SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      24/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      23/07/2026  ❘  18:35 WIB
    • Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      23/07/2026  ❘  17:53 WIB
    • Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas  Kena Peluru Nyasar

      Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas Kena Peluru Nyasar

      23/07/2026  ❘  07:51 WIB
  • Nasional
    • Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      24/07/2026  ❘  08:28 WIB
    • BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      23/07/2026  ❘  23:34 WIB
    • Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      23/07/2026  ❘  22:38 WIB
    • MK Putuskan Sisa Kuota Internet Bisa Dipakai Sampai Habis, Tak Boleh Ada Biaya Perpanjangan Masa Aktif dan Alasan Apapun!

      MK Putuskan Sisa Kuota Internet Bisa Dipakai Sampai Habis, Tak Boleh Ada Biaya Perpanjangan Masa Aktif dan Alasan Apapun!

      23/07/2026  ❘  21:06 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      24/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      24/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Kuasai Pasar Saat Minyak dan Konflik Dunia Memanas

      Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Kuasai Pasar Saat Minyak dan Konflik Dunia Memanas

      24/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera

      Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera

      23/07/2026  ❘  21:20 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Update Kematian Dokter PPDS Anestesi di RSUD Siak: Polisi Bongkar Isi Ponsel Korban, Hasil Autopsi Belum Selesai

      Update Kematian Dokter PPDS Anestesi di RSUD Siak: Polisi Bongkar Isi Ponsel Korban, Hasil Autopsi Belum Selesai

      24/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • KPK Ungkap Bupati Suhardiman Amby Kumpulkan 46.500 Dollar Singapura untuk Pelepasan Hutan dari Petani, Sebagian untuk Menhut Raja Juli Antoni

      KPK Ungkap Bupati Suhardiman Amby Kumpulkan 46.500 Dollar Singapura untuk Pelepasan Hutan dari Petani, Sebagian untuk Menhut Raja Juli Antoni

      24/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • Handphone Dokter Alex Simpan Petunjuk Penting, Polisi Libatkan Psikologi Forensik

      Handphone Dokter Alex Simpan Petunjuk Penting, Polisi Libatkan Psikologi Forensik

      24/07/2026  ❘  08:02 WIB
    • Sungai Singingi Memanas, Polisi Hanguskan 6 Rakit Tambang Emas Ilegal

      Sungai Singingi Memanas, Polisi Hanguskan 6 Rakit Tambang Emas Ilegal

      24/07/2026  ❘  07:51 WIB
  • Umum
    • Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      23/07/2026  ❘  18:12 WIB
    • Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      23/07/2026  ❘  11:36 WIB
    • Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      23/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      23/07/2026  ❘  08:20 WIB
  • Riau
    • 10 Ekor Ayam Petelur di Rumah: Solusi Hemat Dapur dan Tabungan Tambahan ASN

      10 Ekor Ayam Petelur di Rumah: Solusi Hemat Dapur dan Tabungan Tambahan ASN

      24/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      24/07/2026  ❘  09:09 WIB
    • Seleksi KPID dan KI Riau Masuk Tahap Akhir, 36 Kandidat Siap Jalani Fit and Proper Test

      Seleksi KPID dan KI Riau Masuk Tahap Akhir, 36 Kandidat Siap Jalani Fit and Proper Test

      24/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Agung Nugroho Pimpin Forum Internasional, Pekanbaru Siap Unjuk Kekuatan Baru

      Agung Nugroho Pimpin Forum Internasional, Pekanbaru Siap Unjuk Kekuatan Baru

      24/07/2026  ❘  07:24 WIB
  • Sport
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      23/07/2026  ❘  13:14 WIB
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      24/07/2026  ❘  09:48 WIB
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jejak Kasus 2 Sekjen Partai NasDem yang Terjerat Korupsi: Gara-gara Uang Rp 200 Juta dan Rp 500 Juta?

18/05/2023  ❘  09:50 WIB • Hukrim
Bagikan :
Jejak Kasus 2 Sekjen Partai NasDem yang Terjerat Korupsi: Gara-gara Uang Rp 200 Juta dan Rp 500 Juta?

Menkominfo yang juga Sekretaris Partai NasDem, Johnny Gerard Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny Gerard Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Kominfo. Johnny menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Ia langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023) kemarin.

Bagi Partai NasDem, ini adalah kali kedua elit partainya yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal berurusan dengan perkara korupsi.

Jauh sebelumnya, mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella pernah dipenjara karena kasus korupsi. Perkara tersebut yang kemudian membuatnya dicopot dari jabatan sebagai Sekjen NasDem.

Kasus Patrice Rio Capella

Pada 21 Desember 2015 silam, Patrice Rio Capella, divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rio dianggap terbukti menerima hadiah dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung.

Selain itu, Rio diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Vonis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni dua tahun penjara.

Menurut hakim, Rio bersalah karena menerima hadiah berkaitan dengan jabatannya selaku anggota DPR untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

Patrice Rio Capella menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung pada Kamis (22/12/2016) silam.

Dalam perkaranya, Capella menerima duit Rp 200 juta dari Gubernur Sumut kini berstatus nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.

Rio disebut berupaya membantu Gatot Pujo yang terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

 

Rio usai bertemu dengan Gatot Pujo disebut pernah menyinggung permintaan uang melalui Sisca yang dulu teman kuliahnya. Sisca lalu menyampaikan permintaan duit ke Evy Susanti hingga akhirnya duit total Rp 200 juta diberikan pada 20 Mei 2015. Pada hari yang sama, Sisca lantas menyerahkannya ke Rio.

Dalam perjalanannya, Rio membuat skenario agar dirinya seolah-olah tidak menghendaki penerimaan uang melalui Sisca tersebut. Pada akhirnya, Rio menyerahkan kembali uang yang diterima dari Sisca.

Duit ini dikembalikan melalui sopir Rio, Jupanes Karwa pada 24 Agustus 2015 ke Ciara Widi Niken, kakak Sisca di POM bensin Pancoran, Jaksel. Uang ini diserahkan ke penyidik KPK pada 25 Agustus 2015.

Kasus Johnny G Plate

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, keputusan ini adalah hasil dari pemeriksaan ketiga Johny sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan jumlah kerugian negara di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berjumlah Rp 8,032 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh telah menyerahkan laporan kerugian negara ke Kejagung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5/2023) lalu.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun," ungkap Yusuf saat konferensi pers di depan wartawan.

 

Yusuf memerinci, kerugian negara tersebut terdapat tiga kelompok yakni biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku menerima keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana terkait keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Menurutnya, Johnny meminta Rp 500 juta perbulan untuk 'anak-anak'. Meski begitu, Surya Paloh tak menjelaskan siapa 'anak-anak' yang dimaksud itu.

"Saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum, ada pengakuan yang menyatakan ia (Johnny) meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Belum diketahui secara persis soal keterlibatan Johnny dalam kasus ini. Termasuk dugaan jumlah uang yang dituduhkan ia terima. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :JohnnyGerardPlateMenkominfoKorupsiSekjenNasDemKejagungSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Netizen Ngadu ke Jokowi 7.400 Lokasi Jalan Rusak, Ada dari Riau?

    Netizen Ngadu ke Jokowi 7.400 Lokasi Jalan Rusak, Ada dari Riau?

    Daerah •
    18/05/2023 ❘ 07:44 WIB
  • Inilah Daftar 68 Bakal Calon Anggota Bawaslu Riau yang Lolos Penelitian Berkas Administrasi

    Inilah Daftar 68 Bakal Calon Anggota Bawaslu Riau yang Lolos Penelitian Berkas Administrasi

    Daerah •
    17/05/2023 ❘ 19:37 WIB
  • Komisi Informasi Kaget KPU Sebut Nomor Urut dan Dapil Caleg Bersifat Rahasia: Apa Dasar Hukumnya?

    Komisi Informasi Kaget KPU Sebut Nomor Urut dan Dapil Caleg Bersifat Rahasia: Apa Dasar Hukumnya?

    Politik •
    17/05/2023 ❘ 18:40 WIB
  • Pikiran Surya Paloh Terusik Kasus Sekjen NasDem Terkait Intervensi Kekuasaan, Persilahkan Aliran Dana ke Partai Diusut

    Pikiran Surya Paloh Terusik Kasus Sekjen NasDem Terkait Intervensi Kekuasaan, Persilahkan Aliran Dana ke Partai Diusut

    Hukrim •
    17/05/2023 ❘ 17:59 WIB
  • Sekjen NasDem Johnny Plate Tersangka Korupsi, Kejaksaan Dalami Dugaan Aliran Uang ke Partai

    Sekjen NasDem Johnny Plate Tersangka Korupsi, Kejaksaan Dalami Dugaan Aliran Uang ke Partai

    Daerah •
    17/05/2023 ❘ 17:29 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan