SabangMeraukeNEWS.com

  • Umum
  • Sumatera
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Istana
  • Kementerian
  • Tri Brata
  • Adhyaksa
  • Tri Matra
  • Advertorial
  • Riau

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan

    https://www.sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

https://www.sabangmeraukenews.com

  • Umum
    • Aturan Terbaru Polwan Indonesia Boleh Pakai Rambut Palsu, Tapi...

      Aturan Terbaru Polwan Indonesia Boleh Pakai Rambut Palsu, Tapi...

      28/09/2023  ❘  18:28 WIB
    • Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri : Ini Momen Mempererat Tali Persaudaraan

      Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri : Ini Momen Mempererat Tali Persaudaraan

      28/09/2023  ❘  11:06 WIB
    • Serangan Pertama Cak Imin ke Program Andalan Pemerintah: Food Estate Terbukti Gagal!

      Serangan Pertama Cak Imin ke Program Andalan Pemerintah: Food Estate Terbukti Gagal!

      27/09/2023  ❘  22:01 WIB
    • Daftar Lengkap 25 Perwira Polisi yang Dimutasi Kapolri, Mulai Kapolda Aceh Sampai Jajaran Kapolres

      Daftar Lengkap 25 Perwira Polisi yang Dimutasi Kapolri, Mulai Kapolda Aceh Sampai Jajaran Kapolres

      27/09/2023  ❘  08:53 WIB
    • 6 Perwira TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, 4 Orang Naik Jadi Mayjen, Ini Daftarnya

      6 Perwira TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, 4 Orang Naik Jadi Mayjen, Ini Daftarnya

      26/09/2023  ❘  19:52 WIB
  • Sumatera
    • Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

      Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

      28/09/2023  ❘  16:23 WIB
    • PPPK Tenaga Kesehatan Masih Sepi Peminat? Yuk Buruan Daftar

      PPPK Tenaga Kesehatan Masih Sepi Peminat? Yuk Buruan Daftar

      28/09/2023  ❘  14:49 WIB
    • Daftar Catatan Keras Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti

      Daftar Catatan Keras Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti

      27/09/2023  ❘  20:21 WIB
    • Positif Nyaleg DPR, Gubernur Syamsuar Mengundurkan Diri

      Positif Nyaleg DPR, Gubernur Syamsuar Mengundurkan Diri

      27/09/2023  ❘  16:54 WIB
    • 2 Orang Korban Tenggelam di Inhu Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

      2 Orang Korban Tenggelam di Inhu Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

      27/09/2023  ❘  10:17 WIB
  • Jawa Bali
    • Miris! Pelaku Bullying Siswa SMP Ini Justru Pelajar Berprestasi

      Miris! Pelaku Bullying Siswa SMP Ini Justru Pelajar Berprestasi

      27/09/2023  ❘  22:03 WIB
    • Inilah Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat Terbakar di Halim Perdanakusuma

      Inilah Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat Terbakar di Halim Perdanakusuma

      26/09/2023  ❘  14:18 WIB
    • RUU ASN Segera Disahkan, Apa Saja Isinya?

      RUU ASN Segera Disahkan, Apa Saja Isinya?

      26/09/2023  ❘  13:24 WIB
    • Seorang Pemuda Diduga Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdana Kusuma

      Seorang Pemuda Diduga Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdana Kusuma

      25/09/2023  ❘  21:35 WIB
    • Guru Man 1 Pamekasan Dimutasi Karena Protes Toilet Berbayar

      Guru Man 1 Pamekasan Dimutasi Karena Protes Toilet Berbayar

      25/09/2023  ❘  12:54 WIB
  • Kalimantan
    • Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Senjata Api Tergeletak di Sampingnya

      Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Senjata Api Tergeletak di Sampingnya

      23/09/2023  ❘  08:20 WIB
    • Pencuri Ini Bugil Saat Beraksi di 3 Lokasi, Sempat Numpang Mandi Usai Bobol Rumah Warga

      Pencuri Ini Bugil Saat Beraksi di 3 Lokasi, Sempat Numpang Mandi Usai Bobol Rumah Warga

      01/07/2023  ❘  08:28 WIB
    • Cabuli 6 Santri Sambil Ajak Nonton Video Porno, Pimpinan Pondok Pesantren Ini Divonis Hukuman Mati

      Cabuli 6 Santri Sambil Ajak Nonton Video Porno, Pimpinan Pondok Pesantren Ini Divonis Hukuman Mati

      18/05/2023  ❘  16:21 WIB
    • Penis Anaknya Terbakar Saat Disunat, Orang Tua Korban Minta Ganti Rugi Dokter Rp 300 Juta

      Penis Anaknya Terbakar Saat Disunat, Orang Tua Korban Minta Ganti Rugi Dokter Rp 300 Juta

      18/05/2023  ❘  13:45 WIB
    • Ketua Golkar Ini Ajak Istri Bunuh Diri Terjun ke Sungai, Padahal Baru Saja Daftarkan Caleg ke KPU

      Ketua Golkar Ini Ajak Istri Bunuh Diri Terjun ke Sungai, Padahal Baru Saja Daftarkan Caleg ke KPU

      15/05/2023  ❘  09:33 WIB
  • Sulawesi
    • Dinyatakan Hilang Saat Mendaki, ASN Pangkep Ini Ditemukan Tewas 

      Dinyatakan Hilang Saat Mendaki, ASN Pangkep Ini Ditemukan Tewas 

      01/09/2023  ❘  17:38 WIB
    • Septic Tank Meledak Gara-gara Pria Ini Merokok Sambil Buang Air Besar, Polisi Temukan Kandungan Gas

      Septic Tank Meledak Gara-gara Pria Ini Merokok Sambil Buang Air Besar, Polisi Temukan Kandungan Gas

      10/07/2023  ❘  14:30 WIB
    • Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Dililit Ular Piton Saat Tidur di Samping Neneknya di Pondok Kebun, Begini Kronologinya

      Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Dililit Ular Piton Saat Tidur di Samping Neneknya di Pondok Kebun, Begini Kronologinya

      09/07/2023  ❘  08:36 WIB
    • Anggota DPRD Provinsi Ini Ditangkap Polisi Main Judi Sabung Ayam

      Anggota DPRD Provinsi Ini Ditangkap Polisi Main Judi Sabung Ayam

      08/07/2023  ❘  08:43 WIB
    • Satu Mesin Mati, Pesawat Garuda Balik ke Bandara Setelah 47 Menit Terbang Menuju Jakarta

      Satu Mesin Mati, Pesawat Garuda Balik ke Bandara Setelah 47 Menit Terbang Menuju Jakarta

      01/06/2023  ❘  09:26 WIB
  • Indonesia Timur
    • Heboh Kuburan Dibongkar Lagi Gara-gara Keluarga Mimpi Mayat Masih Hidup, Hasilnya Mengejutkan

      Heboh Kuburan Dibongkar Lagi Gara-gara Keluarga Mimpi Mayat Masih Hidup, Hasilnya Mengejutkan

      06/09/2023  ❘  18:49 WIB
    • Kisah Pilu Nanda Maulidya, Mendadak Dibatalkan Berangkat Jadi Paskibraka Nasional

      Kisah Pilu Nanda Maulidya, Mendadak Dibatalkan Berangkat Jadi Paskibraka Nasional

      19/07/2023  ❘  11:53 WIB
    • Di Papua, Presiden RI Kunjungi Desa Berdaya Taman Inspirasi Waibu Binaan PLN

      Di Papua, Presiden RI Kunjungi Desa Berdaya Taman Inspirasi Waibu Binaan PLN

      12/07/2023  ❘  17:41 WIB
    • Penuhi Uang Tebusan Pilot Susi Air Rp 5 Miliar, Pemerintah Menyerah ke KKB Papua?

      Penuhi Uang Tebusan Pilot Susi Air Rp 5 Miliar, Pemerintah Menyerah ke KKB Papua?

      02/07/2023  ❘  14:19 WIB
    • Bupati Ini Marah MotoGP Mandalika Disebut Sukses Tapi Rugi: Makam Nenek Moyang Kami Korbankan!

      Bupati Ini Marah MotoGP Mandalika Disebut Sukses Tapi Rugi: Makam Nenek Moyang Kami Korbankan!

      18/06/2023  ❘  08:29 WIB
  • Istana
    • Presiden Jokowi: Banyak Aparat Hukum Terlibat Peredaran Narkoba, Tindak Tegas!

      Presiden Jokowi: Banyak Aparat Hukum Terlibat Peredaran Narkoba, Tindak Tegas!

      12/09/2023  ❘  09:51 WIB
    • TNI Juara Satu Tingkat Kepercayaan Publik Unggul Atas Lembaga Kepresidenan, Kejaksaan Nomor Berapa?

      TNI Juara Satu Tingkat Kepercayaan Publik Unggul Atas Lembaga Kepresidenan, Kejaksaan Nomor Berapa?

      27/02/2023  ❘  07:49 WIB
    • Presiden Jokowi Tunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI: Jalesveva Jayamahe!

      Presiden Jokowi Tunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI: Jalesveva Jayamahe!

      25/11/2022  ❘  08:07 WIB
    • Anies Baswedan Bertemu Jokowi, Ternyata Ini yang Dibicarakan

      Anies Baswedan Bertemu Jokowi, Ternyata Ini yang Dibicarakan

      22/10/2022  ❘  08:24 WIB
    • Ijazahnya Digugat ke Pengadilan, Presiden Jokowi Ngumpul Bareng Teman Kuliah di Yogyakarta

      Ijazahnya Digugat ke Pengadilan, Presiden Jokowi Ngumpul Bareng Teman Kuliah di Yogyakarta

      16/10/2022  ❘  21:43 WIB
  • lainnya
    • kementerian
    • Tri Brata
    • Adhyaksa
    • Tri Matra
    • Bisnis Ekonomi
    • Perbankan
    • Politik
    • Hukum
    • Kriminal
    • Sumber Daya Alam
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Humaniora
    • Unik
    • Sport
    • Entertainment
    • Internasional
    • Sosok
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Opini
    • Advertorial
    • Riau
    • Foto
    • Indeks
Banner Space Iklan

Kisruh Tanah Urug Sumur Minyak Blok Rokan Diduga Ilegal, Pertamina Cuma Beri Teguran ke PT Rifansi Dwi Putra

Raya Desmawanto • 20/01/2022  ❘  08:37 WIB • Lingkungan
Bagikan :
Kisruh Tanah Urug Sumur Minyak Blok Rokan Diduga Ilegal, Pertamina Cuma Beri Teguran ke PT Rifansi Dwi Putra

PT Pertamina Hulu Rokan dalam pusaran dugaan tanah urug ilegal untuk penimbunan tapak sumur minyak di Blok Rokan. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan teguran kepada mitra kerja (vendor) pemasok tanah urug untuk penimbunan area kerja sumur minyak Blok Rokan yang diduga ilegal. Anak perusahaan PT Pertamina itu tidak memberikan sanksi keras, meski diduga telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang oleh perusahaan yang melakukan penambangan tanah diduga ilegal dan pemanfaatan tanah urug oleh PHR diduga juga secara ilegal.

"Kami berikan teguran," terang Vice President Corporate Affairs PT PHR wilayah kerja Rokan, Sukamto Thamrin lewat pesan singkat kepada SabangMerauke News, Selasa (18/1/2022) lalu.

BERITA TERKAIT:  PT Pertamina Hulu Rokan Pakai Tanah Urug Dari Perusahaan Tambang Diduga Ilegal

Sebelumnya diwartakan, dua perusahaan pertambangan tanah yakni PT Bahtera Bumi Melayu (BBM) dan PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) disebut oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi tidak memiliki izin lengkap alias beroperasi ilegal. Kedua perusahaan adalah rekanan PT Rifansi yang menjadi vendor PT PHR, bahkan sejak Blok Rokan masih dikelola oleh PT Chevron (CPI).

PT Rifansi Dwi Putra mendadak jadi objek pemberitaan media. Penyebabnya, perusahaan ini disebut-sebut terlibat dalam penggunaan tanah urug (tanah timbun) diduga ilegal dari dua perusahaan yang menjadi pemasok tanah untuk tapak (wellped) sumur minyak di Blok Rokan yang kini dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pasca PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) habis kontrak pada 9 Agustus 2021 lalu.

Pakar hukum pidana, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH menilai kasus usaha pertambangan ilegal yang menjerat PT Bahtera Bumi Melayu (BBM) dan PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) mestinya diusut secara pidana. Tak hanya untuk kedua perusahaan tersebut, namun pihak lain sebagai pengguna tanah urug (tanah timbun) yang diduga ilegal itu juga bisa diseret secara hukum.

BERITA TERKAIT:  Profil PT Rifansi Dwi Putra, Perusahaan Beken yang Terseret Kasus Tanah Urug Diduga Ilegal untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan

"PT Rifansi Dwi Putra dan PT PHR dapat dikenakan sebagai penadah," terang Dr Muhammad Nurul Huda dalam keterangan tertulis kepada SabangMerauke News, Jumat pekan lalu.

BERITA TERKAIT:  Demo Tanah Timbun Sumur Minyak Blok Rokan Diduga Ilegal di Kantor Pertamina: Copot Dirut PHR, Putuskan Kontrak PT Rifansi Dwi Putra!

Nurul Huda mendesak aktivitas penambangan tanah ilegal diusut oleh aparat hukum, khususnya kepolisian. Termasuk soal potensi adanya kerugian negara akibat tidak menerima pemasukan keuangan negara dari kegiatan penambangan tanah diduga ilegal yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut.

"Pelakunya mesti diusut secepat mungkin. Jika dibiarkan bisa berdampak buruk bagi lingkungan. Untuk itu, harus ada upaya yang tegas dari penegak hukum untuk menindaknya," tegas Nurul Huda.

BERITA TERKAIT:  Heboh Tanah Urug Ilegal untuk Tapak Minyak Sumur Blok Rokan, Diduga PT Rifansi Dwi Putra Pindah Lokasi Penggalian Tanah

Adapun undang-undang yang bisa dikenakan terhadap perusahaan tersebut yakni pasal 160 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang mempunyai IUP pada tahap kegiatan eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

"PT Rifansi Dwi Putra dan PT Pertamina Hulu Rokan tak bisa lepas dari kasus ini. Harus juga ikut mempertanggungjawabkannya secara hukum. Aparat mestinya bertindak. Bisa dijerat sebagai penadah," tegas Nurul yang merupakan Direktur Eksekutif Formasi Riau ini. 

BERITA TERKAIT:  Gunakan Tanah Urug Diduga Ilegal Untuk Tapak Sumur Minyak dari PT Rifansi Dwi Putra, Ini Kata Manajemen PHR

Selain itu, mestinya Pertamina memberikan contoh ketegasan dalam kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan. Apalagi, impian Pertamina go internasional seharusnya terwujud dari kepatuhan seluruh stakeholder kerja, termasuk para vendornya terhadap peraturan.

"Jadi jangan sekadar jargon saja. Seharusnya, kontrak kerja dengan vendor itu ditinjau ulang. Agar ada efek jerah. Ini kesannya terjadi pembiaran oleh PT PHR. Ini akan merugikan citra Pertamina sebagai perusahaan negara yang membiarkan terjadinya pelanggaran hukum dan undang-undang," tegas Nurul Huda.

 

Pihak PT Rifansi Dwi Putra sejak awal tak pernah memberikan keterangan dan klarifikasi soal tudingan pemanfaatan tanah urug diduga ilegal tersebut. Presiden Direktur PT Rifansi Dwi Putra, Ricky Sinambela tak kunjung membalas pesan konfirmasi yang dikirim SabangMerauke News sejak kasus ini heboh. 

Dilihat dari situs resmi perusahaan, PT Rifansi terbilang keren dan beken. Ini bukan perusahaan kecil kacangan, namun memiliki segudang pengalaman mengerjakan proyek, khususnya berkaitan di sektor migas dalam skala besar. Perusahaan ini disebut memiliki empat kantor yang berada di Duri, Bengkalis, Pekanbaru, Balikpapan dan Jakarta.

PT Rifansi yang berdiri sejak 1997 dikenal kerap menggarap proyek-proyek di lingkungan PT Chevron, raksasa migas yang memilih hengkang dari Blok Rokan. Hingga kini, kontrak Rifansi dengan PT PHR masih berlanjut meneruskan pekerjaan yang pernah diberikan oleh PT Chevron.

Perusahaan ini dipimpin oleh Ricky Sinambela selaku Presiden Direktur PT Rifansi Dwi Putra. Namun, sejak kasus dugaan tanah urug ilegal ini mengemuka, Ricky tak kunjung memberikan pernyataan dan klarifikasi tentang posisi perusahaan dalam kasus tersebut. SabangMerauke News telah beberapa kali mengonfirmasi Ricky via pesan Whatsapp, namun tak kunjung dibalasnya. 

Dalam situsnya, perusahaan memampangkan deretan proyek yang pernah digarap. Antara lain work unit rate (konstruksi) di PT Chevron Pacific Indonesia sejak 2010 hingga 2020 lalu dengan masa 3 kali kontrak berturut-turut. Juga turut dalam pekerjaan Operation Maintenance and Support Service pada 2013-2017 lalu dengan dua kali kontrak oleh PT CPI.

PT Rifansi juga merupakan kontraktor yang menangani urusan limbah dan transportasi PT CPI. Ia memenangi dua kali kontrak untuk kegiatan Waste Handling and Transportation pada 2016 hingga 2021 lalu.

Kaliber perusahaan ini kian melambung saat ikut serta dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dan Bangkinang yang digarap oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKi). Belakangan, perusahaan keluarga ini juga memenangi proyek jasa transportasi (Transportation Service) di PT Pertamina Hulu Makaham untuk 3 kontrak pada 2019 hingga 2023 mendatang.

Sebagai perusahaan kelas nasional, perusahaan ini mengklaim memiliki nilai-nilai dan budaya kerja yang unggul yakni etika, integritas, kejujuran dan keadilan sebagai jantung perusahaan.

Sayangnya, nama besar perusahaan ini sepertinya 'tergelincir' pada urusan tanah urug diduga ilegal yang isunya kini kian melebar.

Sebelumnya, Inspektur Tambang Kementerian ESDM Riau menyebut bahwa dua perusahaan yakni PT Bahtera Bumi Melayu (BBM) dan PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) diduga melakukan aktifitas pertambangan ilegal di Kecamatan Tanah Putih. Kedua perusahaan memasok tanah urug kebutuhan lokasi tapak sumur bor minyak Blok Rokan yang kini dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), BUMN anak perusahaan PT Pertamina.

Kedua perusahaan itu diketahui merupakan pemasok untuk PT Rifansi Dwi Putra yang merupakan vendor PT Pertamina Hulu Rokan dalam penyiapan lokasi tapak sumur minyak. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Pertamina Hulu RokanPHRPT Rifansi Dwi PutraTanah Urug Sumur MinyakBlok Rokan

Banner Grow Lim

BERITA TERKAIT :

  • Hakim Tolak Keberatan SKK Migas dan Chevron, Kasus Pencemaran Limbah Minyak Blok Rokan Jalan Terus

    Hakim Tolak Keberatan SKK Migas dan Chevron, Kasus Pencemaran Limbah Minyak Blok Rokan Jalan Terus

    Lingkungan •
    20/01/2022  ❘  08:00 WIB
  • Profil PT Rifansi Dwi Putra, Perusahaan Beken yang Terseret Kasus Tanah Urug Diduga Ilegal untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan

    Profil PT Rifansi Dwi Putra, Perusahaan Beken yang Terseret Kasus Tanah Urug Diduga Ilegal untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan

    Sumber Daya Alam •
    16/01/2022  ❘  10:18 WIB
  • Heboh Tanah Urug Ilegal untuk Tapak Minyak Sumur Blok Rokan, Diduga PT Rifansi Dwi Putra Pindah Lokasi Penggalian Tanah

    Heboh Tanah Urug Ilegal untuk Tapak Minyak Sumur Blok Rokan, Diduga PT Rifansi Dwi Putra Pindah Lokasi Penggalian Tanah

    Lingkungan •
    15/01/2022  ❘  13:20 WIB
  • Pakar Hukum: PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Rifansi Dwi Putra Terancam Pidana Soal Tanah Timbun Diduga Ilegal untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan

    Pakar Hukum: PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Rifansi Dwi Putra Terancam Pidana Soal Tanah Timbun Diduga Ilegal untuk Tapak Sumur Minyak Blok Rokan

    Lingkungan •
    15/01/2022  ❘  07:06 WIB
  • Demo Tanah Timbun Sumur Minyak Blok Rokan Diduga Ilegal di Kantor Pertamina: Copot Dirut PHR, Putuskan Kontrak PT Rifansi Dwi Putra!

    Demo Tanah Timbun Sumur Minyak Blok Rokan Diduga Ilegal di Kantor Pertamina: Copot Dirut PHR, Putuskan Kontrak PT Rifansi Dwi Putra!

    Lingkungan •
    13/01/2022  ❘  18:29 WIB
Baner TAF Demokrat - P07 Banner HUT RI Rohil - P07 Banner DOJO - P07 Banner Yayasan CUDI - P07B Banner Jamkrida - P07C
Banner Gong Xi Pa Cai - P08

TERPOPULER

  • Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Kepala Daerah di Riau, Yang Paling Tajir dan Minimalis

    Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Kepala Daerah di Riau, Yang Paling Tajir dan Minimalis

    17/09/2022  ❘  14:37 WIB
  • Bupati M Adil Ditangkap KPK, Warga Kepulauan Meranti Gembira Sujud Syukur dan Tabur Beras Kunyit

    Bupati M Adil Ditangkap KPK, Warga Kepulauan Meranti Gembira Sujud Syukur dan Tabur Beras Kunyit

    10/04/2023  ❘  18:52 WIB
  • Heboh Pemkab Meranti Pinjam Rp 100 Miliar ke Bank, Ternyata 76 Pemda di Indonesia Justru Ngutang Lebih Besar, Ini Datanya

    Heboh Pemkab Meranti Pinjam Rp 100 Miliar ke Bank, Ternyata 76 Pemda di Indonesia Justru Ngutang Lebih Besar, Ini Datanya

    16/04/2023  ❘  09:58 WIB
  • Putri Bangsawan Uni Emirat Arab Kepincut Ronaldo, Ini Sosok yang Bisa Bikin Georgina Rodriguez Terdepak

    Putri Bangsawan Uni Emirat Arab Kepincut Ronaldo, Ini Sosok yang Bisa Bikin Georgina Rodriguez Terdepak

    23/01/2023  ❘  22:29 WIB
  • Inilah Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Ketua DPRD di Riau, Siapa yang Paling Tajir?

    Inilah Daftar Lengkap Harta Kekayaan 13 Ketua DPRD di Riau, Siapa yang Paling Tajir?

    17/11/2022  ❘  17:41 WIB
Banner Perumahan - P09

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com
    All rights reserved
    Desain by : Aditya

    Berita

  • Umum
  • Sumatera
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Indonesia Timur
  • Istana
  • kementerian
  • Tri Brata
  • Adhyaksa

    Berita

  • Tri Matra
  • Bisnis Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Sumber Daya Alam
  • Lingkungan
  • Wisata
  • Pendidikan

    Berita

  • Humaniora
  • Unik
  • Sport
  • Entertainment
  • Internasional
  • Sosok
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Opini
  • DPRD Pekanbaru

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Indeks