SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

3 Tahun Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Siak Dihentikan Saat Tahun Politik, Begini Respon Kejati Riau

Raya Desmawanto 04/05/2023  ❘  10:47 WIB • Hukrim
Bagikan :
3 Tahun Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Siak Dihentikan Saat Tahun Politik, Begini Respon Kejati Riau

Kejaksaan Tinggi Riau segera menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemkab Siak tahun. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Langkah Kejaksaan Tinggi Riau yang akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi penghentian kasus yang sudah diusut sejak September 2020 silam terjadi di tengah tahun politik saat ini.

Kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019 dengan total Rp 142 miliar tersebut telah menyita perhatian publik. Gelombang demonstrasi bertubi-tubi sempat digencarkan di gedung Kejati Riau maupun Kejaksaan Agung RI di Jakarta sejak beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya kabar rencana penghentian penyidikan kasus tersebut disampaikan oleh Kejati Riau, Rabu (3/5/2023).

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf menepis ada hubungan rencana penghentian penyidikan kasus tersebut dengan tahun politik.

"Wah, kami tidak memiliki kaitan dengan politik. Kami berada dalam ranah penegakan hukum," kata Imran Yusuf kepada SabangMerauke News, Rabu kemarin.

Imran mengklaim penegakan hukum bekerja sesuai dengan koridornya. Yakni berdasarkan petunjuk dan adanya bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan sehingga sebuah perkara dapat dilanjutkan.

"Ranah kami pada ada tidaknya fakta-fakta hukum. Kami bekerja sesuai fakta-fakta hukum, bukan yang lainnya  Di luar itu (politik) kami tidak ada sama sekali," kata mantan Kajari Badung, Bali ini.

Hampir 3 Tahun

Penyidikan kasus dugaan korupsi bansos Kabupaten Siak ini sudah cukup lama hampir tiga tahun silam. Perkara ini naik ke penyidikan saat Kajati Riau dijabat oleh Mia Amiati meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020 tanggal 29 September 2020 silam. Kala itu, Korps Adhyaksa Riau mengklaim telah menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup.

Pemeriksaan sejumlah saksi-saksi pun digencarkan, termasuk menyasar sejumlah pejabat dan eks pejabat Kabupaten Siak. Salah satunya yakni mantan Kabag Kesra Pemkab Siak Yurnalis. Penyaluran dana bansos itu merupakan bagian dari tanggung jawab Yurnalis.

Belakangan, Yurnalis pindah tugas menjadi Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Riau. Beberapa saat kemudian, ia dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Riau.

Kasus bansos yang disidik Kejati Riau ini terjadi saat Bupati Siak dijabat oleh Syamsuar. Pada pilkada 2019 silam, Syamsuar terpilih menjadi Gubernur Riau berpasangan dengan wakilnya Edy Natar Nasution.

 

Di tengah penyidikan berlangsung, Mia Amiati dipromosi menjadi salah satu pejabat di lingkaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Kala itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau dijabat oleh Hilman Azasi yang dimutasi ke Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat Kajati Riau pengganti Mia dijabat oleh Jaja Subagja pada 17 Februari 2021 lalu, Jaja berjanji akan mengusut tuntas perkara ini. Pemeriksaan ribuan saksi pun dilakukan. Bahkan dikabarkan penyidik pidsus Kejati Riau 'pindah kantor' sementara ke Siak untuk memeriksa saksi yang jumlahnya banyak.

Kejaksaan Tinggi Riau kala itu berdalih, penyidikan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga belum dapat mengumumkan tersangka perkara. Alasannya, penyidik harus memeriksa satu per satu orang dan kelompok penerima dana bansos yang jumlahnya mencapai ribuan orang. 

Belakangan, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen kala itu dijabat Raharjo Budi Kisnanto menyebut kalau pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Alhasil, pada Januari 2023 lalu BPKP Riau disebut telah menyerahkan hasil audit dana bansos tersebut kepada Kejati Riau.

Hingga akhirnya, Kajati Riau di era Supardi kasus ini menemui titik terang dengan akan dilakukannya penghentian penyidikan perkara. Supardi merupakan mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung. Ia dikenal banyak menangani kasus-kasus korupsi kakap, seperti kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar dalam sejarah republik yang dilakukan bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi.

Sepanjang kasus dugaan korupsi bansos ini naik ke proses hukum, beragam dinamika sosial terjadi. Warna-warni demonstrasi, apapun motif di baliknya menghiasi pemberitaan di media konvensional maupun media sosial.

Secara sosial politik, kasus ini telah menyerap banyak energi, kegusaran, syak wasangka dan juga derita, khususnya bagi pihak yang namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut.

Dalam sejumlah demonstrasi skala besar dan kecil yang digelar, nama Gubernur Syamsuar juga kerap diseret-seret. Namun Syamsuar tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus ini.

Penggunaan bansos Pemkab Siak didistribusikan untuk sebanyak 15 jenis kelompok bantuan. Di antaranya, bansos untuk rumah tangga miskin dan lansia terlantar yang jumlah penerimanya 700 sampai 1.000 setiap tahunnya.

Kemudian bansos untuk penyandang cacat, bansos untuk fakir miskin, bansos untuk yatim piatu, bansos untuk suku terasing dan bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Selain itu juga bansos untuk mahasiswa luar negeri, bansos untuk rombongan belajar, bansos untuk beasiswa S1, bansos untuk beasiswa S2 dan bansos untuk beasiswa D3.

Tak Temukan Mens Rea

Diwartakan kemarin, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau segera mengajukan penghentian penyidikan perkara kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019. Langkah tersebut menyusul telah digelarnya ekspos perkara oleh tim penyidik.

"Tim penyidik sudah ekspos. Disimpulkan kalau dalam perkara tersebut tidak ditemukan mens rea (niat jahat). Sehingga tim akan mengajukan penghentian penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf kepada SabangMerauke News, Rabu (3/5/2023).

 

Imran menjelaskan, hasil audit BPKP Riau terhadap penyaluran dana bansos yang disebut mencapai Rp 142 miliar tersebut, memang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 389 juta. Namun, kerugian negara tersebut bukan karena dana bansos tidak disalurkan. Penyaluran dananya diberikan kepada orang yang namanya bukan tercantum dalam daftar penerima.

"Misalnya, penerima awalnya ternyata sudah meninggal, kemudian diberikan kepada ahli warisnya. Jadi, dana tetap didistribusikan, tapi bukan kepada penerima awal yang masuk daftar penerima bansos," kata Imran.

Imran menyatakan, BPKP menyebut penyaluran dana yang tidak sesuai nama peruntukannya tergolong kerugian negara. Namun, hasil kajian tim penyidik penyaluran tidak berdasarkan nama sebesar Rp 389 juta tersebut tidak disertai niat jahat (mens rea). Mens rea merupakan salah satu dasar dalam penetapan tersangka.

Menurutnya, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan saksi dalam perkara ini. Yakni pihak-pihak yang terkait sebagai penerima maupun penyalur bansos.

"Setelah dikaji lebih dalam dan berulang kali, tim penyidik tidak menemukan unsur yang kuat sebagai tindak pidana korupsi," kata Imran.

Meski demikian, Imran menyebut surat perintah penghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi bansos Kabupaten Siak ini belum diterbitkan.

"Penyidik yang akan mengajukan," terangnya.

Imran menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan tindak lanjut persoalan dana bansos ini ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Siak.

 

"Agar ke depannya, penyaluran dana dilakukan sesuai ketentuan," kata Imran. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KorupsiBansosSiakBansosSiakKejatiRiauSP3SabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Lagi Musim Pendaftaran Caleg, Polres Kepulauan Meranti Buka Pelayanan SKCK Sampai Pukul 10 Malam

    Lagi Musim Pendaftaran Caleg, Polres Kepulauan Meranti Buka Pelayanan SKCK Sampai Pukul 10 Malam

    Nasional •
    04/05/2023 ❘ 09:15 WIB
  • Geger Mahasiswa di Rohil Tewas Disambar Petir Saat Main Handphone Sambil Ngecas

    Geger Mahasiswa di Rohil Tewas Disambar Petir Saat Main Handphone Sambil Ngecas

    Daerah •
    04/05/2023 ❘ 08:55 WIB
  • Komitmen Kuat Bank Riau Kepri Syariah Terapkan APU dan PPT untuk Perlindungan Perbankan dan Pencegahan Kejahatan Keuangan

    Komitmen Kuat Bank Riau Kepri Syariah Terapkan APU dan PPT untuk Perlindungan Perbankan dan Pencegahan Kejahatan Keuangan

    Advertorial •
    27/04/2023 ❘ 16:55 WIB
  • BRK Syariah Teken MoU dengan Institut Agama Islam Tazkia

    BRK Syariah Teken MoU dengan Institut Agama Islam Tazkia

    Ekonomi •
    28/04/2023 ❘ 17:49 WIB
  • Tenaga Ahli Proyek Payung Mewah Masjid An Nur Riau Disebut Palsu, DPRD: Penjarakan, Jangan-jangan Dia Ahli Batu Bata!

    Tenaga Ahli Proyek Payung Mewah Masjid An Nur Riau Disebut Palsu, DPRD: Penjarakan, Jangan-jangan Dia Ahli Batu Bata!

    Daerah •
    03/05/2023 ❘ 19:50 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan