya, Ombudsman sebagai lembaga quasi yudisial, mesti bekerja di atas landasan peraturan perundang-undangan dalam memproses pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi institusi negara yang bertugas memberikan pelayanan publik.

Disna mengklaim, serangan balik terhadap pengurus Kopsa-M di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah semakin kuat sejalan dengan upaya-upaya hukum yang dilakukan Kopsa-M mempersoalkan kemitraan yang tidak setara dengan PTP Nusantara V. Kemitraan tidak setara itu diduga kuat telah menimbulkan persoalan hukum termasuk beralihnya kebun petani secara melawan hukum kepada pihak-pihak tertentu.

"Bahkan akibat tata kelola kemitraan yang buruk, lahan kebun seluas 1.650 hektar milik petani Kopsa-M juga terancam diambil alih oleh PTP Nusantara V karena pembebanan utang pembangunan kebun sawit kepada petani secara tidak akuntabel hingga Rp 170 miliar lebih," jelas Disna. (*)   

 

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :ORI Perwakilan RiauOmbudsman RiauSetara InstituteKopsa-MPTP Nusantara VSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Gawat! Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Bebas Korporasi Pembakar Lahan PT Gandaerah Hendana di Indragiri Hulu

    Gawat! Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Bebas Korporasi Pembakar Lahan PT Gandaerah Hendana di Indragiri Hulu

    Hukrim •
    23/01/2022 ❘ 15:33 WIB
  • Ombudsman Riau Dituding Off Side Soal Konflik Internal Kopsa-M, Setara Institute Minta Ombudsman RI Lakukan Tindakan Pendisplinan  

    Ombudsman Riau Dituding Off Side Soal Konflik Internal Kopsa-M, Setara Institute Minta Ombudsman RI Lakukan Tindakan Pendisplinan  

    Hukrim •
    23/01/2022 ❘ 11:32 WIB
  • Hebat Didengar Tapi Terkesan Macan Ompong, Percuma Jika Hukuman Denda Rp 16,2 Triliun PT Merbau Pelalawan Lestari Tak Dieksekusi

    Hebat Didengar Tapi Terkesan Macan Ompong, Percuma Jika Hukuman Denda Rp 16,2 Triliun PT Merbau Pelalawan Lestari Tak Dieksekusi

    Hukrim •
    23/01/2022 ❘ 07:53 WIB
  • Dugaan Kriminalisasi Ketua dan Petani Kopsa-M, KPK dan Komisi Yudisial Diminta Awasi Sidang Praperadilan di PN Bangkinang

    Dugaan Kriminalisasi Ketua dan Petani Kopsa-M, KPK dan Komisi Yudisial Diminta Awasi Sidang Praperadilan di PN Bangkinang

    Hukrim •
    22/01/2022 ❘ 17:12 WIB
  • Lawan Polres Kampar, Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah dan Istri Layangkan Gugatan Praperadilan

    Lawan Polres Kampar, Ketua Kopsa-M Anthony Hamzah dan Istri Layangkan Gugatan Praperadilan

    Hukrim •
    21/01/2022 ❘ 17:59 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan